• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Dokter RSA UGM Jelaskan Waktu Tepat Untuk Karantina Mandiri

Dokter RSA UGM Jelaskan Waktu Tepat Untuk Karantina Mandiri

  • 27 Agustus 2020, 10:57 WIB
  • Oleh: Ika
  • 10283
Dokter RSA UGM Jelaskan Waktu Tepat Untuk Karantina Mandiri

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan memperlambat penularan virus corona ini. Salah satunya adalah dengan melakukan karantina mandiri.

Dokter spesialis paru Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Siswanto, Sp.P., mengatakan karantina merupakan upaya pemisahan orang yang tidak sakit, namun memiliki kemungkinan terpapar penyakit. Berbeda dengan isolasi, karantina merupakan pemisahan orang yang sehat tanpa gejala. Sedangkan isolasi merupakan pemisahan orang yang sakit atau terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran infeksi. 

“Kalau karantina itu bagi orang yang sehat tanpa gejala. Sementara isolasi diperuntukan bagi yang sakit lalu diisolasi baik di rumah atau rumah sakit,”terangnya saat dihubungi Kamis (27/8).

Lalu, siapa saja atau kapan seseorang harus melakukan karantina? Siswanto menjelaskan karantina mandiri selama 14 hari perlu dilakukan bagi orang yang pernah berkontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kontak erat dimaknai orang yang mempunyai riwayat melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kriteria kontak erat salah satunya adalah pernah bertatap muka selama minimal 15 menit dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam jarak 1-2 meter. Kriteria lainnya yaitu pernah berada dalam satu ruangan yang sama, baik ruang kerja, tempat tinggal, kelas, kendaraan, maupun acara yang sama lebih dari 15 menit.

“Lalu, juga pernah pergi bareng atau bersama-sama dalam jarak 1 meter selama 15 menit atau lebih,” imbuhnya.

Selain itu, orang yang pernah bersentuhan langsung dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun merawat kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang memadai.

Siswanto menyampaikan saat melakukan karantina mandiri misalnya di rumah, gunakan kamar sendiri atau tidak berbagi kamar atau tempat tidur dengan keluarga lainnya. Usahakan kamar yang ditempati memiliki sirkulasi udara atau ventilasi yang baik. Lalu, meminimalkan penggunaan ruang bersama serta tidak berbagi peralatan makan.

“Saat karantina batasi interaksi dengan orang lain, selalu pakai masker, dan biasakan mencuci tangan,”terangnya.

Saat menjalani karantina karantina Siswanto mengimbau sebaiknya tetap beraktivitas dan berolahraga agar daya tahan tubuh terus terjaga.  Selain itu, juga mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang serta tetap terhubung dengan keluarga maupun teman.

Penulis: Ika
Foto: shutterstock.com

Berita Terkait

  • Pendirian Pusat Karantina Daerah Harus Dibarengi Upaya Tracing dan Testing OTG

    Thursday,17 September 2020 - 14:42
  • Epidemiolog: Karantina Mandiri dan Protokol Kesehatan Bisa Cegah Klaster Asrama dan Ponpes

    Wednesday,07 October 2020 - 11:02
  • Wanagama Bisa Jadi Alternatif Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

    Wednesday,13 May 2020 - 15:54
  • Dokter Layanan Primer Dinilai Belum Mampu Mengelola Penyakit Secara Mandiri

    Monday,30 March 2015 - 12:36
  • Wanagama Jadi Tempat Karantina Pasien Rapid Test Reaktif Covid-19

    Thursday,21 May 2020 - 19:22

Rilis Berita

  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti
  • Kembali ke Kampus, UGM Harap Geliat Wisata Religi Tanara Serang Terus Menguat 02 February 2023
    Tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Unit Serang, Bant
    Ika
  • 2023 Asian Conference on Fish Models for Disease Berakhir, Herman Spaink Ungkap Harapannya agar Penelitian Tetap Berkelanjutan 02 February 2023
    Perkembangan bidang studi biologi menjadi kontributor besar bagi dunia kesehatan, khususnya dalam
    Satria
  • SDG's Series #85: Strategi Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan Melalui Perencanaan Pembangunan Daerah 02 February 2023
    Departemen Geografi Pembangunan, Fakultas Geografi, UGM telah menyelenggarakan Sustainable Develo
    Satria

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual