Indonesia merupakan salah satu negara mayoritas muslim terbesar. Isu terkait perbankan dan riba menjadi awal mulai tercetusnya perbankan syariah di Indonesia. Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng, Rektor UGM, pada Webinar Nasional Langkah Terarah Perbankan pada Sabtu (19/6) menjelaskan bahwa perkembangan perbankan syariah perlu terus ditingkatkan.
“Tantangan kita bersama adalah turut serta untuk membangun perbankan syariah bagi Indonesia,” ujarnya.
Dr. Khotibul Umam, S.H, LL.M, Dosen Fakultas Hukum UGM, menuturkan fase perkembangan perbankan syariah dapat diklasifikasikan menjadi 3 fase berdasarkan perkembangan peraturan dan hukum di Indonesia yaitu pengenalan, pengakuan, dan pemurnian. Pada fase pengenalan, dimulai dari adanya PP No 27/1992 yaitu tentang Bank Bagi Hasil. Pada fase ini sistem perbankan syariah hanya berupa sistem bagi hasil. Kemudian, pada fase pengakuan ditandai dari adanya krisis ekonomi dan moneter sehingga tujuan utama peraturan perbankan syariah adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
“Pada fase pengakuan perbankan kompleksitas jasa perbankan syariah semakin tinggi dibandingkan fase pengenalan,” imbuhnya.
Umam juga menjelaskan bahwa saat ini pada fase pemurnian perbankan syariah hal penting yang perlu diperhatikan antara lain penguatan peraturan terkait konversi bank umum menjadi bank syariah, adanya komite perbankan syariah, peraturan terkait delivery channel, hingga relasi bank syariah dengan bank umum.
Menanggapi pemaparan Khotibul Umam, Abdullah Firman Wibowo selaku Wakil Direktur Bank BSI menerangkan bahwa saat ini memasuki fase pemurnian. Bank Syariah Indonesia memiliki 3 fokus penting yaitu milenial yang kedepannya memiliki peran terhadap perkembangan perekonomian di Indonesia, teknologi digital karena terjadi tren shifting ke technology driven, dan halal ecosystem industry di Indonesia. Ia juga menjelaskan ke depan ditargetkan Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah di dunia.
“Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” tuturnya.
Menguatkan apa yang disampaikan oleh Khotibul Umam, Sutan Emir, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, menjelaskan Indonesia setiap tahun sudah memiliki target perkembangan perbankan syariah dan ditargetkan pada tahun 2024 Indonesia dapat menjadi Global Hub Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Penulis: Khansa