• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Epidemiolog UGM: Tes Acak Pemudik Tak Bisa Dijadikan Rujukan

Epidemiolog UGM: Tes Acak Pemudik Tak Bisa Dijadikan Rujukan

  • 11 May 2021, 12:07 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 27425
Epidemiolog UGM: Tes Acak Pemudik Tidak Bisa Dijadikan Rujukan

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah melakukan tes acak terhadap 6.742 pemudik yang melalui pos penyekatan. Dari tes acak tersebut didapatkan sekitar 4.123 pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari data tersebut diketahui bahwa lebih dari 60 persen pemudik terkonfirmasi positif. Namun, menurut epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama, data tersebut belum bisa menunjukkan gambaran angka sebenarnya karena tes tersebut dilakukan secara acak dan tidak disebutkan alat tes deteksi Covid-19 yang digunakan. “Belum tentu (angka sebenarnya) karena untuk menggambarkan kondisi sebenarnya kita perlu kaidah yang benar dalam mengambil sampel secara acak,” kata Bayu Satria, Selasa (11/5).

Menurutnya, jika tes secara acak menggunakan tes rapid antigen, swab PCR atau Genose C-19 maka angka terkonfirmasi positif sebesar itu menunjukkan hal yang cukup mengkhawatirkan. Namun begitu, tidak bisa menjadi dasar untuk mengatakan secara keseluruhan kondisi gambaran pemudik yang terpapar Covid-19. “Untuk mencapai gambaran sebenarnya perlu sistematika pengambilan sampel acak yang sesuai kaidah,” katanya.

Meski demikian, Bayu sepakat bahwa kebijakan pelarangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah mengantisipasi adanya gelombang kedua pandemi dan kekhawatiran naiknya kasus Covid-19 seperti yang terjadi di India. Meski sudah ada larangan mudik tetap ada saja warga yang memilih mudik jauh-jauh hari bahkan menerobos pos-pos penyekatan mudik. “Pelarangan mudik susah dilakukan apalagi tanpa penjelasan dan komunikasi yang bagus dari pemerintah. Misalnya kenapa mudik dilarang tapi berwisata boleh?,” katanya.

Bagi warga yang terlanjur mudik di kampung halamannya, Bayu menyarankan agar dilakukan pengetatan di wilayah tujuan mudik. Menurutnya, setiap yang mudik harus dilakukan tes Covid-19 sebanyak dua kali di saat kedatangan dan dikarantina terlebih dahulu. Selanjutnya ada penguatan sistem surveilans dan monitoring kasus di masing-masing wilayah terutama sampai tingkat RT/RW. Apabila dilakukan sudah dilakukan deteksi dini dan diisolasi dengan cepat kasus yang muncul maka bisa ditekan penyebarannya. “Intinya jika memungkinkan semua pemudik yang kembali pulang dikarantina dulu 5 hari dan dites dua kali,” paparnya.

Namun, yang tidak kalah lebih penting pelaporan di tingkat RT/RW juga harus bagus untuk mencatat siapa saja pemudik yg datang sampai dengan kontak dan alamat asal untuk dilaporkan ke satgas daerah. “Tujuannya untuk mempermudah kontak tracing jika terjadi kasus,” katanya

Meski ada larangan mudik, sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan hingga rajin mencuci tangan, tetap menjadi kunci utama penanggulangan penyebaran Covid-19 yang terletak di masing masing individu akan pentingnya mengenai pengetatan protokol kesehatan. Oleh karena itu, edukasi tetap menjadi bagian yang penting dalam pencegahan Covid-19 dan sebaiknya perlu dibuat seragam dari pusat sampai daerah karena sampai saat ini masih belum seragam.

Penulis : Gusti Grehenson 
Foto     : Antara

Berita Terkait

  • UGM Akan Kirim Mahasiswa Pantau Pemudik di DIY

    Saturday,04 April 2020 - 17:25
  • UGM Bantu Kendalikan Persebaran Corona dengan Aplikasi Siaga Mudik

    Thursday,16 April 2020 - 14:17
  • Sistem Rujukan yang Baik Tekan Angka Kematian Ibu

    Tuesday,24 October 2017 - 12:21
  • Bijak Mengelola Keuangan di Momen Lebaran

    Wednesday,20 April 2022 - 13:56
  • PTM 100 Persen Harus Diikuti Program 3T Secara Berkala

    Tuesday,25 January 2022 - 5:43

Rilis Berita

  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual