• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Online Grooming : Bukti Pentingnya Pendidikan Seksual bagi Setiap Warga Negara

Online Grooming : Bukti Pentingnya Pendidikan Seksual bagi Setiap Warga Negara

  • 09 Maret 2021, 09:53 WIB
  • Oleh: Satria
  • 9157
Online Grooming : Bukti Pentingnya Pendidikan Seksual bagi Setiap Warga Negara

Pusat Studi Wanita UGM menggelar Webinar Series : Online Grooming pada Minggu (7/3) siang. Webinar ini masih dalam agenda Dies Natalis ke-30 PSW. Topik tersebut diangkat karena sesuai dengan tema besar dies natalis PSW kali ini  yaitu “Kekerasan Gender Berbabis Online (KBGO)”.

Siti Aminah Tardi, Kasubdiv Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, memaparkan bahwa KBGO ini merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang terbilang baru. Pihaknya baru diperkenalkan istilah tersebut pada tahun 2017 oleh Komite CEDAW melalui rekomendasi umum no.5 tahun 2017 dengan term ‘Kekerasan Gender Berbasis Siber (KBGS)’.

Perempuan yang akrab disapa Ami ini menjelaskan jumlah pengaduan terkait kekerasan model tersebut tercatat baru 16 kasus kala itu. Kemudian, pada tahun 2018, Komnas Perempuan memperkenalkannya ke lembaga layanan dan masyarakat pada umumnya dengan penelitian serta kelas-kelas.

Hasilnya, pada tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah aduan terkait KBGS/KBGO ini, yakni tercatat 281 kasus. Pada tahun ini pula akhirnya tercatat kasus KBGS/KBGO yang ditangani oleh lembaga layanan yakni sebanyak 35 kasus.

Baru pada tahun 2020, Ami menerangkan bahwa pengaduan KGBS/KGBO secara keseluruhan, baik kepada Komnas Perempuan maupun kepada lembaga layanan meningkat secara signifikan. Sebanyak 942 kasus diadukan kepada Komnas Perempuan dan dari lembaga layanan sebanyak 510 kasus.

Ami mengungkapkan bahwa dalam satu kasus ini bisa terjadi beberapa bentuk KGBS/KGBO. Kasus-kasus yang tergolong sebagai KGBS/KGBO seperti stalking, sexting, hacking, malicious distribution, penghinaan, online deflamation, cloning (pemalsuan identitas, non-konsesual pornografi (revenge porn), dan online grooming.

Dua kasus dengan pengaduan terbanyak adalah malicious distribution dan online grooming. Menurut Ami menjadi banyak karena korban baru memahami bahwa perilaku tersebut merupakan kekerasan terhadap mereka dan kemudian baru melaporkan.

Terkhusus untuk online grooming, Dr. Budi Wahyuni, M.M., M.A., Mantan Wakil Ketua Komnas Perempuan Periode 2015-2019, menjelaskan bahwa perilaku ini bertujuan untuk meyakinkan korban agar segera mengirimkan gambar atribut seksual berupa foto atau video melalui pesan pribadi di medsos.

Budi mengungkapkan dari pengalamannya, seperti kasus kekerasan pada umumnya, pelaku bisa jadi orang yang dikenal maupun tidak dikenalnya. Orang yang tidak dikenal ini bisa juga menyamar dengan membuat akun baru dengan foto profil orang yang dikenal oleh korban. Hal itu bisa juga benar-benar orang tidak dikenal korban yang berupaya mendekati korban.

“Mereka memanipulasi korban melalui ikatan emosi. Awalnya memang dimulai dari hanya saling sapa, kemudian berlanjut dengan bertukar informasi pribadi sampai yang sangat pribadi. Korban dibuat tersanjung dengan perhatian dan intensitas dari pelaku. Hal yang menarik interaksi ini membuat korban berimajinasi dan melayang-melayang sehingga merasa tergantung kepada pelaku,” paparnya.

Budi melanjutkan tahap selanjutnya setelah pelaku berhasil memanipulasi korban, mereka mulai melancarkan aksinya dengan mengawali dengan perbincangan seputar seksualitas. Untuk memperlancar aksinya, mereka menggunakan kalimat-kalimat yang berbau tantangan agar korban merasa insecure dan terpicu untuk memenuhi permintaan mereka.

Menurut Budi, online grooming ini bisa terjadi karena beberapa sebab. Pertama, karena korban minim informasi tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi. Kedua, korban malah cenderung percaya dengan mitos-mitos tentang hal-hal tersebut. Ketiga, konstruksi gender yang timpang membuat perempuan sebagai objek seksual. Keempat, relasi kuasa membuat perempuan sulit keluar dari masalahnya. Terakhir, perempuan korban reviktimisasi dikonstruksikan bahwa dirinya yang salah karena tidak mampu menjaga diri dan berakhir pada mereka tidak berani melapor apalagi jika diminta bukti-bukti.

Terakhir, Budi menekankan bahwa kasus ini bisa terjadi kepada perempuan siapa saja. Seksualitas itu bukan sebatas fisik tampak luar, dosa tidak berdosa, atau stres tidak stres. Namun, juga bagaimana secara sosial terbebas dari stigma. Oleh karenanya, ia menegaskan pentingnya pendidikan seksualitas dan organ reproduksi yang baik dan benar.

“Pendidikan seksual dan organ reproduksi itu yang mencerahkan dan memberdayakan, bukan yang membuat takut. Hal itu karena atribut seksual dan organ reproduksi melekat ditubuhnya sejak dalam kandungan dan berproses sepanjang hidup hingga kematian menjemputnya. Perempuan butuh otonomi atas tubuhnya yang merupakan bagian dari hak asasi perempuan atau hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan. Pendidikan semacam ini adalah hak bagi setiap warga negara,” pungkasnya.

Penulis: Hakam

Berita Terkait

  • Model Eksis Efektif Tingkatkan Pengetahuan Kesehatan Seksual Pada Remaja Disabilitas Intelektual

    Wednesday,31 August 2022 - 13:32
  • UGM Bentuk Unit Layanan Terpadu Tangani Kasus Kekerasan Seksual

    Wednesday,13 January 2021 - 0:23
  • Raih Doktor Usai Meneliti Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

    Thursday,03 October 2019 - 7:53
  • SBKRI Masih Diterapkan di Daerah

    Friday,30 April 2010 - 16:33
  • UGM Kampus Anti Kekerasan

    Monday,18 July 2022 - 21:43

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual