• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Tidak Ada Desain Desentralisasi Asimetris di Indonesia

Tidak Ada Desain Desentralisasi Asimetris di Indonesia

  • 25 Februari 2010, 08:34 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 6112

Pemberlakuan desentralisasi yang simetris (seragam) dengan adanya Undang-Undang Otonomi Daerah disebabkan pemerintah tidak memiliki desain desentralisasi asimetris untuk diterapkan di daerah. Kalaupun desain itu ada, lebih disebabkan oleh tuntutan dari daerah tertentu akibat munculnya berbagai permasalahan dan ancaman disintegrasi.

Riset yang dilakukan Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Isipol UGM, menemukan adanya praktik otonomi dan kekhususan di beberapa daerah, antara lain, di Aceh, Batam, DKI, DIY, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Papua. “Penerapan desentralisasi asimetris itu sangat tergantung pada kekuatan leadership (kepemimpinan), bahkan capaian politik sangat ditentukan oleh kekuatan figur dan lobi politik,” ujar salah satu anggota tim riset, Dr. Abdul Gaffar Karim, Rabu (24/2), dalam Seminar Desentralisasi Asimetris untuk Indonesia di Gedung PAU lantai 3.

Gaffar mencontohkan munculnya kewenangan desentralisasi khusus di daerah pada awalnya dilakukan oleh tokoh, antara lain, Teuku Daud Beureuh dan Hasan Tiro di NAD, Ali Sadikin dan Sutiyoso di DKI, HB IX di DIY, serta Sultan Hamid II di Kalbar. “Orang-orang ini mengawal desentralisasi asimetris,” jelasnya.

Kendati demikian, penerapan desentralisasi asimetris masih terhambat oleh persoalan regulasi. Gaffar menyebutkan di Aceh, misalnya, baru ada 3 Peraturan Pemerintah (PP) dari 7 PP yang diharapkan untuk menindaklanjuti UU Otonomi Khusus. Sementara di Batam, belum ada satu pun PP yang dikeluarkan. Di samping itu, tambah Gaffar, UU yang dikeluarkan oleh DPR pun tidak konsisten satu sama lain.

Cornelis Lay, pakar politik UGM, mengatakan selama lima tahun terakhir dalam praktiknya ada tindakan pemerintah yang justru memperbesar jumlah pegawai di pusat untuk mengurusi masalah otonomi. "Semua pekerjaan daerah, tapi sumber daya ada di pusat. Ini tidak kompatibel," katanya. Dalam kesempatan itu, Cornelis juga mendesak DPR untuk mengevaluasi kebutuhan perubahan paradigma otonomi. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Desentralisasi Asimetris Harus Perkuat Hubungan Pusat-Daerah

    Saturday,17 February 2018 - 15:29
  • Mahasiswa UGM Ikuti Konferensi Internasional Bidang Sosial, Pembangunan, dan Lingkungan

    Thursday,18 April 2013 - 8:11
  • Seminar Nasional Menata Ulang Desentralisasi di Indonesia

    Tuesday,26 January 2010 - 9:48
  • Otsus Belum Sejahterakan Rakyat Papua

    Tuesday,19 June 2012 - 7:02
  • DPD Perlu Evaluasi Pemekaran Daerah

    Friday,28 November 2014 - 7:07

Rilis Berita

  • Fenomena Perpajakan di Indonesia: Sentimen terhadap Pajak Positif tapi Kepatuhan Membayar Pajak Rendah 30 January 2023
    Mahasiswa Program Doktor Ilmu Psikologi UGM, Ika Rahma Susilawati, menulis disertasi berjudul &ld
    Gloria
  • 116 Tim Ikut Olimpiade Geografi Nasional di UGM 30 January 2023
    Sebanyak 116 tim dari sekolah SMP dan SMA dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti Olimpiade
    Gusti
  • UGM dan Pemprov Bengkulu Bahas Bengkulu Leadership Program 30 January 2023
    Untuk melahirkan penerus generasi muda Bengkulu yang berkualitas di masa depan, Gubernur Bengkulu
    Agung
  • Mahasiswa UGM Buat Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas 30 January 2023
    Mahasiswa UGM berhasil mengembangkan inovasi teknologi berupa aplikasi layanan ramah disabiltas y
    Ika
  • Menteri PUPR dan 45 Guru Besar Diskusi Soal Sumber Daya Air IKN 30 January 2023
    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumaha
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual