Tiga gedung paket 3 UGM yaitu Integrated Forest Farming Learning Center (IFFLC), Animal Science Learning Center (ASLC), dan Agrotropica Learning Center (AGLC) telah mendapatkan sertifikat Green Building dari EDGE IFC Wold Bank. Adapun hasil sertifikat yang didapat adalah IFFLC dan ASLC mendapat predikat Advance EDCE Sertificate dan AGLC mendapat EDGE sertificate.
Ir. Hotma Prawoto Sulistiyadi, MT., IP-Md., Direktur Project Implementation Unit (PIU), mengatakan pemberian sertifikasi Green Building (GB) tidak bersifat wajib, tetapi jika dikaitkan dengan aspek lingkungan, kesehatan penghuni, dan efisiensi penggunaan energi, sertifikasi ini sangat baik. Khusus untuk bangunan gedung yang dibiayai oleh Loan JICA IP-576, pemberian sertifikat GB ini ditetapkan di dalam Loan of Agreement (LoA).
Di dalam LoA tersebut dinyatakan bahwa bangunan yang didesain harus mengikuti ketentuan Green Building. Dengan pertimbangan aspek-aspek tersebut maka PIU menetapkan selain didesain dengan mengikuti prinsip GB juga disertifikasi.
“Pada awalnya (sesuai LoA) hanya Gedung SGLC FT UGM saja disertifikasi, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut PIU menetapkan semua gedung yang dibiayai Loan JICA IP 576 disertifikasi GB, baik EDGE maupun GBCI. Khusus gedung LLC FH UGM hanya disertifikasi EDGE saja karena keterbatasan waktu proses sertifikasi GBCI-nya,” ujar Hotma, di Kampus UGM, Senin (24/5).
Ia menjelaskan bahwa nantinya semua bangunan gedung yang dibiayai dengan Loan JICA IP-576 ini akan disertifikasi green, baik dari EDGE maupun GBCI (kecuali Gedung LLC FH UGM yang hanya disertifikasi EDGE karena keterbatasan waktu proses sertifikasi GBCI yaitu Law Learning Center (LLC) Fakultas Hukum UGM). Saat ini asesmen untuk sertifikasi bangunan gedung lainnya sedang dalam proses.
Lebih lanjut ia mengatakan yang dikelola pembangunannya oleh PIU saat ini 3 bangunan gedung yang tersertifikat green dari GBCI dan EDGE dan 1 lagi (yang mendapat sertifikat EDGE saja) yaitu LLC FH UGM. Terkait hal ini, menurutnya, perlu perubahan mindset dan cara menggunakan bangunan agar betul-betul berperilaku green.
“Tanpa perubahan perilaku, saya meyakini sertifikasi ini tidak bermakna apapun. Untuk itu perlu transfer of knowledge dan kesepakatan strategi penggunaan gedung yang green kepada pemangku kepentingan dan ini tentunya menjadi tugas pimpinan UGM ke depannya. Sertifikasi GB yang dilakukan oleh PIU ini hanya sebagai trigger agar terwujud Green Campus di UGM,” pungkasnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Firsto