• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar UGM Soroti Pro Kontra UU Cipta Kerja

Pakar UGM Soroti Pro Kontra UU Cipta Kerja

  • 07 Oktober 2020, 17:10 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 21530
UU Cipta Kerja Potensial Perluas Kesempatan Kerja

Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, mengatakan kemunculan UU Cipta Kerja yang baru disahkan Senin (5/10) lalu sebenarnya memberikan dampak positif bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat karena membuka ruang kemudahan investasi untuk masuk ke Indonesia sehingga mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas.

UU ini beberapa pasal juga memberi manfaat lebih besar kepada pengusaha dibanding para buruh. “Jadi, ada dua sisi yang perlu kita cermati, dari aspek positif UU ini memang diharapkan mampu memberi kemudahan bagi investasi masuk ke Indonesia yang diharapkan memberikan kemudahan bagi  penciptaan lapangan kerja. Namun, jika dicermati lebih mendalam UU ini akan lebih cenderung memberi manfaat lebih pada pengusaha dibanding buruh,” kata Hempri ketika dimintai tanggapannya soal prospek dampak pembangunan kesejahteraan masyarakat pasca pengesahan UU Cipta Kerja.

Hempri sependapat jika UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi untuk memudahkan iklim investasi di indonesia. Secara konseptual, katanya, adanya kemudahan usaha  ini diharapkan mampu menarik investor dan membuka kesempatan kerja. Sebab, dalam beberapa kasus seringkali muncul keluhan investor soal perizinan yang mungkin berbelit belit.

Namun demikian, kemunculan UU ini di tengah masa pandemi global sekarang ini waktunya sangat kurang pas, apalagi di tengah ekonomi dunia yang baru mengalami penurunan. “Menurut saya kurang pas mengingat kondisi perusahaan dan ekonomi dunia yang menurun,” katanya.

Selain itu, banyaknya penolakan dari para buruh dari berbagai kalangan. “Seharusnya perlu sedikit ditunda sambil memperbaiki beberapa pasal yang menjadi keluhan masyarakat,” usulnya.

Ia berpendapat, selain membuka kemudahan investasi untuk masuk ke tanah air, pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat. “Salah satu kebijakan ekonomi yang perlu diambil adalah mendorong peningkatan perputaran ekonomi di daerah misalnya dengan gerakan bela beli produk lokal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu ia sempat menyinggung apabila UU ini tetap diterapkan, Hempri menyampaikan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil oleh negara harus sesuai dengan amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 yaitu investasi yang masuk mampu menyejahterakan bukan yang meminggirkan rakyat.

Penulis : Gusti Grehenson 

Berita Terkait

  • PUKAT UGM Sebut RUU Cipta Kerja Bermasalah dari Proses Hingga Substansi

    Tuesday,06 October 2020 - 15:58
  • Raih Doktor Usai Teliti Perlindungan Hak Cipta Karya Digital di Internet

    Tuesday,26 July 2016 - 12:42
  • Pakar: Kehadiran UU Cipta Kerja Terlambat 20 Tahun

    Tuesday,17 November 2020 - 13:43
  • Perkuat Fungsi Legislasi, Badan Keahlian DPR RI Gandeng FH UGM

    Wednesday,22 March 2017 - 13:05
  • Teliti Pelanggaran Moral dalam UU Hak Cipta, Deputi Seswapres Raih Doktor

    Wednesday,05 May 2010 - 8:19

Rilis Berita

  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria
  • Rektor UGM: Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Refleksikan Nilai Luhur Pancasila 01 June 2023
    UGM melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6) di halaman Balairung UGM. U
    Ika
  • Berharap Pemilu Aman Tanpa Residu Polarisasi dan Konflik Sosial 31 May 2023
    Keinginan presiden memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan
    Agung
  • UGM Jalin Kerja Sama Pengembangan Riset dengan Africasia Investment and Resources 31 May 2023
    Wakil Rektor UGM Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama, Ignatius
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual