• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Desentralisasi Pengelolaan Taman Nasional

Desentralisasi Pengelolaan Taman Nasional

  • 02 May 2021, 04:39 WIB
  • Oleh: Satria
  • 4673
  • PDF Version
Desentralisasi Pengelolaan Taman Nasional

Fakultas Kehutanan UGM mengadakan acara Bedah Buku: Taman Nasional Indonesia yang ditulis oleh Pungky Widiaryanto. Acara bedah buku tersebut dilakukan secara daring via zoom pada Rabu
(28/4). Ada banyak topik yang dibahas dalam diskusi tersebut. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah tentang ide desentralisasi pengelolaan Taman Nasional (TN) di Indonesia. 

Ada beberapa contoh kasus yang melatarbelakangi kemunculan ide tersebut. Salah satunya kasus TN Gunung Ciremai di Kuningan, Jawa Barat. Pungky menceritakan bahwa penetapan kawasan Gunung Ciremai sebagai salah satu Taman Nasional berawal dari usulan Pemkab Kuningan itu sendiri. Usulan tersebut didasari harapan pemkab untuk dapat mengelola dan mendapatkan PAD dari sana. Namun, hal yang terjadi adalah Gunung Ciremai dikelola dan dimiliki oleh pusat. 

Hal ini kemudian, dilihat Pungky, mengakibatkan Pemkab Kuningan beberapa waktu lalu mengusulkan perubahan atas status Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai menjadi Tahura (Taman Hutan Raya). Menanggapi hal ini Pungky mengusulkan daripada mengubah TN Gunung Ciremai menjadi Tahura, lebih baik pengelolaan TN itu sendiri dilimpahkan kepada pemda.  

“Mengapa harus mengubah dari TN menjadi Tahura? (jawabannya) karena nuansanya, Tahura bisa dikelola oleh pemkab sedangkan TN oleh pusat.  Mengapa tidak TN saja bisa dikelola oleh pemda?,” tutur Pungky yang sekarang juga berprofesi sebagai Perencana Pembangunan Bidang Kehutanan dan Konservasi Alam di Bappenas tersebut.  

Pungky menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, pengelolaan TN sejauh ini memang harus dikelola oleh pemerintah pusat. Namun, ketika pemkab dinilai mampu untuk melakukan pengelolaan itu maka tidak menutup kemungkinan jika hal itu bisa dilakukan. “why not kalau itu mampu dan itu bisa,” tambah Pungky.  

Tidak hanya itu, Pungky juga melihat jika pelimpahan wewenang pengolaan operasional TN dari pusat kepada daerah kemudian dapat menambah efektifitas pengelolaan itu sendiri. Selama ini, salah satu kendala dalam pengelolaan Taman Nasional di Indonesia yang dilihatnya adalah tentang kurangnya pemerataan distribusi sumber daya manusia.  

“Contohnya TN di sekitar Jakarta atau Jogja biasanya banyak diminati. Akibatnya banyak penumpukan staf,” pungkas Pungky 

Dengan adanya desentralisasi pengelolaan, Pungky berharap daerah dapat mengurus sendiri sumber daya manusia TN disana. Melalui skema ini, pemerintah daerah pun juga mendapat kesempatan memanfaatkan putra-putra daerah mereka sebagai tenaga pengelola tersebut.  

 

Tanggapan Akademisi

Kepala Laboratorium Pengelolaan Kawasan Konservasi Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Taufik Tri Hermawan, menanggapi ide tersebut dengan menambahkan contoh kasus serupa. Ia mengatakan keterbelengguan karena sistem pengelolaan secara terpusat juga pernah terjadi pada TN Zamrud di Riau. 

Taufik mengatakan Pemkab Siak pernah berinisiatif menjadikan kawasan konservasi disana juga bisa mengakomodasi kepentingan ekonomi dan ekologi. Pemkab Siak pun diungkapkan sempat melakukan langkah strategis dengan mengirimkan  putra-putra daerah mereka ke perguruan tinggu untuk disiapkan menjadi tenaga pengelola. 

“Pengelolaan oleh pemerintah pusat itu sebetulnya amanat di UU No. 5 tahun 1990, khususnya di pasal 16 dan pasal 34, disitu disebutkan pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam itu dilaksanakan oleh pemerintah. Nah, ini sebetulnya menjadi kunci yang membelenggu kita semua,” tutur Taufik.  

Pemkab Siak selama ini dikenal sebagai kabupaten dengan jumlah PAD terbesar ke-lima se-Indonesia sehingga menurut Taufik tidak mempunyai kendala pendanaan untuk pengelolaan.

 

Penulis: Aji Maulana 

Berita Terkait

  • Mapala Silvagama Beberkan Hasil Ekspedisi Taman Nasional

    Friday,22 April 2016 - 20:45
  • Cum Laude, Usai Teliti Kawasan Konservasi Taman Nasional Bali Barat

    Tuesday,05 March 2013 - 16:02
  • Mahasiswa UGM Mengeksplorasi Kekayaan Fauna Taman Nasional Way Kambas

    Tuesday,21 February 2017 - 12:19
  • Dr. Dewi Haryani: Desentralisasi, Pintu Masuk Partisipasi Politik Perempuan

    Friday,05 February 2010 - 10:31
  • Mapala Silvagama Siap Eksplorasi Gua di Taman Nasional Matalawa

    Tuesday,31 July 2018 - 11:34

Rilis Berita

  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung
  • Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan 16 May 2022
    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengingatkan agar seluruh komponen anak bang
    Gusti
  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual