• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Dokter RSA UGM Jelaskan Waktu Tepat Untuk Karantina Mandiri

Dokter RSA UGM Jelaskan Waktu Tepat Untuk Karantina Mandiri

  • 27 Agustus 2020, 10:57 WIB
  • Oleh: Ika
  • 9722
  • PDF Version
Dokter RSA UGM Jelaskan Waktu Tepat Untuk Karantina Mandiri

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan memperlambat penularan virus corona ini. Salah satunya adalah dengan melakukan karantina mandiri.

Dokter spesialis paru Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Siswanto, Sp.P., mengatakan karantina merupakan upaya pemisahan orang yang tidak sakit, namun memiliki kemungkinan terpapar penyakit. Berbeda dengan isolasi, karantina merupakan pemisahan orang yang sehat tanpa gejala. Sedangkan isolasi merupakan pemisahan orang yang sakit atau terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran infeksi. 

“Kalau karantina itu bagi orang yang sehat tanpa gejala. Sementara isolasi diperuntukan bagi yang sakit lalu diisolasi baik di rumah atau rumah sakit,”terangnya saat dihubungi Kamis (27/8).

Lalu, siapa saja atau kapan seseorang harus melakukan karantina? Siswanto menjelaskan karantina mandiri selama 14 hari perlu dilakukan bagi orang yang pernah berkontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kontak erat dimaknai orang yang mempunyai riwayat melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kriteria kontak erat salah satunya adalah pernah bertatap muka selama minimal 15 menit dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam jarak 1-2 meter. Kriteria lainnya yaitu pernah berada dalam satu ruangan yang sama, baik ruang kerja, tempat tinggal, kelas, kendaraan, maupun acara yang sama lebih dari 15 menit.

“Lalu, juga pernah pergi bareng atau bersama-sama dalam jarak 1 meter selama 15 menit atau lebih,” imbuhnya.

Selain itu, orang yang pernah bersentuhan langsung dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun merawat kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang memadai.

Siswanto menyampaikan saat melakukan karantina mandiri misalnya di rumah, gunakan kamar sendiri atau tidak berbagi kamar atau tempat tidur dengan keluarga lainnya. Usahakan kamar yang ditempati memiliki sirkulasi udara atau ventilasi yang baik. Lalu, meminimalkan penggunaan ruang bersama serta tidak berbagi peralatan makan.

“Saat karantina batasi interaksi dengan orang lain, selalu pakai masker, dan biasakan mencuci tangan,”terangnya.

Saat menjalani karantina karantina Siswanto mengimbau sebaiknya tetap beraktivitas dan berolahraga agar daya tahan tubuh terus terjaga.  Selain itu, juga mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang serta tetap terhubung dengan keluarga maupun teman.

Penulis: Ika
Foto: shutterstock.com

Berita Terkait

  • Pendirian Pusat Karantina Daerah Harus Dibarengi Upaya Tracing dan Testing OTG

    Thursday,17 September 2020 - 14:42
  • Epidemiolog: Karantina Mandiri dan Protokol Kesehatan Bisa Cegah Klaster Asrama dan Ponpes

    Wednesday,07 October 2020 - 11:02
  • Wanagama Bisa Jadi Alternatif Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

    Wednesday,13 May 2020 - 15:54
  • Dokter Layanan Primer Dinilai Belum Mampu Mengelola Penyakit Secara Mandiri

    Monday,30 March 2015 - 12:36
  • Wanagama Jadi Tempat Karantina Pasien Rapid Test Reaktif Covid-19

    Thursday,21 May 2020 - 19:22

Rilis Berita

  • “Baik, Nanti Kita Koordinasikan..” 27 May 2022
    Ada yang menarik
    Gusti
  • Prof Ova Emilia Dilantik Sebagai Rektor UGM 2022-2027 27 May 2022
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Ga
    Ika
  • Wisuda UGM Kembali Digelar Secara Luring 25 May 2022
    Untuk pertama kalinya semenjak pandemi Covid-19, upacara wisuda kembali diselengg
    Gloria
  • UGM-Pemprov DKI-Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran Kerja Sama Penataan Kawasan dan Tridarma 25 May 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pemprov DKI Jakarta, Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran melak
    Ika
  • Manajemen Logistik Terpadu Strategi Efektif Turunkan Biaya Logistik 25 May 2022
    Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah lebih dari 17.000 pulau sehingga
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual