• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • 50 Negara Siap Ratifikasi Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir

50 Negara Siap Ratifikasi Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir

  • 01 Oktober 2020, 22:18 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 11633
Muhadi Sugiono: 50 Negara Siap Ratifikasi Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir

Pengamat hubungan internasional UGM, Dr. Muhadi Sugiono, mengatakan hingga akhir Oktober ini setidaknya hampir 50 negara siap meratifikasi perjanjian pelucutan senjata nuklir di seluruh dunia. Ia menyebutkan hingga saat ini sudah ada 46 negara yang telah ikut meratifikasi. “Terakhir Malaysia, dalam waktu dekat Filipina yang akan melakukan ratifikasi. Kita berharap akhir Oktober ada 50 negara sudah melakukan ratifikasi pelarangan senjata nuklir ," kata Muhadi kepada wartawan, Kamis (1/10).

Menurut Muhadi apabila sudah tercapai 50 negara yang telah melakukan ratifikasi maka perjanjian pelarangan dan pelucutan senjata nuklir ini bisa menjadi hukum internasional yang berlaku bagi semua negara. “Implikasinya maka senjata nuklir dianggap senjata ilegal sama dengan senjata pemusnah massal lainya seperti senjata kimia dan biologis untuk dimusnahkan. Saya kira ini informasi yang menggembirakan,” tukasnya.

Meski lebih dari separuh negara yang sudah meratifikasi perjanjian pelarangan penggunaan senjata nuklir adalah negara-negara kecil, ia menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang belum melakukan ratifikasi hingga saat ini. Ia berkeyakinan pemerintah lewat kementerian luar negeri memiliki komitmen yang sama dengan 50 negara lainnya untuk melakukan ratifikasi. “Saya kira ini masalah waktu saja soal ratifikasi ini,” katanya.

Ia menyampaikan perjanjian pelarangan penggunaan senjata nuklir ini memang belum didukung oleh lima negara besar yang selama ini dianggap sebagai negara yang diperbolehkan menggunakan senjata nuklir yakni Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis dan China. Namun, bila sudah ditetapkan sebagai hukum internasional maka penggunaan dan bisnis senjata nuklir dianggap ilegal dan dikucilkan oleh negara lain. “Karena selama ini pengaturan senjata nuklir dikuasai oleh lima negara ini,” paparnya.

Jika nantinya akan dijadikan hukum internasional, kata Muhadi, maka keinginan PBB untuk menghentikan penggunaan senjata nuklir akan segera tercapai. Sebab, sesuai dengan tujuan awal pendirian PBB sebelumnya adalah berencana menghapus senjata nuklir di muka bumi. “PBB didirikan dengan keinginan awal untuk menghapus senja nuklir, hampir 75 tahun untuk menghapus ini belum ada kemajuan,” katanya.

Penulis : Gusti Grehenson
Foto     : Thinkstock

Berita Terkait

  • Peneliti UGM Melakukan Diplomasi Kemanusiaan untuk Pelucutan Senjata Nuklir

    Wednesday,04 August 2021 - 16:51
  • IIS UGM Serukan Penarikan Investasi Produksi Senjata Nuklir

    Thursday,27 September 2018 - 15:57
  • Indonesia Terus Dorong Upaya Perlucutan Senjata Nuklir

    Thursday,06 November 2014 - 15:06
  • Traktat Pelarangan Nuklir Beri Manfaat untuk Masyarakat Internasional

    Monday,25 September 2017 - 14:18
  • Dosen UGM Hadiri Pertemuan Pakta Pelarangan Senjata Nuklir di Wina Austria

    Monday,27 June 2022 - 14:00

Rilis Berita

  • UGM dan KAGAMA NTB Sinergi Bangun Negeri 29 January 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Nusa Tengg
    Satria
  • Masyarakat Lombok Utara Apresiasi KKN Kolaborasi UGM 28 January 2023
    Masyarakat memberikan apresiasi pelaksanaan KKN Kolaborasi yang dirintis oleh Universitas Gadjah
    Satria
  • Evaluasi dan Temu Mitra Supplyer Gerai UMKM 27 January 2023
    Sebagai media memfasilitasi pemasaran produk UMKM binaan sivitas akademika UGM, Gerai UMKM yang b
    Agung
  • Dirjen Diktiristek Puji Fasilitas Field Research Center UGM 27 January 2023
    Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam,
    Gloria
  • Raih Doktor Usai Teliti Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong 27 January 2023
    Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Sumberdaya Geologi, BRIN, Ir. Chusni Ansori, M.T., dinyatakan lu
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual