Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM menggelar bedah “Monograf Pengembangan Model Sistem Penjaminan Mutu untuk Pendidikan Kedokteran dan Profesi Kedokteran” secara daring pada Kamis (8/4).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, dr. Rr. Titi Savitri Prihatiningsih, M.A., M.Med.Ed., Ph.D., selaku penulis buku. Selain itu, juga mengundang Ketua LAMPTKes, Prof. dr. Usman Chatib Warsa., M.Sc., Ph.D.
Titi Savitri menyampaikan penulisan buku ini berawal dari kegalauan yang dirasakannya terkait penjaminan mutu dokter dan pendidikan dokter. Selama terlibat secara langsung dalam upaya penjaminan mutu di LAMPTKes, ia melihat sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dokter dan pendidikan dokter belum berjalan baik.
“Ada kegalauan setelah terlibat cukup panjang dalam upaya penjaminan mutu. SPMI seolah dianggap hanya sekedar dokumentasi dan ini banyak terjadi,” ungkap wanita yang pernah menjabat sebagai Dekan FKKMK UGM ini.
Saat proses akreditasi maupun reakreditasi, dikatakan Titi, hanya seperti ritual setiap 5 tahun untuk menyiapkan dokumen. SPMI pada akhirnya belum terkait langsung pada dengan proses peningkatan pembelajaran. Sebab, setelah akreditasi berakhir maka proses pembelajaran kembali lagi seperti sebelum akreditasi.
“Belum ada perubahan mendasar, seperti kurikulum. Justru yang mendorong perubahan karena adanya pandemi Covid-19 dan seolah-olah SPMI didorong pihak luar. Padahal, seharusnya kesadaran dari institusi itu sendiri,” paparnya.
Ia pun mempertanyakan apakah sistem penjaminan mutu yang berdampak pada proses pembelajaran mahasiswa, perbaikan outcome lulusan, peningkatan kesiapan lulusan masuk dunia kerja dan lainnya.
Melalui buku yang ditulisnya, ia mengajak untuk bersama-sama merenung dan berpikir tentang paradigma mutu pendidikan dan sistem penjaminan mutu pendidikan. Lalu, terkait filsafat dan karakteristik pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan.
Oleh sebab itu, Titi mengajak para pemangku kepentingan untuk bersedia berpikir secara out of the box terkait sistem pendidikan dan jaminan mutu serta keluar dari zona nyaman. Selain itu, mau menyepakati untuk mendefinisikan kembali mutu dokter dan profesi kesehatan, mutu pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan, serta sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan.
“Harapanya pemangku kepentingan mendesain ulang sistem pendidikan kedokteran dan sistem penjaminan mutu pendidikan dokter,” tuturnya.
Sementara Ketua LAMPTKes menyampaikan pihaknya terus mendorong institusi pendidikan tinggi di bidang kesehatan untuk meningkatkan penjaminan mutu internalnya. Selain itu, juga mendorong perubahan dalam upaya penjaminan mutu sehingga dapat menciptakan lulusan-lulusan bidang kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing.
Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., SpOG(K)., PhD., menyampaikan apresiasi untuk kehadiran buku Monograf Pengembangan Model Sistem Penjaminan Mutu untuk Pendidikan Kedokteran dan Profesi Kedokteran. Ia menyampaikan penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan merupakan bagian strategis dan mendasar dalam mendesain mutu pendidikan kedokteran. Penetapan dan pemenuhan standar mutu secara konsisten dan berkesinambungan menjadi tujuan institusi pendidikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disamping hal tersebut, Ova mengatakan mutu pendidikan menjadi bagian penjaminan dan peningkatan kompetensi lulusan secara berkelanjutan. Dalam Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 telah ditegaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, maupun masyarakat untuk meningkatkan kecerdasan bangsa melalui pendidikan. Namun demikian, perbedaan perspektif tentang cara pandang terhadap mutu pendidikan sangat dipengaruhi konteks organisasi dan kondisi masyarakat sehingga berdampak pada mutu pendidikan.
“Semoga kehadiran buku ini bisa memberikan kontribusi positif bagi penjaminan mutu kedokteran di masa depan,” harapnya.
Penulis: Ika