• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Diperlukannya Badan Otoritas Veteriner di Pemerintahan

Diperlukannya Badan Otoritas Veteriner di Pemerintahan

  • 16 November 2007, 13:19 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 4139
  • PDF Version

Yogya, KU

Belum adanya payung hukum yang mengatur tentang layanan veteriner (kesehatan hewan) menyebabkan penanganan masalah penularan penyakit hewan ke manusia menjadi tidak optimal, lantaran bidang kesehatan masyarakat veteriner masih di bawah Direktorat Jenderal Peternakan.

Demikian yang disampaikan ketua Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Drh. Wiwiek P. Bagdja, usai mengikuti pembukaan ‘Workshop On Wildlife and Exotic Animal Medicine’, dalam rangka Dies Natalis ke 61 Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Jumat (16/11).

“Tidak ada representasi profesi Dokter Hewan secara kelembagaan di pemerintahan pusat maupun daerah untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan tertinggi menyebabkan penangangan kasus penularan penyakit hewan ke manusia tidak optimal,” ujarnya.

Juru bicara PDHI ini mengemukakan Pemerintah belum sepenuhnya menerima keberadaan profesi kedokteran hewan secara kelembagaan apalagi dilibatkan dalam pengambilan keputusan tertinggi sejajar dengan profesi kedokteran umum.

“Di Indonesia belum ada satu pun aturan undang-undang yang mengatur tentang layanan veteriner, dengan dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Veteriner padahal dinegara lain sudah ada sejak lama. Komisis IV DPR, baru saja pulang berkunjung ke Australia guna melakukan studi banding, mereka baru tahu sejak mempelajari beberapa aturan hukum yang mengatur bidang veteriner, ada 64 lho di sana, di sini (Indonesia) satu pun belum ada,” tukasnya.

Wiwik mencontohkan, beberapa negara persemakmuran inggris seperti Malaysia, India dan Singapura sudah membuat Undang-undang layanan veteriner yang diadopsi dari Inggris.

“Semua mengacu undang-undang yang dibuat Inggris, kita tahu Inggris memiliki legislasi veteriner yang paling kuat, sudah ada sejak berabad-abad lalu,” katanya.

Menurut wiwik, diperlukan segera UU layanan veteriner yang mengatur dan memposisikan secara tepat peran profesi dokter hewan karena selama ini penanganan kasus penularan flu burung ke manusia dijadikan kewenangan kedokteran manusia.

“Siapa yang bertanggungjawab dalam pengambilan keputusan nasional soal penyakit hewan yang menulari manusia maupun tidak, padahal kasus ini mestinya bukan hanya ditangani oleh orang yang hanya berilmu kedokteran saja, tapi juga kedokteran hewan, seharusnya ini yang perlu kita posisikan dan perjelas,” ujarnya.

Dekan Fakultas kedokteran Hewan UGM Prof drh Charles Rangga Tabbu MSc PhD dalam sambutannya mengemukakan, jenis satwa liar dan hewan eksotik sangat begitu beragam dan hanya ditemukan di Indonesia bahkan juga ada yang terancam punah sehingga perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Peranan dokter hewan dalam bidang tersebut dirasakan masih sangat kurang sehingga perlu berbagai upaya kesadaran berbagai profesi dokter hewan misalnya dengan cara memasukkan dalam kurikulum pengajaran dan berbagai kegiatan seminar serta pelatihan,” katanya.

Menurut Caharles, kegiatan workshop ini juga sebagai ajang interakasi dan saling tukar informasi para dosen, mahasiswa dan praksitisi di lapangan baik nasional dan internasional agar dapat menambah wacana baru dalam ilmu satwa liar dan hewan eksotik di Indonesia.

Beberapa pembicara yang hadir mengisi workshop ini diantaranya Dr. Darin Collin dari Worldland Park Zoo, Seattle, Amerika dan Dr Sharon Redrobe dari Bristol Zoo Gardens, Bristol, Inggris (Humas UGM)

Berita Terkait

  • Diperlukannya Badan Otoritas Veteriner di Pemerintahan

    Friday,16 November 2007 - 13:19
  • 200 Penyakit Zoonosis di Indonesia

    Thursday,05 December 2013 - 3:55
  • Otoritas Veteriner Perlu Kelembagaan yang Jelas

    Wednesday,20 September 2017 - 6:11
  • Asosiasi FKH Indonesia Desak Adanya Posisi Wakil Menteri Otoritas Veteriner

    Thursday,29 October 2009 - 22:40
  • Strategi Pengendalian dan Pemberantasan Zoonosis di Indonesia

    Wednesday,06 December 2006 - 12:22

Rilis Berita

  • Guru Besar FMIPA UGM Prof Subanar Berpulang 25 June 2022
    Guru Besar Departemen Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM, Prof
    Gloria
  • UGM Terjunkan 6.247 Mahasiswa KKN-PPM 24 June 2022
    Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K), Ph.D., secara resmi&
    Gusti
  • Generasi Muda Perlu Paham Aturan Main tentang Perlindungan Lingkungan Hidup 24 June 2022
    Dosen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. M. Pramono Hadi, M.Sc., melihat ek
    Satria
  • Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Minyak Nasional 24 June 2022
    Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi tersebut ter
    Ika
  • Pakar Politik UGM: Tidak Ada Jalan Pintas Merubah Presidential Threshold 24 June 2022
    Protes atas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold berupa kepemilikan 20 persen k
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual