• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Minimalkan Korupsi, Ubah Penyaluran Bansos Jadi Cash Transfer

Minimalkan Korupsi, Ubah Penyaluran Bansos Jadi Cash Transfer

  • 07 Desember 2020, 13:14 WIB
  • Oleh: Ika
  • 9892
Minimalisir Korupsi, Ubah Penyaluran Bansos Jadi Cash Transfer

Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM, Hempry Suyatna, menyebutkan kasus korupsi dana bansos yang terjadi di Kementerian Sosial (Kemsos) merupakan sebuah ironi. Sebab, di tengah banyaknya masyarakat yang kesulitan karena pandemi Covid-19, ternyata ada pejabat negara yang melakukan korupsi atas bansos.

“Bahkan, di lapangan masih banyak terjadi justru banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bansos karena alasan salah sasaran. Perlu evaluasi atas komitmen pejabat terhadap rakyat,” katanya sata dihubungi Senin (7/12).

Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, Hempry menegaskan perlunya pengawasan ketat dan tegas. Mekanisme tender atau penunjukkan langsung perlu dirubah karena sangat rentan menyebabkan terjadinya kasus korupsi politik. Dengan kondisi politik Indonesia yang cenderung bernuansa politik transaksional dan balas budi seringkali menjadi celah korupsi politik masih terus terjadi.

Untuk meminimalkan risiko penyelewangan dana bansos, lanjutnya, juga dapat dilakukan dengan merubah mekanisme penyaluran bansos. Penyaluran dalam bentuk barang yang selama ini dilakukan pemerintah melalui Kemsos diubah dalam bentuk uang kas atau cash transfer.

“Dengan cash transfer memungkinan transparansi penyaluran bansos bisa lebih dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Upaya berikutnya yaitu dengan terus memperbarui data penerima bantuan. Sebab, selama ini validasi dan verifikasi data penerima bansos di tanah air masih belum dilakukan dengan baik sehingga memicu program salah sasaran dan berpotensi terjadi korupsi politik.

Rampas Harta Koruptor

Sementara Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mengapresiasi kinerja KPK yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di jajaran Kementrian Sosial yang juga melibatkan Mensos Juliari Peter Batubara.

Peneliti PUKAT UGM, Yuris Rezha Kurniawan, mengatakan meskipun di tengah kewenangan yang cukup terbatas, KPK masih tetap bisa menunjukkan kinerjanya.

“KPK masih mampu menunjukkan kinerjanya meski dengan kondisi UU KPK yang membatasi beberapa kewenangannya,” tuturnya saat dihubungi secara terpisah.

Yuris menyebutkan bahwa dana bansos sangat rawan dikorupsi. Pasalnya, tata kelola bansos di tanah air masih cenderung minim transparansi dan akuntabilitas. Terlebih di masa bencana/ pandemi saat ini, alasan untuk percepatan dilakukan dengan menerobos prinsip-prinsip pengelolaan bansos yang berasal dari uang negara.

“Belum lagi persoalan bansos yang kerap dijadikan kampanye terselubung misalnya oleh calon kepala daerah di era pilkada. Dana Bansos yang bersumber dari APBN/APBD disetting seolah-olah menjadi bantuan perseorangan/ calon kepala daerah,” paparnya.

Sementara itu, terkait ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi bansos, Yuris mengatakan bahwa UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah mengatur ketentuan tersebut. Dalam pasal 2 telah ditetapkan bahwa korupsi dana penanganan bencana bisa dijatuhi hukuman mati.

Namun demikian, hukuman mati yang dimaksudkan pada pasal 2  terkait korupsi kerugian keuangan negara. Sedangkan sangkaan KPK terhadap dugaan korupsi bansos di lingkungan Kemsos masuk kedalam pasal suap atau gratifikasi.

“Sebenarnya kami di PUKAT melihat hukuman mati bukan satu-satunya pilihan. Masih ada alternatif lain yang lebih efektif untuk memberikan efek jera pelaku korupsi misalnya perampasan aset koruptor dan itu harus lebih dimaksimalkan,” urainya.

Penulis: Ika
Foto: ANTARA FOTO/detikfinance

Berita Terkait

  • Pakar UGM: Mentalitas Miskin Buat Bansos Sering Salah Sasaran

    Monday,22 November 2021 - 11:34
  • UGM, PFI dan Fortakgama Mengadakan UGM Peduli

    Thursday,15 December 2022 - 13:04
  • Pemerintah Diminta Benahi Kebijakan Perberasan Nasional

    Monday,24 September 2018 - 16:00
  • Pengamat UGM: Penyaluran Bansos Jangan Tumpang Tindih

    Thursday,22 July 2021 - 15:53
  • Pengamat UGM: Data Penerima Bansos Covid-19 Perlu Diperbarui

    Friday,15 May 2020 - 14:19

Rilis Berita

  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti
  • Kembali ke Kampus, UGM Harap Geliat Wisata Religi Tanara Serang Terus Menguat 02 February 2023
    Tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Unit Serang, Bant
    Ika
  • 2023 Asian Conference on Fish Models for Disease Berakhir, Herman Spaink Ungkap Harapannya agar Penelitian Tetap Berkelanjutan 02 February 2023
    Perkembangan bidang studi biologi menjadi kontributor besar bagi dunia kesehatan, khususnya dalam
    Satria
  • SDG's Series #85: Strategi Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan Melalui Perencanaan Pembangunan Daerah 02 February 2023
    Departemen Geografi Pembangunan, Fakultas Geografi, UGM telah menyelenggarakan Sustainable Develo
    Satria

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual