UGM secara resmi meluncurkan program Manajemen Etik dan Penguatan Integritas (MEPI) pada Selasa (30/3). Peluncuran ini disiarkan secara daring melalui kanal Youtube UGM Yogyakarta sekaligus dilanjutkan acara seminar daring bertajuk “Membangun Integritas Akademik”.
MEPI adalah sebuah program dari UGM sebagai usaha untuk menjaga, mengembangkan, dan melembagakan standar etik dan integritas di UGM. Program ini dapat diakses oleh sivitas akademika UGM melalui situs http://mepi.ugm.ac.id.
Konten program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan etika dan integritas berbasis website yang komprehensif melalui berbagai modul yang terbagi dalam dua konsep besar. Kedua konsep tersebut adalah Kepatuhan dan Standar Etik serta Penjagaan dan Perlindungan Tubuh Mahasiswa.
Drs. Agus Wahyudi, M.Si., M.A., Ph.D., perwakilan tim MEPI UGM, menyatakan bahwa latar belakang dari program ini adalah karena isu atau problematika kebutuhan etis itu sudah ada, baik sejak dulu. Tidak hanya dahulu, ia menjelaskan bahwa hari ini maupun esok kita juga akan selalu menghadapi isu-isu yang merupakan area abu-abu. Hal itu seperti isu plagiarisme, pelecehan seksual, penggunaan obat-obat terlarang, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Agus menggarisbawahi term ‘mempromosikan’ yang dipakai oleh timnya untuk memperkenalkan MEPI sebagai tujuan dibentuknya. Menurutnya, istilah ‘mempromosikan’ ini sangat penting karena berbeda dengan pencegahan dan pengawasan yang seringkali orientasinya adalah advokasi dengan pemberlakuan hukum.
“Diksi ‘promosi’ berarti mendorong kesadaran. Lebih dari itu, term ini berarti juga kemampuan memilih dan menentukan tindakan dalam situasi atau kondisi yang orang harus mengambil keputusan dalam situasi yang dihadapi. Selain itu, dengan pemilihan diksi ini, kita juga ingin sivitas akademika UGM berlatih berfikir secara kritis dalam ruang konteks etis dan integritas. Ini sangat penting untuk kita semua,” terangnya.
Meskipun demikian, Agus mengaku bahwa pihaknya masih membutuhkan banyak perbaikan, baik dari sisi manajemen, konten, dan lainnya. Namun, ia mengaku pihaknya optimis dengan pendekatan ini. Ia melihat ini sebagai strategi yang bagus bagi kita terutama warga kampus UGM untuk memberi contoh pada dunia luar, termasuk universitas-universitas lain di Indonesia.
“Kita bisa memimpin dengan contoh dalam hal mempromosikan etik dan integritas dengan perilaku sesuai standar yang kita rumuskan ini. Kita tahu ini tidak bisa kita capai dalam semalam, tetapi membutuhkan ketekunan dan usaha yang memang harus dilakukan dengan seksama based on science and evidence,” terangnya.
Sementara itu, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng., selaku Rektor UGM mengungkapkan bahwa hadirnya MEPI ini merupakan pemenuhan mandat UGM sebagai lembaga ilmu pengetahuan nasional. Hal itu juga dipertegas lagi dengan UU No. 11 Tahun 2019 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan kebijakan umum UGM 2012-2037.
“Dalam UU tersebut tertulis bahwa UGM sebagai institusi pendidikan harus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik secara berkesinambungan melalui pengelolaan dan penjagaan standar etik dan integritas secara ilmiah, terstruktur, serta rasional,” terangnya.
Oleh karenanya, pimpinan universitas juga berkomitmen mengembangkan MEPI di lingkungan kampus UGM. Panut berharap dengan peluncuran MEPI, sivitas akademika UGM dapat menerima dan menerapkan standar perilaku etik dan integritas sebagai insan profesional dalam bekerja dan hidup bersama di lingkungan kampus.
Panut mengungkapkan keberadaaan MEPI ini juga diperkuat dengan dibentuknya tiga komisi etik penelitian pada tahun 2020 lalu. Setelah sebelumnya sudah memilki Komisi Etik Penelitian FKKMK dan Komisi Etik Penelitian RSUP dr. Sardjito, tiga komisi etik baru hadir melengkapinya. Ketiganya adalah Komisi Etik Penelitan Bidang Ilmu Pertanian dan Perikanan, Komisi Etik Penelitian Bidang Ilmu Matematika dan Sains, serta Komisi Etik Penelitian Bidang Ilmu Sosio Humaniora.
“Dengan hadirnya MEPI serta kelengkapan dari komisi etik penelitian diharapkan dapat mendukung budaya dan ekosistem etik dan integritas di kampus UGM. Hal itu untuk mitigasi academic misconduct,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan seminar “Membangun Integritas Akademik”. Narasumber yang hadir untuk membahas topik tersebut adalah Prof. Dr. Sudjito, SH., M.Si. (Guru Besar FH UGM) dan Dr. Lukman, ST., M.Hum. (Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jateng).
Penulis: Hakam