• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar UGM: Butuh Konsistensi Penerapan Aturan Kebiri Pedofil Untuk Efek Jera

Pakar UGM: Butuh Konsistensi Penerapan Aturan Kebiri Pedofil Untuk Efek Jera

  • 05 Januari 2021, 13:42 WIB
  • Oleh: Ika
  • 10320
Pakar UGM: Butuh Konsistensi Penerapan Aturan Kebiri Pedofil Untuk Efek Jera

 
 

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara PelaksanaanTindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Indentitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Pakar Psikologi Sosial UGM, Prof. Keontjoro, menyebutkan bahwa keputusan pemerintah menerbitkan PP kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak/pedofil merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, perilaku tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa karena merusak generasi bangsa.

“Sebenarnya melanggar HAM tapi kalau diterapkan pada pelaku kejahatan seksual pada anak hukuman kebiri kimia ini tepat. Sebab, perilaku tersebut tak hanya merusak generasi bangsa, namun juga bisa menciptakan predator-predator seksual baru” tuturnya saat dihubungi Selasa (5/1).

Menurut Guru Besar Fakultas Psikologi UGM ini, PP akan efektif hasilnya dalam menimbulkan efek jera apabila diimplementasikan secara konsisten. Artinya, aparat penegak hukum harus secara konsisten menegakkan pelaksanaan aturan kebiri kimia  terhadap pelaku pelecehan seksual anak.

Penegakan peraturan dengan baik dan  konsisten dikatakan Koentjoro tidak hanya akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Namun, juga dapat memberikan perlindungan anak dan memutus mata rantai kekerasan seksual pada anak.

“Bisa efektif memberikan efek jera jika  aturannya benar-benar dilaksanakan secara konsekuen, tapi kalau tidak ya tidak akan memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain penegakan PP tentang hukuman kebiri kimia secara konsisten, Koentjoro menilai perlu ada upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual pada anak melalui peran fungsi keluarga. Tak hanya itu, kontrol dari masyarakat juga diperlukan dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

Penulis: Ika
Foto: Shutterstock.com

 

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Meneliti Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

    Thursday,03 October 2019 - 7:53
  • Guru Besar UGM Nilai Perlu Ada Formula Efektif Pelaksanaan Protokol Kesehatan

    Tuesday,14 July 2020 - 12:09
  • Pakar UGM Bicara Larangan Bermotor Dengan Sandal Jepit

    Monday,20 June 2022 - 10:13
  • Seminar Kemiskinan dan Pedofilia

    Friday,29 September 2006 - 8:45
  • Mahasiswa Doktoral Fakultas Hukum Teliti Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia

    Tuesday,25 September 2018 - 12:26

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual