Menteri Sosial, Dr. Ir. Tri Rismaharini, MT., mengatakan penyandang disabilitas akan menjadi kelompok prioritas untuk program vaksinasi oleh pemerintah. Kemensos menargetkan hingga akhir tahun ini 564 ribu jiwa penyandang disabilitas yang mendapatkan program vaksinasi dalam rangka menuju percepatan imunitas komunitas hingga akhir tahun ini. “Untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi khusus penyandang disabilitas kita targetkan 564 ribu jiwa yang bisa divaksin,” kata Risma dalam webinar yang bertajuk Vaksin untuk Disabilitas, Jumat (2/7) yang diselenggarakan Pusat Kedokteran Tropis FKK-MK UGM dan Kagama.
Untuk mencapai target jumlah penyandang disabilitas menurut Mensos tidaklah mudah apalagi kurangnya informasi dan pemahaman bagi penyandang disabilitas tentang manfaat vaksinasi. Selain itu, penyandang disabilitas rentan terpapar Covid-19 karena dalam menjalankan aktivitasnya masih membutuhkan bantuan langsung dari orang lain. “Karena mereka masih membutuhkan bantuan orang lain maka kita harus memperhatikan kondisi mereka. Mereka juga punya masalah dalam mengakses pelayanan kesehatan. Apalagi pendapatan mereka berkurang akibat pandemi, padahal mereka juga perlu memenuhi kebutuhan dasar sehingga imunitas turun,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Risma menyampaikan apresiasi kepada beberapa pemda yang telah melaksanakan program vaksinasi. Meski belum semua pemda melakukan hal yang sama. “Itulah kemudian saya minta bantuan semua pihak untuk menginformasikan saudara kita yang disabilitas,”katanya.
Staf Khusus Presiden sekaligus penyandang disabilitas, Angkie Yudistia, mengatakan jumlah penyandang disabilitas pada tahun 2020 sekitar 38 juta jiwa. Penyandang disabilitas terbesar ada di Jawa Barat sebesar 8 juta lebih. Menurutnya, percepatan program vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus melibatkan semua pihak dari pemda daerah, swasta dan organisasi. Sebab, tidak sedikit penyandang disabilitas yang masih enggan ikut program vaksinasi karena mendapat informasi palsu yang cukup masif. “Mereka butuh edukasi. Butuh bantuan dari semua pihak bahwa vaksin itu aman dan halal,”katanya.
Koordinator Staf Khusus Presiden sekaligus Sekjen Kagama, Dr. Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Joko Widodo menargetkan sedikitanya 181 juta jiwa atau 70 persen dari total populasi bisa mendapat suntik vaksin hingga akhir tahun ini sehingga capaian herd immunity atau kekebalan komunal bisa tercapai. “Sekitar 426, 8 juta dosis vaksin yang diperlukan,” sebutnya.
Hingga akhir Juni lalu, kata Ari, tercatat baru 29 juta jiwa penduduk yang sudah mendapat vaksin pertama dan 13 juta jiwa yang telah mendapat vaksin kedua. “Langkah pemerintah akan ada upaya percepatan sangat jelas pada bulan Juli bisa masuk 1 juta vaksin setiap harinya dan pada Agustus bisa 2 juta vaksin setiap hari,” ungkapnya.
Dalam mendukung upaya program percepatan vaksinasi tersebut pemerintah pusat bekerja sama lewat jalur pemda, jalur gotong royong badan usaha dan swasta. Sementara kelompok vaksinasi adalah tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia, penyandang disabilitas, kelompok anak-anak di atas umur 12 tahun dan kelompok ibu hamil.
Dekan FKK-MK UGM, Prof. Ova Emilia, mengatakan penyandang disabilitas berisiko tinggi terpapar Covid-19 karena sulitnya memberlakukan jarak sosial karena aktivitas mereka membutuhkan pertolongan orang lain. Selain itu, mereka juga menjadi kelompok yang sulit mengakses informasi dan layanan kesehatan dengan baik. “Kurangnya mitigasi dan kendala akses pelayanan kesehatan maka mereka rentan terhadap Covid-19. Menurut saya, sebuah keniscayaan bahwa para penyandang disabilitas menjadi kelompok prioritas pemberian vaksin,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan DIY, drg. Yuli Kusumastuti Putri, mengatakan DIY telah melaksanakan vaksinasi bagi penyandang disabilitas pada pertengahan Juni lalu di GOR UNY. Sebanyak 300-an penyandang disabilitas ikut dalam program vaksinasi tersebut. Menurut pengalamannya dalam program vaksinasi untuk kelompok disabilitas diperlukan tempat yang lebih luas dan lapang sehingga memudahkan pelayanan bagi disabilitas. Diperlukan tenaga pendamping dan tersedianya sarana seperti kursi roda yang lebih banyak demi kelancaran pelayanan disabilitas. “Yang tidak kalah penting perlunya akses transportasi bagi penyandang disabilitas,”pungkasnya.
Penulis: Gusti Grehenson