• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Guru Besar Perguruan Tinggi Sambut Baik Dikeluarkannya Klaster Pendidikan Dalam RUU Cipta Kerja

Guru Besar Perguruan Tinggi Sambut Baik Dikeluarkannya Klaster Pendidikan Dalam RUU Cipta Kerja

  • 29 September 2020, 14:19 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5266
  • PDF Version
Para Guru Besar Sambut Baik Dikeluarkannya Klaster Pendidikan di RUU Cipta Karya

Sejumlah anggota guru besar perguruan tinggi dari seluruh Indonesia mengapresiasi dan menyambut baik respons pemerintah dan DPR yang telah mengeluarkan keputusan untuk mencabut seluruh ketentuan pasal yang berkaitan dengan sektor pendidikan dalam RUU Cipta Kerja. Pasalnya, rancangan klaster pendidikan dalam regulasi tersebut sangat kontraproduktif dan merugikan perkembangan serta kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. “Pemerintah dan DPR pada akhirnya masih mau mendengar berbagai aspirasi, kritik, dan masukan dari berbagai pihak terutama dari akademisi,”kata Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Koentjoro, dalam webinar Telaah Kritis Guru Besar Indonesia atas RUU Cipta Kerja Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (29/9).

Pasca dicabutnya klaster pendidikan dalam RUU tersebut, Koentjoro meminta kepada DPR dan pemerintah agar tetap konsisten untuk tidak lagi memasukkan substansi pengaturan pendidikan nasional baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau peraturan lainnya yang merupakan derivasi dari RUU Cipta Kerja.

Namun sebaliknya, ia mendorong Komisi X melakukan inisiasi untuk segera menggagas dan mengeluarkan inisiatif melakukan revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang baru dengan model omnibus law. Sebab, katanya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang sudah berlaku hampir tujuh belas tahun, dinilai kurang akseleratif untuk merespons persoalan dan tantangan disrupsi pendidikan di masa kini dan yang akan datang. “Perlu penyesuaian dengan dinamika perubahan zaman dalam konteks kekinian dan masa depan,”paparnya.

Webinar yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar UGM ini juga mengundang pembicara anggota guru besar dari perguruan tinggi lainnya, anggota DPR dan DPD RI.

Guru Besar IPB, Prof. Dr. Ari Purbayanto, mengatakan pasca dikeluarkannya klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini maka para akademisi dan guru besar perguruan tinggi perlu melakukan revisi Sisdiknas dalam rangka penguatan sistem pendidikan di Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Cecep Darmawan dari Universitas Pendidikan Indonesia yang menurutnya pendidikan merupakan sektor publik sehingga tidak ada tujuan komersialisasi.

Sementara Prof. Ganjar Kurnia dari Universitas Padjajaran mengkritisi hilangnya frasa kebudayaan Indonesia dalam RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dalam draft RUU ini tidak terlihat frasa kebudayaan, padahal untuk menciptakan SDM yang unggul perlu pemahaman wawasan kebangsaan dan bela negara, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. “Jika ada perguruan tinggi asing boleh masuk apakah ini akan diajarkan lagi?,” katanya.

Bahkan dalam RUU ini, kata Ganjar Kurnia, perguruan tinggi asing tidak ada aturan yang harus memberikan muatan pendidikan agama, bahasa Indonesia dan kewarganegaraan bagi peserta didik. “Meski ini tujuannya untuk meningkatkan daya saing dan ekonomi semata sementara pendidikan karakter diabaikan dan meninggalkan nilai kebudayaan dari tujuan pendidikan  nasional,” ungkapnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan pihaknya sepakat mengeluarkan pasal pendidikan dalam RUU Cipta Kerja karena mempertimbangkan masukan dan penolakan dari elemen masyarakat. ”Rekomendasi dari Komisi X, kita minta klaster pendidikan dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan, tentu semangatnya kita ingin perubahan signifikan yang lebih pas di revisi Sisdiknas masuk dalam Prolegnas pada tahun 2021,” katanya.

Penulis : Gusti Grehenson

Berita Terkait

  • UGM Lepas 4 Guru Besar, Sambut 7 Guru Besar Baru

    Tuesday,10 August 2010 - 13:43
  • UGM Lepas 1 Guru Besar, Sambut 6 Guru Besar Baru

    Friday,01 October 2010 - 12:58
  • Dukungan Guru Besar Emiritus UGM dalam kegiatan Hibah KKN PPM Perguruan Tinggi di Indonesia

    Thursday,28 February 2008 - 13:03
  • Ratusan Guru Besar Indonesia Bahas Persoalan Bangsa di UGM

    Tuesday,28 August 2018 - 15:09
  • Sambut Indonesia Emas, Guru Besar Pegang Peran Penting

    Sunday,02 September 2018 - 21:28

Rilis Berita

  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung
  • Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan 16 May 2022
    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengingatkan agar seluruh komponen anak bang
    Gusti
  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual