Dalam dua minggu terakhir, ratusan tenaga kerja asing (TKA) datang ke Indonesia. Sebagai informasi, pada 8 Mei lalu ada 157 yang masuk ke Indonesia. Selanjutnya pada 13 Mei lalu ada 110 orang TKA China yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta. Masuknya ratusan tenaga kerja asing ini menurut dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, merupakan dampak dari penerapan implementasi UU Cipta Kerja.
“Tidak hanya TKA China akan tetapi ada juga TKA India. Ini merupakan dampak juga dari implementasi UU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan dimana ada klausul terkait TKA tidak perlu menunggu izin tertulis Menaker, tetapi perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA,” kata Hempri, Selasa (18/5).
Menurut Hempri kedatangan banyaknya tenaga kerja China disebabkan banyaknya proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tersebut. Satu sisi, perekrutan TKA ini merupakan hak perusahaan pengguna, namun seharusnya pemerintah lebih peka dan menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal yang sudah menderita karena pandemi Covid-19 dan upah tahun kemarin juga tidak naik signifikan. “Saya kira dalam konteks ini pemerintah lebih terbuka dan transparan misalnya mengapa harus TKA China. Jika peka dan mempunyai keberpihakan seharusnya tetap memprioritaskan buruh-buruh lokal,”tandasnya.
Klarifikasi pemerintah soal kedatangan TKA China harus jelas dan transparan kepada publik yang diharapkan juga akan meminimalkan kontroversi seputar kedatangan TKA. “Apalagi kedatangan TKA bersamaan dengan larangan mudik pemerintah,” tuturnya.
Penulis : Gusti Grehenson
Foto : Antara