• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Rektor UGM Luncurkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Rektor UGM Luncurkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

  • 17 Agustus 2020, 15:19 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 4626
Rektor UGM Luncurkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.En.g, D.Eng., IPU, Asean.Eng., meluncurkan penggunaan tanda tangan elektronik bertepatan dengan peringatan HUT RI, Senin (17/8).

Tanda Tangan Elektronik mulai digunakan untuk berbagai dokumen administrasi, dalam rangka implementasi transformasi digital untuk menciptakan layanan yang berkualitas dan tepercaya.

“Pada era digital sekarang ini kebutuhan penggunaan tanda tangan digital adalah suatu keniscayaan. UGM tidak boleh ketinggalan memanfaatkan perkembangan teknologi ini untuk meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat,” tutur Rektor.

Penggunaan tanda tangan digital juga sejalan dengan inisiatif integrasi data di lingkungan Kemendikbud dalam rangka penggunaan penomoran ijazah nasional (PIN) dan making Indonesia 4.0. Dalam implementasi tanda tangan digital ini, UGM bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lembaga negara yang bertugas menangani keamanan siber di Indonesia.

Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi, Supriyadi, Ph.D., M.Sc., CA., Ak., menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik merupakan kode enkripsi yang dibuat pada suatu dokumen digital yang dihasilkan oleh suatu program aplikasi sistem teknologi informasi sehingga dokumen akan terjamin keasliannya dan isinya tidak dapat diubah atau diganti.

“Jadi, dokumen dan tanda tangan digital bukan sekadar dokumen dan tanda tangan yang dipindai,” ucapnya.

Menurutnya, terdapat tiga manfaat utama penggunaan dokumen dan tanda tangan digital. Hal pertama yaitu meningkatkan keamanan dan kerahasiaan dokumen dari pemalsuan, kerusakan, penghilangan, dan penyalahgunaan.

Selain itu, TTE secara sah dilindungi oleh hukum nasional dan internasional. Di Indonesia Undang-Undang No 11/2008 dan PP No 82/2012 telah mengatur tentang fungsi tanda tangan digital sebagai alat autentikasi dan verifikasi dokumen digital.

“Banyak negara maju juga dapat menerima berbagai dokumen dengan tanda tangan digital dalam berbagai transaksi bisnis dan kerja sama,” paparnya.

Manfaat lainnya dapat menghemat waktu, biaya, dan sumber daya alam, karena prosesnya sudah tersistem melalui program aplikasi sehingga dapat lebih cepat dilakukan tanpa memerlukan konsumsi bahan habis pakai.

UGM tahun ini mulai mengimplementasikan dokumen dan tanda tangan digital secara bertahap pada tiga area kerja yaitu administrasi keuangan, sebagian dari administrasi SDM, dan sistem informasi akademik.

“Kami berharap pada akhir tahun ini digitalisasi dokumen transkrip, SKPI, dan ijazah UGM dengan tanda tangan digital sudah digunakan,” kata Supriyadi. 

Dukungan semua pihak, terangnya, terutama dari instansi mitra kerja UGM atas penggunaan dokumen dan tanda tangan digital ini sangat diharapkan agar manfaatnya dapat diperoleh bersama secara optimal.

Ketika dokumen ijazah dan transkrip sudah digital, misalnya, maka saat para alumni melamar pekerjaan tidak perlu lagi diminta menyerahkan salinan ijazah dan transkrip yang dilegalisir dengan membubuhi tanda tangan basah pejabat.

“Instansi yang membuka lamaran pekerjaan dapat melakukan akses secara online ijazah dan transkrip digital pelamar yang dipastikan lebih terjamin keasliannya,” pungkasnya.

 

Penulis: Gloria

Berita Terkait

  • Rektor UGM Luncurkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

    Monday,17 August 2020 - 15:19
  • UGM Terapkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

    Thursday,13 August 2020 - 16:24
  • UGM Luncurkan Layanan Legalisasi dengan Tanda Tangan Elektronik

    Thursday,16 September 2021 - 17:26
  • UU ITE Jamin Transaksi Elektronik

    Tuesday,03 June 2008 - 14:39
  • BI Dorong Penggunaan Transaksi Uang Elektronik

    Friday,21 November 2014 - 15:33

Rilis Berita

  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika
  • SPs UGM Lakukan Pengabdian di KHDTK Getas Blora 07 February 2023
    Sekolah Pascasarjana UGM (SPs) mengadakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Belu
    Agung
  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual