Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UGM kembali menggelar Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) untuk tahun ini. Pemilwa ini akan digelar pada 16-18 November 2020 mendatang untuk memilih Presiden Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa. Namun, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemilwa kali ini akan dilaksanakan secara daring.
Pada konferensi pers yang digelar pada Minggu (8/11), Ketua KPUM UGM, M. Yusuf Ridwan, menjelaskan bahwa KPUM berkerja sama dengan Direktorat Pendidikan dan Pengajaran, Direktorat Kemahasiswaan, serta DSSDI UGM untuk melaksanakan Pemilwa daring ini. Ia menerangkan bahwa Pemilwa kali ini memanfaatkan Sistem Informasi Terintegrasi (SIMASTER) yang selama ini dimanfaatkan UGM untuk mengintegrasikan data mahasiswa selama berkuliah.
“Nantinya ketika hari-H Pemilwa, para mahasiswa terdaftar dapat mengakses SIMASTER. Kemudian, mereka dapat memilih menu Survei di sana. Setelah itu, mereka bisa memilih kandidat capresma atau DPM sesuai pilihan masing-masing,” terangnya pada konfrensi pers daring tersebut.
Yusuf mengungkapkan pihaknya telah melakukan beberapa kali uji coba sistem ini. Ia menyebut sejauh ini, tidak ada kendala dalam mengaksesnya. Ia menambahkan bahwa Senin (9/11) dan Selasa (10/11) minggu ini akan diadakan uji coba untuk tingkat universitas. “Kami harap partisipasinya dalam uji coba tersebut,” ajaknya.
Selain pemilihan ketika hari-H, Yusuf juga menerangkan bahwa tahapan lainnya, seperti debat kandidat calon presiden mahasiswa, kampanye, dan sosialisasi Pemilwa juga dilaksanakan secara daring. Kesemua itu telah dikemas dalam beragam konten yang diunggah dan disiarkan melalui berbagai platform media sosial KPUM UGM, dari Instagram, Youtube, Line, Twitter, Spotify, serta situs https://kpum.wg.ugm.ac.id/.
Yusuf menjelaskan dengan melaksanakan secara daring, Pemilwa tahun ini terbilang menjadi lebih berhemat. Hal itu karena tidak banyak peralatan yang harus disiapkan serta tidak membutuhkan terlalu banyak SDM juga seperti pelaksanaan Pemilwa sebelum-sebelumnya.
Sementara itu, Pandu Wisesa Wisnubroto, Komisioner Legal KPUM UGM, membagikan pandangannya terkait pelaksanaan Pemilwa kali ini yang terbilang berdekatan dengan momen Pilkada Serentak 2020. Ia bersama kawan-kawannya di KPUM melihat banyak perdebatan tentang pelaksanaan pemilihan langsung dalam kondisi pandemi ini yang dikhawatirkan dapat menyebabkan munculnya kluster baru. Untuk itu, pihaknya merumuskan Pemilwa daring ini dengan harapan untuk menghilangkan stigma tersebut.
“Daripada menganggap pandemi sebagai halangan, kami lebih memandangnya sebagai sebuah tantangan. Termasuk Pemilwa ini, kami ingin membuktikan bahwa pemilu dan pandemi bukanlah kata yang berlawanan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia sekarang, kita bisa mewujudkan bagaimana demokrasi tetap berjalan tanpa menimbulkan kekhawatiran akan meningkatkan penyebaran Covid-19. Untuk itu, saya harap Pemilwa ini dapat menjadi sebuah percontohan bagi instansi atau perguruan tinggi lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Hakam