Yogya, KU
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau dikenal tanggung jawab sosial sebuah perusahaan dinilai pakar CSR UGM Drs Mulyadi Sumarto MPP, belum memberikan kontribusi yang nyata buat masyarakat miskin. Bahkan banyak program CSR direalisasi untuk meredamkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
“Motif meredam konflik seperti ini, tidak memungkinkan upaya pemberdayaan masyarakat untuk dilakukan secara komprehensif. Banyak kasus menunjukkan bahwa realisasi program pembangunan masyarakat (community Development) dilakukan secara parsial, tidak partisipatif, belum terencana, bersifat elitis dan belum mampu meningkatkan kapasitas masyarakat lokal,†kata Drs Mulyadi Sumarto MPP ketika berbicara dalam seminar dan lokakarya Corporate Social Responsibility, Rabu (31/10) di Ruang sudang LPPM Gedung Pusat UGM.
Selain itu, tambah Mulyadi, pemerintah juga menggunakan CSR untuk membebankan tangggung jawabnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial kepada perusahaan, sebaliknya perusahaan menggunakannya untuk mendapatkan reputasi publik.
“Lalu apa yang menjadi keuntungan masyarakat sebagai pembayar pajak pada negara dan sebagai pihak yang terkena dampak pencemaran lingkungan karena proses produksi perusahaan, “ tanya staf pengajar Magister Studi Kebijakan UGM ini.
Maka dari itu, kata Mulyadi, yang perlu diformulasikan dalam konsep CSR adalah model pengelolaan yang berbasi pada upaya menciptakan kesetaraan akses pelayanan sosial dan peningkatan kesempatan sosial yang dikelola secara transparan.
“Metode yang digunakan adalah community based guna memberdayakan masyarakat miskin,†ujarnya.
Sementara itu, Prof Drs Koentjoro, MBSc., Ph.D dari Fakultas Psikologi UGM memandang CSR dari kacamata perilaku memberi, namun juga dilihat sebagai sebuah bentuk treatment pembangunan. “Karena itu produknya haruslah social welfare,†katanya.
Sedangakan, Dr drh Joko Prastowo, M.Si yang lebih banyal mengulas CSR sebagai kewajiban sosial perusahaan. Menurutnya, pencanangan CSR oleh sebuah perusahaan tidak hanya menjadi lipstik belaka, tapi benar-benar termanfaatkan untuk kepentingan yang menguntungkan bagi masyarakat luas.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan KKN dan Pemberdayaan UKM LPPM UGM ini, CSR sebagai trend baru di kalangan perusahaan harus disambut positif oleh masyarakat luas sebagai bentuk solidaritas sosial yang perlu diapresiasi dengan tepat. “Tanpa dukungan dari kalangan masayarakat, CSR tidak lebih dari basa- basi dan tidak fungsional,†tukasnya. (Humas UGM)