• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Problematika Garam Nasional

Problematika Garam Nasional

  • 23 Juni 2021, 06:38 WIB
  • Oleh: Satria
  • 15117
  • PDF Version
Problematika Garam Nasional

Pusat Kajian Kebijakan Pembangunan Pertanian (PAKTA) UGM menyelenggarakan seminar daring dengan topik “Problematika Garam Nasional (Respons atas Kontroversi Kebijakan Impor Garam) pada Selasa, (22/6).

Seminar ini membahas isu penting terkait potensi dan permasalahan penyediaan garam nasional, kebijakan strategis, serta pengembangan sentra ekonomi garam nasional  dengan narasumber Suadi, S.Psi., M.Agr.Sc., Ph.D. (Dosen dan Peneliti Sosial Ekonomi Perikanan UGM), Dr. Ihsannudin, S.P., M.P. (Peneliti Ekonomi dan Kebijakan Komoditas Garam Universitas Trunojoyo Madura), dan M. Zaki Mahasin, S.Pi., M.Si. (Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan).

Suadi memaparkan pada saat ini garam sudah berevolusi dari sekadar penyedap rasa menjadi komoditas strategis dan harus menjadi prioritas untuk ditangani dalam jangka pendek dan rencana aksi untuk jangka menengah dan panjang.

“Capaian produksi garam nasional paling tinggi adalah pada tahun 2015 yaitu 2,9 juta ton, sedangkan kebutuhan garam nasional lebih dari 4 juta ton, ini menyebabkan impor selalu menjadi pilihan. Kebijakan impor garam selalu mengundang perdebatan, bahkan di antara pengambil kebijakan,” ujarnya.

Ihsanunnudin menambahkan terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab Indonesia impor garam. Pertama, karena ketergantungan terhadap alam masih tinggi, iklim dan cuaca sangat berperan. Kedua, karena masih rendahnya teknologi dan SDM. Terakhir, karena kelembagaan pemasaran yang tak berpihak, struktur pasar cenderung oligopsonistik dan beroperasinya sistem kapitalistik.

Menurut Suadi, terkait dengan kebijakan impor garam, Siaran Pers KPPU pada 20 April 2021  (No.034/KPPU-PR/IV/2021 menetapkan impor garam sebesar 3,07 juta ton dengan menjabarkan tiga potensi masalah, salah satunya potensi garam industri dari impor yang tidak terpakai masuk ke pasar garam konsumsi, sebagai akibat dalam mengestimasi kebutuhan impor.

Sejalan dengan hal tersebut Zaki Mahasin menjelaskan bahwa produksi garam di Indonesia masih bervariasi dan tergantung cuaca/musim. Harga garam lokal pun belum diatur sehingga fluktuatif mengikuti pasar. Impor mayoritas berasal dari Australia, India, dan Tiongkok dengan harga impor $25-$35 per ton (CIF) dengan tambahan biaya 35% sudah sampai ke gudang importir atau kurang lebih 650/kg.

Untuk mengurangi ketergantungan pada impor garam, Suadi menjelaskan terdapat beberapa strategi pengembangan yang dapat dilakukan, yaitu dengan revitalisasi usaha pergaraman rakyat dan pengembangan kawasan ekonomi garam baru.

Revitalisasi usaha pergaraman perlu dikaji seperti melalui pengelolaan berbasis hamparan (skala usaha perlu dihitung) yang dipadukan dengan pengembangan usaha pasca produksi baik yang menyangkut pergudangan, pengelolaan garam, maupun distribusi dan logistik.

Sedangkan menurut Zaki, Kementrian Kelautan dan Perikanan juga melakukan Program Pengengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR). Program ini merupakan Pemberdayaan Petambak Garam dengan segala upaya untuk meningkatkan kemampuan Petambak Garam untuk melaksanakan usaha pergaraman secara lebih baik.

“Bagaimana basis regulasinya, kita menerapkan aturan agar produk lokal bisa ditingkatkan,  kita juga punya permendag 47/2016 pasal 2 dan pasal 6. Pasal 2 ini menerapkan kewajiban menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya.

Penulis: Desy Bariyyatul Qibtiyah

Berita Terkait

  • Peneliti Ekonomi Kerakyatan UGM Mengkritisi Rencana Kebijakan Impor Garam

    Monday,15 March 2021 - 23:36
  • Fadel Muhammad: Indonesia Mampu Mencukupi Kebutuhan Garam Dalam Negeri

    Monday,26 September 2011 - 12:56
  • Ironis, Indonesia Masih Harus Impor Garam

    Monday,17 October 2011 - 15:09
  • Kebijakan Impor Garam Harus Bisa Akomdasi Kepentingan Masyarakat

    Thursday,28 February 2013 - 9:43
  • Berkumur Air Garam Tidak Bisa Cegah Covid-19

    Monday,27 April 2020 - 12:32

Rilis Berita

  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung
  • Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan 16 May 2022
    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengingatkan agar seluruh komponen anak bang
    Gusti
  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria
  • Tim UGM Lakukan Riset Pengembangan Varietas Baru dari Kedelai Hitam 16 May 2022
    Tim dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada tengah melakukan riset pemurnian kedelai hita
    Gusti
  • Tantangan Pembangunan Industri Sawit Indonesia yang Berkelanjutan 16 May 2022
    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, Dipl., Ing, mengatakan bahwa minyak kelap
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual