• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Penerapan Protokol Kesehatan Perjalanan Kunci Pencegahan Masuknya Strain Baru Covid-19

Penerapan Protokol Kesehatan Perjalanan Kunci Pencegahan Masuknya Strain Baru Covid-19

  • 30 Desember 2020, 14:32 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 9536
Penerapan Protokol Kesehatan Perjalanan Kunci Pencegahan Masuknya Strain Baru Covid-19

Pemerintah menutup sementara perjalanan warga negara asing ke Indonesia dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2020.

Menurut epidemiolog UGM, Bayu Satria, pembatasan mobilitas dari luar negeri adalah langkah yang baik untuk mencegah penularan dari warga negara asing, terutama untuk mencegah masuknya strain baru virus Covid-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

“Itu salah satu langkah yang bagus untuk mencegah penularan dari WNA terutama Inggris, Eropa, dan Afrika Selatan yang diduga sudah beredar mutasi Covid-19 yang baru,” terangnya.

Meski demikian, menurut Bayu, pembatasan mobilitas sendiri bisa dilakukan tanpa penutupan secara total. Ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 yang berlaku sebelumnya diharapkan cukup menjadi skrining terhadap mereka yang berisiko menularkan.

Ketentuan ini sendiri mensyaratkan bahwa mereka yang tiba di Indonesia harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT–PCR di negara asal, yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (Indonesia Health Alert Card/Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik) Internasional Indonesia.

Di samping itu, pada saat kedatangan di Indonesia mereka wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Setelah karantina lima hari, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

“Tidak harus penutupan total, asal pembatasan dengan karantina 5 hari dan PCR di awal serta akhir,” ungkapnya.

Bentuk pembatasan seperti ini, terangnya, perlu dilakukan tidak hanya selama beberapa minggu, namun hingga seterusnya, setidaknya hingga tren kasus Covid-19 di negara-negara yang ia sebutkan mengalami penurunan.

Terkait strain baru virus Covid-19, Bayu menerangkan bahwa mutasi yang terjadi memang diduga menyebabkan peningkatan kemampuan transmisi, dan karenanya jika strain ini masuk ke Indonesia, maka diduga akan mampu meningkatkan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, metode transmisi pada strain virus ini tetap sama seperti strain yang berkembang sebelumnya, sehingga cara penanganannya pun relatif sama.

“Memang jadi lebih cepat lagi penyebarannya, namun karena pencegahannya sama, selama masyarakat tetap disiplin 3M maka akan aman,” kata Bayu.

Melihat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terbilang cukup tinggi dan potensi penyebaran yang semakin masif, ia berharap pemerintah memikirkan ulang sejumlah kebijakan seperti rencana pembukaan sekolah di semester mendatang.

“Tidak hanya karena mutasi, tapi memang sejumlah kebijakan perlu dipikirkan ulang karena kondisi yang sedang tinggi-tingginya,” imbuhnya.

Terlebih menjelang masa liburan akhir tahun, jika tidak ada langkah pencegahan yang cukup besar seperti PSBB di tingkat daerah atau pembatasan kerumunan, Bayu memperkirakan bahwa dalam 10 hingga 14 hari setelah liburan akan terlihat peningkatan kasus.

“Bisa jadi kita akan melihat kasus harian menyentuh 8 ribu hingga 9 ribu,” ucapnya.

 

Penulis: Gloria

Berita Terkait

  • Pakar UGM: Varian Delta Plus Bagian dari Mutasi Alamiah SARS-CoV-2

    Monday,15 November 2021 - 11:15
  • Puspar UGM Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan di Desa Wisata Ketingan

    Wednesday,30 September 2020 - 15:57
  • Pakar UGM Bicara Tentang Vaksin dan Antibodi

    Tuesday,03 August 2021 - 20:44
  • 60 Persen Warga DIY Setuju Penerapan New Normal

    Friday,29 May 2020 - 10:56
  • Pengelola dan Pengunjung Objek Wisata Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Munculnya Klaster Libur Panjang

    Thursday,03 September 2020 - 13:54

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual