Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan benchmarking Humas Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu (16/6).
Kunjungan dipimpin oleh Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dan diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, di Ruang Multimedia Kantor Pusat UGM. Dalam pertemuan tersebut dilakukan diskusi terkait pelayanan informasi publik dan diikuti oleh puluhan tim PPID di lingkungan Kemensetgneg secara daring melaluli kanal zoom.
Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, menyampaikan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Kemensetneg RI.
“Harapannya lewat kegiatan ini bisa memberikan nilai tambah dan acuan dalam perbaikan pelayanan informasi publik di Kemensetneg,” katanya.
Ia mengapresiasi pencapaian ugm yang berhasil mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Hal itu ditunjukkan dengan PPID UGM menyandang predikat kampus informatif selama beberapan tahun terakhir yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Selama enam tahun mendapat predikat sebagai lembaga yang informatif dan di 2020 mendapat nilai tertinggi. Sementara Setneg baru satu tahun ini mendapat predikat informatif,” terangnya.
Karenanya lewat benchamrking ini, lanjutnya, bisa memberikan nilai strategis sehingga kami bisa bertransformasi meningkatkan layanan publik dan membangun Setneg dengan lebih baik. Belajar dan menggali lebih dekat bagaimana UGM melakukan pengelolaan layanan informasi publik.
“Diskusi ini punya nilai strategis bagi kami, apa yang telah dilakukan UGM bisa direplika dan modifikais sehingga kedepan bisa mengikuti jejak UGM,” katanya.
Sementara Sekretaris Rektor UGM, Drs. Gugup Kismono, M.B.A., Ph.D., menyambut baik kunjungan tim Setneg. Dalam kesempatan itu ia menjelaskan bahwa prestasi yang diraih UGM dalam pelayanan informasi publik merupakan hasil dari proses yang panjang.
“Saat Pak Pratikno menjabat sebagai Rektor UGM meminta untuk bisa mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan kelembagaan mulai dibenahi dibersamakan penyelenggaraan aktivitas yang diperlukan agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik dijalankan dengan baik,”paparnya secara daring.
Berbagai upaya dan perbaikan telah dilaksanakan UGM dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Langkah ini rupanya mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Pada tahun 2005 UGM masuk peringkat 2 badan publik kategori perguruan tinggi yang infromatif. Lalu, tahun 2016 peringkat 5 dan tahun 2017 peringkat 6. Selanjutnya di tahun 2018 mendapat predikat menuju infromatif dan tahun 2019 meraih predikat informatif serta tahun 2020 mendapat predikat informatif dan terbaik kategori perguruan tinggi. Predikat kampus paling informatif diberikan karena UGM dinilai sebagai Badan Publik (BP) yang telah menerapkan dan menjalankan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) oleh Komisi Informasi Pusat.
“Terima kasih atas kepercayaan Setneg berkunjung ke UGM dan menjadi kehormatan bisa berbagi pengalaman apa yang telah kami lakukan selama ini,” katanya.
Dalam diskusi tersebut Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, turut memperkenalkan sistem pelayanan informasi publik di UGM. Selain itu, juga strategi yang diimplementasikan dalam upaya meningkatkan layanan infromasi publik.
Penulis:Ika