• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • UGM Bentuk Unit Layanan Terpadu Tangani Kasus Kekerasan Seksual

UGM Bentuk Unit Layanan Terpadu Tangani Kasus Kekerasan Seksual

  • 13 Januari 2021, 00:23 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 8472
UGM Bentuk Unit Layanan Terpadu Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Universitas Gadjah Mada memiliki pengalaman yang beragam dalam merespons kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Penanganan kasus Agni di tahun 2018-2019, memberikan pembelajaran dan pengalaman berharga bagi UGM dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa sivitas akademika UGM. Agar kasus serupa tidak terulang, UGM mengeluarkan peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat  UGM yang dituangkan dalam Peraturan Rektor No 1 tahun 2020. Peraturan ini diharapkan sebagai upaya pencegahan dan tindakan penanganan kasus kekerasan seksual bisa dilakukan lebih cepat baik terhadap korban maupun pelaku. Dalam Peraturan Rektor ini mengatur soal pencegahan, pelayanan dan penanganan pelaku kekerasan seksual.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset UGM, Prof. Bambang Kironoto, mengatakan ada unit layanan terpadu yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengurusi upaya pencegahan dan penanganan setiap kasus kekerasan seksual. Setiap ada kasus yang menimpa warga UGM akan terpantau dengan baik. Sebab, menurut Bambang, umumnya para penyintas enggan melaporkan kasus yang menimpanya. “Para penyintas ini agak tidak leluasa melaporkan kekerasan seksual sehingga nanti ada petugas yang sudah mendapat pelatihan dengan baik untuk mendampingi para penyintas,” kata Bambang dalam Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Memperkuat Sistem Pelayanan Terpadu UGM, Selasa (12/1).

Selanjutnya apabila ada pelaporan maka tim dari unit layanan terpadu ini akan melakukan pendampingan dan konseling terhadap korban. Sementara pelaku akan mendapat sanksi dari tim etik baik di tingkat fakultas maupun universitas. Adanya unit layanan terpadu ini, kata Bambang, diharapkan  penanganan kasus kekerasan seksual bisa diselesaikan dengan baik dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal. “Warga UGM, mahasiswa, dosen maupun tenaga pendidikan seandainya  terjadi hal yang tidak diinginkan, penanganan bisa lebih cepat, korban terlindungi, upaya konseling dan pendampingan selanjutnya,” katanya.

Bambang menjelaskan dengan adanya peraturan ini diharapkan nantinya akan mampu meminimalkan kasus kekerasan seksual yang menimpa warga UGM baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. ”Kita ingin zero tolerance kekerasan seksual. Jika ada pelaporan semua kasus bisa terdata di ULT ini,” ujarnya.

Untuk pemberian sanksi kepada pelaku nantinya pimpinan universitas membentuk semacam tim etik baik di tingkat universitas maupun fakultas. “Jika kejadian (pelaku dan penyintas) di fakultas maka diselesaikan tim etik di fakultas, misal kejadian antar fakultas maka tim etik di tingkat universitas,”katanya.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya sekaligus anggota tim penyusun Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di lingkungan UGM,  Dr. Wening Udasmoro, mengatakan Peraturan Rektor ini bisa menjadi rujukan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, peraturan ini merupakan peraturan pertama yang pernah dikeluarkan perguruan tinggi soal penanganan kekerasan seksual. “Ini peraturan pertama yang pernah dikeluarkan oleh perguruan tinggi soal penanganan kekerasan seksual,” katanya.

Ia menilai kekerasan seksual di lingkungan kampus semakin meningkat  apabila tidak ditangani dengan baik. Kasus kekerasan seksual umumnya terjadi antara dosen dengan mahasiswa maupun antar mahasiswa sendiri. “Kita tidak bisa menutup mata bahwa kekerasan seksual itu semakin meningkat. Kita ingin agar penyintas mau melaporkan, jika itu terjadi maka sudah menjadi tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Penulis : Gusti Grehenson

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Meneliti Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

    Thursday,03 October 2019 - 7:53
  • PSSAT UGM dan One Billion Raising Yogyakarta Mengampanyekan Kesadaran Melawan Kekerasan Seksual

    Monday,03 April 2017 - 19:17
  • UGM Deklarasikan Diri Sebagai Kampus Bebas Tindakan Kekerasan

    Thursday,09 June 2022 - 15:41
  • Mendorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    Wednesday,19 October 2016 - 16:37
  • UGM Kampus Anti Kekerasan

    Monday,18 July 2022 - 21:43

Rilis Berita

  • Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama 31 March 2023
    Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada mempererat kerja sama. Keduanya sepakat bek
    Agung
  • Mahasiswa FEB UGM Juarai Kompetisi Bisnis Asia Pasifik 2023 31 March 2023
    Tim Gama Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet gelar juara pertama dalam
    Ika
  • FTP UGM Luncurkan 3 Buku Ragam Kudapan Nusantara 31 March 2023
    Ragam kuliner Indonesia yang terdiri atas minuman, makanan utama, lauk-pauk, penyerta dan pelengk
    Agung
  • UGM dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM 31 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sa
    Gusti
  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual