Pemerintah berencana membuka keran impor garam untuk memenuhi pasokan kebutuhan garam di dalam negeri. Namun begitu, pemerintah masih menunggu data terkait pasokan kebutuhan garam dari instansi terkait. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pada hari Minggu (14/3) seperti dikutip Antara.
Menanggapi rencana kebijakan untuk membuka impor garam ini sangat disayangkan oleh peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Puthut Indroyono, yang menganggap pemerintah belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang jelas. “Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya,” kata Puthut, Senin (15/3).
Menurutnya, pemerintah saat ini cenderung mengambil kebijakan impor dengan hanya merespons kecenderungan permintaan pasar, sebaliknya pemerintah dianggap tidak melihat dari sisi strategi pengembangan industri garam nasional jangka menengah dan panjang. “Kebijakan cenderung bersifat reaktif jangka pendek dan tidak konstruktif,” ujarnya.
Ia pun mengkritik kebijakan membuka keran impor garam ini. Menurutnya, kebijakan impor semacam ini selalu terus berulang dan pemerintah dianggap tidak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya. ”Setiap kali pemerintah membuka impor garam, selalu tanpa jawaban kepastian bahwa tahun depan tidak dilakukan kebijakan yang sama,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki data yang valid soal kebutuhan garam dan memperhatikan kesejahteraan petani garam. Angka kebutuhan garam setap tahun seharusnya sudah diprediksi tonasenya sehingga ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun yang diikuti dengan target kebijakan produksi dari dalam negeri. “Bila hal ini dilakukan beberapa tahun ke depan maka swasembada garam dapat dicapai,” katanya.
Namun demikian, imbuhnya, jika hingga saat ini pemerintah belum memiliki desain kebijakan pengembangan garam nasional yang jelas maka persoalan kebijakan impor garam akan terus berulang.
Ia berpendapat, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini berdampak pada kendala dalam proses pengiriman produk ekspor impor maka sudah semestinya dijadikan momentum untuk meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur serta melibatkan petani produsen garam. Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri. “Yang saya lihat, selama ini belum terlihat dari kebijakan pemerintah dalam hal industrialisasi pergaraman. Bahkan, isu soal data pun sejak dulu juga terus mengemuka antara instansi yang satu dengan yang lain. Jika soal data saja masih bermasalah, tidak ada kesepahaman, bagaimana memikirkan soal strategi dan pengembangan produksi garam ke depan,” pungkasnya.
Penulis : Gusti Grehenson
Foto : Freepik