• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Langkah Mitigasi Kebocoran Data

Langkah Mitigasi Kebocoran Data

  • 27 May 2021, 15:06 WIB
  • Oleh: Satria
  • 14763
  • PDF Version
Langkah Mitigasi Kebocoran Data

Cyber Criminal di Indonesia saat ini mulai marak terjadi. Diawali dengan isu kebocoran data Tokopedia hingga kebocoran data BPJS kesehatan sehingga Cyber Criminal menjadi perbincangan yang hangat akhir-akhir ini. Cyber Criminal ini merupakan isu penting yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas sebagai upaya mitigasi risiko.

“Salah satu dampak dari kebocoran data yang sering terjadi adalah penyalahgunaan data pribadi, namun saat ini masyarakat awam masih kurang peduli terhadap hal ini,” ujar Dr. Sri Suning Kusumawardani, dosen DTETI UGM, dalam webinar bersama Cyberkata, Selasa (25/5).

Dalam proses peretasan data, Cyber Criminal biasanya sudah berada di dalam sistem target yang cukup lama yaitu hitungan minggu atau bulan. Banyak kejadian ekstraksi data terdeteksi pada saat data sudah dijual. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya sistem pendeteksi serangan.

Sementara dalam wawancara singkatnya Suning menjelaskan bahwa instansi atau organisasi yang memiliki sistem pengelolaan data pribadi harus memiliki tata kelola keamanan data dan prosedur jika terjadi Cyber Criminal serta perlu ada simulasi mitigasi risikonya. Penting juga sistem pendeteksi serangan dimiliki oleh instansi/organisasi.

Sebagai langkah respons, Suning menjelaska  jika kita sudah mengetahui bahwa data kita disebarluaskan langkah yang harus dilakukan bagi seorang individu antara lain jika memungkinkan gantilah data email pada akun penting seperti akun bank, gunakan password lebih dari 12 karakter, aktifkan pengaturan keamanan dengan menggunakan autentikasi 2 faktor.

“Hal penting yang harus disadari oleh individu adalah waspada terhadap serangan lanjutan seperti mendapat SMS atau telepon yang meminta kode OTP, meminta nomor kartu kredit, meminta data pribadi, dan sebagainya,” katanya.

Untuk mengetahui apakah data milik kita sudah disebarluaskan dapat dicek melalui https://haveibeenpwned.com dan khusus data BPJS dapat dilakukan pengecekan melalui https://periksadata.com/bpjs/. Perlu diketahui bahwa periksadata.com hanya memuat data sampel saja, jadi isinya hanya 1 juta data.

Ismail, Co-Founder Cyberkata, menjelaskan database yang terlanjur tersebar ini sebenarnya bukan hanya harus dimitigasi secara individu, namun pemerintah atau instansi terkait pengumpul data juga harus turut andil dalam mengamankan data. Transparansi terkait kasus Cyber Criminal ini perlu dilakukan guna meningkatkan awareness di masing-masing individu.

“Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah saatnya berlaku di Indonesia,”kata Ismail.

Penulis: Khansa

Berita Terkait

  • Butuh Kolaborasi Semua Pihak Untuk Menciptakan Keamanan Digital

    Sunday,06 June 2021 - 13:30
  • Mahasiswa UGM Kembangkan Alat Deteksi Kebocoran Pipa PDAM

    Friday,05 June 2015 - 11:14
  • Pakar Iklim UGM Paparkan Upaya Antisipasi Bencana Saat Hujan Lebat

    Wednesday,15 September 2021 - 14:33
  • Fakultas Geografi UGM Kembangkan Sekolah Berbasis Mitigasi Bencana

    Friday,04 February 2011 - 13:59
  • Seminar Keamanan Jaringan Internet untuk Komunikasi Data

    Wednesday,16 June 2010 - 7:28

Rilis Berita

  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung
  • Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan 16 May 2022
    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengingatkan agar seluruh komponen anak bang
    Gusti
  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual