Yogya, KU
Maraknya kasus illegal logging yang terjadi sejak tahun 1999 menurut peneliti yang juga dosen senior dari Fakultas Kehutanan UGM Ir San Afri Awang M.Sc, penyebab utamanya adalah belum diterapkannya tata kelola hutan yang baik dan sesuai menurut kaidah ilmu pengetahuan kehutanan. Kaidah utama tersebut, terang San Afri Awang adalah tindakan penataan kawasan hutan menjadi unit-unit manajemen terkontrol. Padahal selama ini lebih dari 30 tahun unit manajemen hutan tropis di luar Jawa tidak diterapkan.
“Lihat saja perusahaan swasta yang mendapat ijin pemerintah hanya menjalankan rencana eksploitasi dan menyerahkan regenerasi tanaman pada alam, perusahaan tidak membangun unit manajemen hutan lestari,†ungkap San Afri Awang kepada wartawan dalam rangka sosialisasi Seminar Nasional ‘Rasionalisasi Pengurusan Hutan Indonesia’ Kamis (15/11) di Fakultas Kehutanan.
Perusahaan swasta ini lanjut San Afri sebagian besar tidak peduli dengan kelestarian hutan sementara pengawasan atas eksploitasi hutan dari pemerintah sangat lemah dan tidak sistematis. “Akibat langsungnya ya deforestasi dan degradasi lahan hutan kita sekarang sudah mencapai 59 juta ha lebih,†imbuh San Afri Awang.
Akibat degradasi hutan itu ke depan akan menyebabkan pemanasan global yang justru juga akan berdampak negatif dan merugikan Indonesia beserta Negara-negara Asia lainnya. Bahkan ditakutkan jika degradasi dan deforestasi hutan terus berlanjut sekiranya 20% pulau di wilayah Indonesia akan tenggelam seiring dengan naiknya suhu dan cuaca sekitar dua derajat celcius akibat pemanasan global.
“Ikan-ikan kita yang ada di sekitar Asia pasifik saat ini bahkan sudah pindah ke lokasi lain yang lebih dingin seperti di Eropa dan Australia ,†tegasnya.
Sementara itu, dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof Dr Ir Moh Na’iem, M.Agr.Sc mengemukakan bahwa dalam rangka perayaan Dies Ntalis ke 44 Fakultas Kehutanan akan mengadakan seminar ini pada hari sabtu 17 Nopember 2007 yang akan membicarakan semua problem dan solusi yang mungkin untuk menjawab problem lemahnya pengelolaan hutan Indonesia.
“Alumni rimbawan UGM akan merumuskan konsep perbaikan pengelolaan hutan yang lebih produktif, konservatif yang menjamin keberlanjutan pengelolaan hutan dan kesejahteran masyarakat,†ujarnya.
Hasil dari rumusan para rimbawan ini, tambah Naiem akan di berikan kepada Menteri Kehutann MS Kaban yang akan hadir pada hari Minggu (18/11) pada puncak acara Pidato Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM (Humas UGM)