• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mini Lockdown Tidak Efektif di Daerah dengan Tingkat Penyebaran Covid-19 Tinggi

Mini Lockdown Tidak Efektif di Daerah dengan Tingkat Penyebaran Covid-19 Tinggi

  • 01 Oktober 2020, 15:21 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 9239
Mini Lockdown Tidak Efektif di Daerah dengan Tingkat Penyebaran Covid-19 Tinggi

Beberapa hari lalu pemerintah mengeluarkan instruksi terkait penerapan pembatasan sosial berskala kecil atau mini lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19 sekaligus menjaga aktivitas perekonomian agar dapat tetap berjalan.

Menurut epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama, MPH, langkah ini tidak akan efektif untuk diterapkan di daerah di mana tingkat penyebaran Covid-19 sudah relatif tinggi, terutama jika pemerintah daerah tidak bisa melakukan tracing dan testing yang kuat dan pemetaan kasus yang baik.

“Karena micro lockdown ini butuh didukung kemampuan tim tracing dan analisis data yang bagus untuk menentukan mana saja klaster-klaster penularan, mana yang harus dilakukan pembatasan,” terangnya.

Ia menambahkan, jika kasus banyak dan ternyata pemetaan tidak detil, maka akan terlihat seolah-olah semua daerah butuh di-lockdown, sehingga pada akhirnya akan sama seperti lockdown atau karantina daerah.

Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 memang masih terus bertambah. Hingga Minggu (27/9) data pemerintah menunjukkan total terdapat 275.213 kasus Covid-19 di tanah air dengan penambahan 3.874 kasus baru.

Pembatasan berskala kecil yang dimaksud adalah pembatasan di tingkat desa, RT, RW, ataupun perkantoran. Penerapannya akan didasarkan pada data sebaran Covid-19, untuk melihat desa atau wilayah mana yang berada di zona merah atau hitam, sehingga kemudian hanya desa tersebut yang akan menerapkan mini lockdown.

Langkah ini dinilai banyak pihak dapat menjadi alternatif bagi kebijakan pembatasan aktivitas sosial ekonomi di level yang lebih luas seperti kabupaten/kota atau provinsi yang dikhawatirkan akan berdampak pada ekonomi.

Bayu tidak memungkiri bahwa langkah ini bisa saja menjadi upaya pengendalian yang efektif, terutama jika diterapkan di daerah di mana tingkat penyebaran Covid-19 belum terlalu tinggi.

Namun, pembatasan semacam ini perlu dilakukan dengan terarah mulai dari pemetaan, pembatasan, bantuan makanan, juga tracing dan testing di tingkat terkecil yang akan di-lockdown.

Jika kebijakan mini lockdown diterapkan, daerah-daerah menurutnya memiliki kemampuan atau kapasitas untuk menerapkan langkah-langkah karantina lokal, terutama di tingkat ibukota provinsi.

Untuk proses tracing sendiri, selama ini menurutnya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dari aspek keterbatasan sumber daya manusia. Padahal, standarnya pada setiap kasus pasien positif Covid-19, rasio lacak isolasi mencapai setidaknya 30 orang.

“Upaya tracing selama ini masih belum berjalan baik, karena rasio lacak isolasi setiap kasus belum mencapai minimal 30 orang per satu orang kasus,” kata Bayu.

Penulis: Gloria
Foto: Freepik.com

Berita Terkait

  • Pakar UGM: Tidak Perlu Lockdown Kampung dan Penyemprotan Disinfektan di Jalan

    Tuesday,31 March 2020 - 12:50
  • Penerapan Lockdown Harus Dibarengi Penguatan 3T

    Friday,05 February 2021 - 12:48
  • Epidemiolog UGM: PSBB Jakarta Harus Ketat Jika Tak Ingin Gagal

    Saturday,12 September 2020 - 19:03
  • Epidemiolog UGM: PPKM II Akan Efektif Jika Lebih Ketat

    Tuesday,26 January 2021 - 13:28
  • DERU UGM Berikan Penyuluhan Covid-19 ke Berbagai Desa

    Monday,13 April 2020 - 15:16

Rilis Berita

  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti
  • Kembali ke Kampus, UGM Harap Geliat Wisata Religi Tanara Serang Terus Menguat 02 February 2023
    Tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Unit Serang, Bant
    Ika
  • 2023 Asian Conference on Fish Models for Disease Berakhir, Herman Spaink Ungkap Harapannya agar Penelitian Tetap Berkelanjutan 02 February 2023
    Perkembangan bidang studi biologi menjadi kontributor besar bagi dunia kesehatan, khususnya dalam
    Satria
  • SDG's Series #85: Strategi Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan Melalui Perencanaan Pembangunan Daerah 02 February 2023
    Departemen Geografi Pembangunan, Fakultas Geografi, UGM telah menyelenggarakan Sustainable Develo
    Satria

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual