• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Tolak Sembako Dikenakan Pajak

Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Tolak Sembako Dikenakan Pajak

  • 11 Juni 2021, 11:39 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 10670
Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Tolak Sembako Dikenakan Pajak

Ketua Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Prof. Dr. Catur Sugiyanto, menolak rencana pemerintah dan DPR memberlakukan pajak terhadap barang kebutuhan pokok, sebab pajak tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Sebaiknya sembako tidak diberi PPN sampai kapan pun, carilah sumber pajak yang lain,” kata Catur, Jumat (11/6).

Sebagai informasi, pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Bila sebelumnya barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tidak dikenakan PPN. Namun, pada draf revisi aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.

Menurut Catur, di negara maju sebenarnya tidak pernah menerapkan aturan pemberlakukan pajak pada bahan pokok karena dianggap itu menjadi kebutuhan dasar bagi orang untuk memenuhi sumber pangan. “Negara maju tidak memberlakukan seperti itu,” ujarnya.

Dalam pandangannya, sangat tidak elok dan kurang pas jika pemerintah menerapkan aturan pajak pada sembako. Selain menjadi kebutuhan dasar agar tetap bisa hidup meski dalam kondisi terbatas, pemberlakuan pajak pada situasi pandemi sungguh makin menyengsarakan rakyat miskin. “Kita itu hidup dari sembako jika dipajaki itu rasanya kurang pas,” katanya

Selain menolak PPN sembako, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini juga meminta pemerintah untuk terbuka dan transparan menyampaikan kondisi APBN sekarang ini hingga bisa muncul ide untuk menarik pajak pada barang sembako. Menurutnya,  rencana kebijakan menarik pajak dari sembako mengindikasikan bahwa APBN kita genting dan perlu diselamatkan. Namun, kondisi itu perlu disampaikan secara terbuka. Meski pajak sebagai bentuk sumbangsih warga untuk negara, namun menarik pajak dari sembako menurutnya sangatlah tidak tepat, pemerintah perlu mencari alternatif sumber pendapatan lain dan melakukan penghematan secara besar-besaran serta memperkuat pengawasan. “Governance, keterbukaan, pengawasan harus ditingkatkan agar tidak banyak uang negara yang dikorupsi,” pungkasnya.

Penulis : Gusti Grehenson
Foto     : wallpaperboat.com

Berita Terkait

  • Pustek UGM Kembangkan Model Penyelenggaraan Ekonomi Kerakyatan Tingkat Desa

    Friday,27 March 2009 - 15:18
  • 45 Bendahara UGM Terima Penghargaan Bendaharawan Berprestasi

    Thursday,20 January 2011 - 14:56
  • PSEK Kembangkan Model Inkubator Ekonomi Kerakyatan untuk Desa Miskin

    Wednesday,07 October 2009 - 15:28
  • Agresivitas Pelaporan Keuangan Pengaruhi Perusahaan Ikuti Program Amnesti Pajak

    Friday,20 December 2019 - 16:16
  • Ekonomi Kerakyatan Belum Miliki Teori dan Model Pengukuran

    Monday,15 March 2010 - 14:14

Rilis Berita

  • Pakar UGM: Kemiskinan Seringkali Jadi Ajang Komoditas 31 January 2023
    Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa berdasarkan hasil
    Gusti
  • Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu 31 January 2023
    Menuju pemilihan umum 2024, berbagai kampanye politik gencar dilakukan sejak tahun lalu
    Satria
  • FKKMK dan ANU Indonesia Project Meluncurkan Buku In Sickness and in Health: Diagnosing Indonesia 31 January 2023
    Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) da
    Agung
  • UGM Ajak Perguruan Tinggi Daerah Berkolaborasi Dukung Pembangunan Smart City di IKN 31 January 2023
    Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas G
    Gloria
  • Fenomena Perpajakan di Indonesia: Sentimen terhadap Pajak Positif tapi Kepatuhan Membayar Pajak Rendah 30 January 2023
    Mahasiswa Program Doktor Ilmu Psikologi UGM, Ika Rahma Susilawati, menulis disertasi berjudul &ld
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual