Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSA UGM, dr. Tika Prasetiawati, Sp. KJ, mengungkapkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas harus dapat memberikan layanan yang inklusif bagi orang dengan disabilitas.
Bentuk layanan yang inklusif, terangnya, misalnya dengan membangun sarana fisik seperti ram untuk memudahkan akses bagi orang dengan disabilitas fisik atau menyediakan penerjemah bahasa isyarat bagi pasien tuli.
“Selain kesulitan akses, ada juga kesulitan dalam komunikasi, bagaimana dia bisa menyampaikan pesan yang perlu diekspresikan, karena dokter memerlukan komunikasi supaya tahu apa yang dikeluhkan atau dirasakan,” ucap Tika.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Bincang Sehat yang tayang melalui kanal Youtube Tribun Jogja, Kamis (3/12). Dalam acara yang digelar bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional ini, Tika berbicara mengenai dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi orang dengan disabilitas.
Tika menerangkan, disabilitas sendiri terdiri atas beberapa macam, yaitu disabilitas fisik seperti ketidakmampuan berjalan sehingga harus menggunakan tongkat atau kursi roda, disabilitas intelektual yang berkaitan dengan daya pikir, misalnya retardasi intelektual, disabilitas mental yang terkait dengan gangguan jiwa sedang dan berat, serta disabilitas sensorik seperti tuli atau buta.
Inklusivitas terhadap orang dengan disabilitas, ungkapnya, bukan sekadar menjadi jargon untuk dikampanyekan, hal ini harus diwujudkan dalam layanan dan fasilitas yang sesuai.
Rumah Sakit Akademik UGM sendiri, terangnya, telah memiliki sejumlah sarana fisik seperti ram bagi pengguna kursi roda serta toilet khusus yang ramah disabilitas.
Ia menambahkan, RSA UGM juga tengah mengupayakan agar dapat menyediakan dukungan penerjemah bahasa isyarat bagi orang dengan disabilitas pendengaran.
“Inklusi adalah ketika orang-orang dengan disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan orang tanpa disabilitas di dalam akses dan hak-hak lainnya yang disesuaikan dengan keterbatasan yang ada,” kata Tika.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa orang dengan disabilitas dapat mengalami masalah dalam kesehatan jiwa terutama jika ia menerima stigma ataupun komentar negatif dari orang-orang di sekitarnya.
Anak dengan disabilitas intelektual yang memiliki daya pikir lambat, misalnya, terkadang menerima stigma dari lingkungan sebagai anak yang bodoh ketika tidak dapat menangkap informasi yang diberikan, atau dianggap malas karena tidak dapat mengerjakan suatu tugas.
Dalam kondisi ini, terang Tika, orang tua dan lingkungan seharusnya bersikap suportif dengan menerima anak tersebut dan memberi dukungan yang diperlukan agar anak dapat belajar secara efektif, dengan juga memeriksakan kondisi anak secara medis.
“Setiap orang mempunyai kelemahan dan kelebihan. Bisa jadi anak ini mempunyai keterbatasan di satu aspek tapi di aspek lainnya dia punya kelebihan yang tidak dimiliki orang lain,” terangnya.
Stigma terhadap orang dengan disabilitas, terang Tika, akan menurunkan citra diri dan selanjutnya dapat menimbulkan perasaan cemas dan depresi. Jika emosi ini sampai mengganggu kualitas hidup dan membuatnya tidak mempu beraktivitas atau berinteraksi dengan orang lain, maka orang tersebut dapat dikategorikan mengalami gangguan jiwa.
“Jadi, disabilitas ganda, yaitu disabilitas intelektual dan mental yang berkaitan dengan emosinya,” kata Tika.
Penulis: Gloria