Musik vokal etnik dengan atmosfir khas di Minahasa hingga saat ini tetap diakui sebagai musik vokal khas orang Minahasa. Kekhasan atmosfir ini terwujud akibat penerapan elemen musikalnya yang khusus dan khas, yang merupakan bentuk dan gaya atau gramatika dari komposisi musical musik vokal etnik Minahasa.
Dikhawatirkan, suatu saat musik yang khas dan unik ini akan mengalami proses kepunahan, mengingat musik ini diajarkan dari mulut ke mulut, dari orang tua ke orang yang lebih muda. Umumnya musik ini hidup di masyarakat pedesaan dan berhubungan dengan kehidupan bertani dan kegiatan-kegiatan tradisional lainnya.
Kekhawatiran lainnya, masyarakat Minahasa memiliki sifat adaptif sangat tinggi dan cepat mengikuti kondisi yang lagi tren. Mereka tidak segan-segan meninggalkan tradisi luhur, dengan pertimbangan sejauh apa yang ditirunya dapat mengangkat nilai dan martabad hidupnya.
Menurut Drs Perry Rumengan MSi, proses kepunahan dapat terjadi mengingat hingga saat ini belum ada data tertulis sebagai teori dari musik dalam bentuk gramatika yang dapat dijadikan pegangan dalam pengembangannya, baik untuk pembuatan komposisi yang beratmosfir Minahasa maupun untuk kepentingan wisata. “Umumnya musik ini sangat melekat pada kegiatan-kegiatan tradisonal, maka bukan tidak mungkin kepunahannya akan mengikuti kondisi kegiatan-kegiatan tersebut. Dengan kata lain, apabila kegiatan tradisi hilang, maka nyanyian khas inipun dapat saja hilang bersama kegiatan tersebut,†ujar Perry Rumengan, saat ujian doktor di Sekolah Pascasarjana UGM belum lama ini.
Karena itu dalam desertasinya, Perry Rumengan berusaha mencari dan menganalisa bagaimana struktur musik vokal etnik Minahasa, fungsi dan atau konteks apa saja yang telah mempengaruhi kondisi dan keberadaan (kontinuitas dan perubahan) struktur musik tersebut. Sejauh mana globalisasi dan industri pariwisata mempengaruhi kontinuitas dan perubahan struktur tersebut.
Dalam kenyataan, kata Perry, dalam setiap sistem penerapan elemen atau pengekspresian setiap elemen, musik ini menggambarkan keberadaan, sifat, nilai dan falsafah hidup luhur orang Minahasa tradisional sebagai warisan leluhur mereka. Dalam hal ini, musik vokal etnik Minahasa menjadi artefak yang hidup dari tradisi dan falsafah hidup orang Minahasa.
“Meski tidak dipungkiri bahwa dari waktu ke waktu musik ini mengalami proses kontinuitas maupun perubahan sejalan dengan perubahan peradaban, yang dialami masyarakat Minahasa, mengingat musik ini merupakan produk masyarakat Minahasa sendiri,†tambah pria kelahiran Manado, 20 Februari 1965 ini.
Dalam desertasi “Musik Vokal Etnik Minahasa Kontinuitas dan Perubahan Dalam Struktur dan Fungsiâ€, Perry Rumengan lebih lanjut menyatakan perubahan begitu cepat, terutama ketika masuknya bangsa luar (Barat) di Minahasa, baik melalui kolonialisasi maupun terlebih melalui pengaruh agama Kristen, baik dalam bentuk kegiatan gerejani maupun pendidikan.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada saat ini, terutama pada masa globalisasi dan era industri pariwisata. Menurut Perry, perubahan terjadi bukan saja akibat sifat dan perilaku seniman tradisi sebagai faktor dari dalam, tetapi juga karena didorong oleh kebutuhan dan tantangan sebagai tanggapan atas kenyataan yang ada dalam masyarakat saat ini. Pun dengan kondisi sosial politik yang juga sangat berpengaruh terhadap keberadaan struktur dan fungsi musik vokal etnik Minahasa.
“Kelompok-kelompok politik mempengaruhi keberadaan musik ini melalui pembinaan seniman, kelompok seni, organisasi seni, dan menguasai hajatan-hajatan seni di daerah. Mengingat kegiatan-kegiatan kesenian ini melibatkan banyak orang,†tandas suami Dra RA Dinar Hartati MSn, ayah dua anak yang dinyatakan lulus berpredikat cumlaude sekaligus meraih gelar doktor bidang ilmu pengkajian seni pertunjukkan UGM, dengan promotor Prof Dr RM Soedarsono dan ko-promotor Prof Dr I Dewa Putu Wijana SU MA serta Drs Triyono Bramantyo MMus PhD.
Disamping memberikan manfaat bagi komposer atau perilaku seni vokal etnik, hasil penelitian Perry Rumengan bermanfaat pula agar masyarakat Minahasa sadar kembali dan mengingat nilai-nilai kehidupan yang luhur sesuai pandangan hidup orang Minahasa, dan menjadikannya sebagai dasar dalam melakukan pembangunan yang berwawasan budaya dan lingkungan. (Humas UGM)