• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemerintah Berikan Insentif Super Tax Deduction Untuk Kegiatan Litbang

Pemerintah Berikan Insentif Super Tax Deduction Untuk Kegiatan Litbang

  • 02 Desember 2020, 11:52 WIB
  • Oleh: Ika
  • 3208
Pemerintah Berikan Insentif Super Tax Deduction Untuk Kegiatan Litbang

Pemerintah memberikan insentif super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Insentif berupa pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 153 Tahun 2020.

Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek/BRIN, Dr. Muhammad Dimyati, menyampaikan bahwa super tax deduction merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi industri dalam mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi. Pemberian fasilitas fiskal untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan anggaran riset nasional yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Super tax deduction ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki ekosistem riset inovasi, khususnya dalam konteks belanja riset,” tuturnya Rabu (2/12) dalam webinar Forum Riset Industri 2020: Mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus Industri Obat, Alat Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan Fungsional Halal yang diadakan UGM.

Selain itu, pemberian insentif tersebut ditujukan untuk meningkatkan kontribusi swasta dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Lalu, meningkatkan daya saing nasional, memperkuat pertumbuhan industri berbasis teknologi, serta memperluas kolaborasi antara para pelaku industri dengan pengembang IPTEK.

Ditambahkan Dimyati, pemberian insentif juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas fiscal sustainability dan stabilitas pertumbuhan ekonomi.

“Ujung pemberian fasilitas super tax deduction adalah penyediaan anggaran riset dan inovasi dari sumber non- APBN (industri). Disamping itu, mendorong kerja sama industri dengan PT/Lemlitbang guna semakin memfasilitasi perwujudan hilirisasi dan komersialisasi hasil riset inovasi,” urainya.

Sementara itu Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN., Eng., mengatakan UGM menyambut baik regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan. Melalui forum riset industri ini diharapkan para pelaku industri bisa secara konsisten, bahkan semakin antusias untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembanan dengan memanfaatkan fasilitas super tax deduction.

“Terima kasih kepada para dosen, peneliti, dan industri atas dukungannya pada UGM untuk terus secara konsisten melakukan inovasi untuk percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan perjanijian kerja sama secara daring antara UGM dengan PT. Deltomed Laboratories dan UGM dengan PT. Filipina Antiviral Indonesia Pharmaceutical. Selanjutnya juga dilakukan peluncuran buku Pengalaman Melembagakan Inovasi yang diterbitkan UGM.

Penulis: Ika

 

 

Berita Terkait

  • Peneliti UGM Kembangkan Kelengkeng Super Sleman

    Thursday,04 February 2021 - 14:03
  • Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar 2 Miliar di 2022

    Monday,06 February 2023 - 8:11
  • FKKMK UGM Gelar Forum Nasional Pertama Filantropi Kesehatan

    Tuesday,21 July 2020 - 16:31
  • INSENTIF BAGI PENELITI UGM

    Friday,03 June 2005 - 7:56
  • Sosialisasi Sistim Akreditasi Pranata Litbang Bidang Sosial

    Wednesday,28 February 2007 - 15:38

Rilis Berita

  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual