• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Raih Doktor Usai Meneliti Kepatuhan Wajib Pajak

Raih Doktor Usai Meneliti Kepatuhan Wajib Pajak

  • 06 Agustus 2020, 10:18 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5651
Raih Doktor Usai Meneliti Kepatuhan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak menjadi isu yang pasti dialami oleh semua negara karena pajak merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara. Wajib pajak di Indonesia didominasi oleh wajib pajak orang pribadi, namun tingkat kepatuhan wajib pajak orang masih cukup rendah sehingga perlu strategi peningkatan kepatuhan pajak.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa program doktor ilmu Akuntansi FEB UGM, Nur Cahyonowati, soal faktor penentu dan kualitas kepatuhan pajak menyebutkan tidak semua wajib pajak orang pribadi bersikap rasional. Ia menggunakan kerangka teori lereng licin, bahwa kepatuhan pajak ditentukan oleh dua determinan, yaitu kekuatan otoritas dan kepercayaan terhadap otoritas. “Tidak semua wajib pajak orang pribadi bersikap rasional, yaitu egois dan memaksimalkan utilitas,” katanya dalam ujian terbuka promosi doktor secara daring, Rabu (5/8).

Meski kekuatan otoritas tercermin dari kemampuan otoritas untuk mendeteksi dan menghukum pelaku kecurangan pajak dengan ancaman pemeriksaan dan denda. Namun demikian, persepsi bahwa otoritas memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menghukum kecurangan pajak akan membuat wajib pajak orang pribadi menunaikan kewajiban pajak dengan keterpaksaan. “Kepercayaan terhadap otoritas akan melahirkan kesadaran untuk berkontribusi secara sukarela sehingga membuat wajib pajak orang pribadi patuh,” paparnya. 

Ia mengutip pendapat Allingham dan Sandmo (1972), tentang teori tradisional kepatuhan pajak yang dikemukakan oleh otoritas perlu menggunakan faktor penjera seperti pemeriksaan dan denda sebagai satu-satunya strategi untuk membuat wajib pajak orang pribadi patuh. Literatur empiris menunjukkan bahwa sebagian wajib pajak orang pribadi dapat termotivasi untuk membayar pajak tanpa harus diancam dengan pemeriksaan dan denda. “Wajib pajak orang pribadi dapat termotivasi membayar pajak karena alasan moral, norma sosial, keadilan dan kepercayaan,” katanya.

Ia berkesimpulan  dari penelitiannya bahwa asumsi wajib pajak orang pribadi sepenuhnya rasional adalah tidak sepenuhnya benar. Dengan metode eksperimen, hasil penelitian menunjukkan bukti empiris bahwa kekuatan otoritas dan kepercayaan terhadap otoritas memengaruhi kepatuhan pajak. Bukti empiris juga menunjukkan bahwa kekuatan otoritas menimbulkan kepatuhan paksaan sedangkan kepercayaan terhadap otoritas menimbulkan kepatuhan sukarela.

Seperti diketahui pada ujian doktor kali ini bertindak selaku tim promotor disertasi, yaitu Dr. Supriyadi, M.Sc., Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA dan Dr. Eko Suwardi, M.Sc. Adapun tim penguji disertasi adalah Prof. Mahfud Solihin, Ph.D, Prof. Suwardjono, Ak., CA., M.Sc., Ph.D., Suyanto SE., MBA., Ak., Ph.D., Choirunnisa Arifa, S.E., M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Abdul Halim, MBA., Syaiful Ali, MIS., Ph.D., CA.

Penulis : Gusti Grehenson

Berita Terkait

  • Strategi Audit Random Terbukti Tingkatkan Kepatuhan Pajak

    Friday,28 January 2011 - 12:57
  • Kepatuhan Pajak Masih Menjadi Masalah Serius

    Tuesday,29 January 2019 - 15:52
  • Kepala KPPP Wonosari Raih Doktor Usai Teliti Penggelapan Pajak Transaksi Properti

    Friday,06 April 2012 - 14:20
  • 100 Pegawai UGM Ikuti Sosialisasi dan Simulasi Pengisian SPT 2012

    Thursday,02 February 2012 - 13:38
  • Raih Doktor Usai Kaji Perilaku Pencarian Informasi Konsultan Pajak

    Tuesday,09 October 2018 - 11:55

Rilis Berita

  • FTP UGM Bina Warga Sambak Magelang Kembangkan Digitally Agro Edutourism 01 February 2023
    Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM mendampin
    Ika
  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Universitas Khairun dan PT Pertamina International Shipping 01 February 2023
    Universitas Gadjah Mada melakukan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate dan P
    Satria
  • Pakar UGM: Kemiskinan Seringkali Jadi Ajang Komoditas 31 January 2023
    Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa berdasarkan hasil
    Gusti
  • Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu 31 January 2023
    Menuju pemilihan umum 2024, berbagai kampanye politik gencar dilakukan sejak tahun lalu
    Satria
  • FKKMK dan ANU Indonesia Project Meluncurkan Buku In Sickness and in Health: Diagnosing Indonesia 31 January 2023
    Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) da
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual