• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Kejaksaan/ Kepolisian Tidak Harus Duduk di Komisioner KPK

Kejaksaan/ Kepolisian Tidak Harus Duduk di Komisioner KPK

  • 12 September 2007, 15:52 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 2558

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah Komisi Perwakilan Kejaksaan/ Kepolisian. Keharusan politik aliran lembaga kejaksaan atau kepolisian di KPK merupakan pandangan yang tidak mendasar, karena tidak memiliki landasan hukum dan sosiologis.

Demikian penegasan Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM berkaitan perkembangan proses seleksi komisioner KPK, hari Rabu (12/9) di kampus UGM. Pernyataan disampaikan Denny Indrayana SH LLM PhD didampingi Eddy OS Hiariej MHum dan Zaenal Arifin Mochtar SH LLM.

Hal lain yang ditegaskan PuKAT UGM adalah unsur kejaksaan atau kepolisian tidak dibutuhkan dalam kapasitas komisioner. Kejaksaan dan kepolisian cukup sebagai perwakilan di bagian urusan penyidikan dan penuntutan di KPK. Selain itu, panitia seleksi KPK jangan sampai terjebak dengan keharusan adanya representasi kepolisian atau kejaksaan di tubuh KPK.

“Kitapun berharap seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau proses seleksi ini hingga selesai nanti,” ujar Denny Indrayana.

Denny mengungkapkan, perkembangan proses seleksi komisioner KPK telah menunjukkan gejala yang cukup memprihatinkan. Meski proses seleksi dinilai lebih transparan dengan melibatkan civil society, namun gejala adanya politik perwakilan lembaga kejaksaan dan kepolisian menjadi hal yang perlu disikapi.

“KPK memang memerlukan unsur kejaksaan dan kepolisian di lembaga itu. Khususnya ketika KPK memerlukan beberapa konsep teknis perihal penyidikan dan penyusunan tuntutan,” ujarnya lagi.

Denny pun mengakui, kemampuan teknis kedua lembaga tersebut cukup membantu KPK. Namun, ia mengingatkan bahwa untuk jabatan komisioner tidak membutuhkan sosok jaksa atau polisi.

“Apalagi sebagai komisioner yang memegang kewenangan menggerakkan KPK, sosok jaksa dan atau polisi aktif sangat diragukan kredibilitasnya. Harus diingat, KPK berdiri seiring dengan kepercayaan rendah terhadap lembaga kejaksaan dan atau kepolisian,” tambah Denny. (Humas UGM).

Berita Terkait

  • Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

    Sunday,01 November 2009 - 9:01
  • Setelah Ada KPK, Kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Naik

    Friday,15 November 2013 - 9:30
  • PUKAT FH UGM: Polisi Lakukan Obstruction of Justice

    Monday,06 August 2012 - 6:57
  • REFORMASI HUKUM TAK SEKEDAR RETORIKA

    Tuesday,29 March 2005 - 13:47
  • Pukat UGM Desak Presiden Ganti Jaksa Agung

    Thursday,26 June 2008 - 3:48

Rilis Berita

  • Mahasiswa S1 Antropologi Budaya Lakukan Penelitian Kehidupan Petani Sayur di Brebes 01 February 2023
    Sebanyak 80 mahasiswa Program Pendidikan S1 Antropologi Budaya, Fakultas Ilmu Budaya Universitas
    Agung
  • Pakar UGM: Penting Bangun Relasi Sosial Dengan Lingkungan Untuk Cegah Penculikan Anak 01 February 2023
    Informasi tentang penculikan anak baik melalui media sosial maupun pemberitaan dalam beberapa wak
    Ika
  • UGM dan SUTD Singapura Gelar Pembelajaran Kolaborasi Antarmahasiswa 01 February 2023
    Departemen Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (DTMI FT UGM) bekerj
    Gusti
  • FTP UGM Bina Warga Sambak Magelang Kembangkan Digitally Agro Edutourism 01 February 2023
    Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM mendampin
    Ika
  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Universitas Khairun dan PT Pertamina International Shipping 01 February 2023
    Universitas Gadjah Mada melakukan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate dan P
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual