• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Doxing, Bentuk Ancaman Baru Kebebasan Pers

Doxing, Bentuk Ancaman Baru Kebebasan Pers

  • 26 May 2021, 06:49 WIB
  • Oleh: Satria
  • 9804
  • PDF Version
Doxing, Bentuk Ancaman Baru Kepada Kebebasan Pers

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan kepada berbagai lini masa kehidupan masyarakat. Semua mulai berpindah kepada dunia digital, baik itu kegiatan yang bersifat positif bahkan negatif sekalipun seperti tindak kejahatan, seperti kejadian dalam dunia pers.

Sebagaimana yang dapat kita perhatikan, produk –produk media sudah mulai beralih dari bentuk-bentuk media cetak kepada bentuk-bentuk media online. Namun, perubahan tersebut  diikuti pula oleh perubahan bentuk-bentuk ancaman kepada kebebasan pers para jurnalis. 

Hal ini seperti yang diutarakan oleh Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM, Wisnu Prasetya Utomo. Dia mengungkapkan bahwa ancaman kepada jurnalis sudah mulai banyak dilakukan secara online. Jika dahulu ancaman kepada kebebasan pers yang biasanya berasal dari negara, berbagai kekuatan politik, kelompok masyarakat sipil dilakukan secara offline, seperti pembunuhan, penyerangan fisik, dan lain sebagainya, maka sekarang bentuk-bentuk ancaman kepada kebebasan pers salah satunya adalah seperti doxing. 

Doxing sendiri merupakan sebuah tindakan membongkar atau menyebarluaskan informasi pribadi seseorang tanpa mempunyai izin dari pihak yang berasngkutan. 

"Nah sekarang jurnalis yang menulis secara kritis mengenai isu tertentu, sekarang kalau orang tidak suka terhadap pemberitaannya gampang untuk mendoxing atau mengintimidasi jurnalis yang bersangkutan, data-data privatnya di share (posting) di media sosial," tutur Wisnu dalam podcast berjudul Kanal Info: Apa Kabar Industri Media Hari Ini?, dipublikasikan melalui channel podcast Baskom (Bahas Komunikasi), pada Minggu (23/5) 

Makna Kebebasan Pers 

Tanggal 3 Mei lalu, dunia, atas prakarsa UNESCO, memperingati hari kebebasan pers. Wisnu mengatakan bahwa kekebasan pers berarti mencakup kebebasan kepada dua hal, yakni kebebasan oleh media pers sendiri dan kebebasan publik untuk mengaksesnya.  

Dia menjelaskan bahwa industri media harus mempunyai kebebasan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dimana mereka, media, ketika memproduksi informasi tidak mendapat tekanan, tidak mendapat intimidasi, serta tidak dihadang sensorship dari pihak tertentu. Disamping itu, Wisnu juga mengatakan publik seharusnya juga harus mendapatkan kebebasan, yakni kebebasan untuk memilih dan mengakses media tersebut. 

“Informasi itu sebagai benda publik karena sebagai benda publik (maka) artinya kita harus punya kebebasan untuk mengakses, dan juga mereka dari industri media juga mempunyai kebebasan untuk meberikan informasi kepada publik (kita),” punkas Wisnu. 

Penulis: Aji Maulana

 

Berita Terkait

  • Teliti Kebebasan Pers Pemikiran Fromm, Nana Raih Doktor

    Monday,06 May 2013 - 15:23
  • Mengkaji Asas Kebebasan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana dengan Ancaman Minimum Khusus

    Wednesday,06 June 2018 - 4:44
  • Menjelang Seminar Internasional Rethinking Press

    Monday,10 December 2007 - 15:56
  • UGM-Dewan Pers Jalin Kerja Sama

    Tuesday,10 December 2019 - 19:08
  • Kebebasan Akademik Harus Didasarkan pada Integritas Akademik

    Friday,19 June 2020 - 16:55

Rilis Berita

  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria
  • Tim UGM Lakukan Riset Pengembangan Varietas Baru dari Kedelai Hitam 16 May 2022
    Tim dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada tengah melakukan riset pemurnian kedelai hita
    Gusti
  • Tantangan Pembangunan Industri Sawit Indonesia yang Berkelanjutan 16 May 2022
    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, Dipl., Ing, mengatakan bahwa minyak kelap
    Satria
  • Mari Cegah Generasi Mendatang dari Bahaya Stunting 15 May 2022
    Kita mesti mencegah generasi mendatang dari stunting. Stunting atau p
    Satria
  • UGM Peringati Hari Pendidikan Nasional 2022 13 May 2022
    Universitas Gadjah Mada menggelar upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. Upacara
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual