Universitas Gadjah Mada (UGM) siap memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) bauran atau campuran antara daring dan luring pada Agustus 2021 mendatang. Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan secara tatap muka di kampus UGM.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan, Prof. Ir. Djagal Wiseso, M.Agr., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kuliah bauran, terutama dalam pelaksanaan kuliah tatap muka secara terbatas selalu mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pembelajaran di lingkungan kampus, UGM mensyaratkan beberapa kondisi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebelum mengikuti kuliah tatap muka.
“Bagi Adik-adik yang akan mengikuti kuliah luring wajib membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19,” jelasnya dalam UGM Update yang mengupas Kesiapan UGM Melaksanakan Kuliah Bauran, Selasa (15/6).
Djagal menyebutkan syarat berikutnya adalah mahasiswa harus mengantongi izin atau persetujuan orang tua/wali. Sebelum pelaksanaan kuliah tatap muka mahasiswa harus telah mengisi surat pernyataan (informed consent) yang menyatakan persetujuan orangtua/wali untuk anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus.
“Kepatuhan mahasiswa untuk menjalankan protokol kesehatan baik saat di kampus maupun di luar kampus juga harus dijalankan,” imbuhnya.
Nantinya, mahasiswa yang mengikuti kuliah tatap muka akan dilakukan pemeriksaa bebas Covid-19 secara periodik. Pemeriksaan akan dilakukan di fakultas masing-masing menggunakan GeNose C-19 yang tersedia di setiap fakultas/sekolah di lingkungan UGM
Kuliah tatap muka akan digelar secara terbatas yang diprioritaskan untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021. Selain itu, untuk mahasiswa yang tengah menyelesaikan tugas akhir dan program studi yang membutuhkan penyelenggaraan kegiatan secara tatap muka seperti praktikum, penelitian dan lainnya guna mencapai target capaian pembelajaran.
“Semuanya akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara bagi Adik-adik yang belum bisa mengikuti kuliah tatap muka bisa mengikuti secara daring,” terangnya.
Ia menyampaikan kebijakan perkuliahan secara luring terbatas sebagai bagian dari KBM bauran ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi atau perkembangan situasi pandemi di tanah air. Karenanya ia berharap pandemi di Indonesia bisa terkendali sehingga pembelajaran bauran bisa terlaksana. Namun, apabila jumlah kasus Covid-19 meningkat pelaksanaan kuliah tatap muka akan ditangguhkan hingga situasi mereda.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., menyampaikan saat ini setiap fakultas dan sekolah di UGM tengah melakukan pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan tatap muka. Selain itu, juga dilakukan pemetaan terhadap dosen yang memenuhi syarat untuk mengajar secara tatap muka. Diikuti dengan pemetaan fasilitas serta ruang kelas untuk perkuliahan.
“Semua kita siapkan mulai dari infrastruktur hingga SDM. Harapannya saat nantinya menyambut Maba sudah dalam kondisi siap,” tuturnya.
Penulis: Ika