Menanggapi peraturan PPKM yang dilaksanakan pada 3-20 Juli, Perpustakaan Pusat UGM memberikan berbagai layanan perpustakaan secara daring. Layanan tersebut adalah database online, ETD (Electronic Theses & Dissertations), pelayanan peminjaman dan pengembalian terbatas dengan perjanjian, layanan turn it in, penelusuran referensi, dan terdapat layanan academic consultation, unggah mandiri, layanan bebas pustaka, serta layanan online yang terintegrasi dengan fakultas.
“Kami sudah melakukan layanan perpustakaan daring sejak adanya kebijakan PSSB akibat pandemi Covid-19 tahun lalu,” ujar Wahyu Supriyanto S.E, M.Si, Kepala Bidang Layanan Perpustakaan Pusat UGM pada UGM Update, Selasa(6/7).
Untuk mengakses keseluruhan layanan daring Perpustakaan Pusat UGM dapat diakses melalui pop up yang ada pada laman lib.ugm.ac.id kemudian petugas akan merespons sesuai permintaan.
Dalam layanan ETD diharapkan pengakses sudah menyeleksi judul tulisan yang ingin dicari karena terdapat aturan batasan judul yaitu 10 judul bagi seluruh sivitas akademikabaik diploma, sarjana, maupun pascasarjana.
“Saat ini layanan ETD UGM masih diperuntukan hanya untuk sivitas akademika UGM dan belum terbuka untuk umum, namun untuk pencarian referensi Perpustakaan Pusat UGM sudah terbuka untuk umum,” jelas Wahyu.
Untuk mengakses database journal terdapat 2 akses yaitu dalam lingkup UGM dan luar lingkup UGM. Bagi akses yang masih berada di dalam lingkup UGM dapat langsung mengakses melalui lib.ugm.ac.id kemudian pilih akses e-journal dan tidak perlu melakukan login SSO. Sedangkan jika tidak berada di lingkup UGM maka mahasiswa perlu untuk login menggunakan SSO UGM yang dimiliki. Jika terdapat kendala terkait email maka mahasiswa perlu menghubungi dsddi.ugm.ac.id atau 081129282822.
Dalam pelayanan terkait peminjaman dan pengembalian buku serta uji turn it in dapat melalui email layanan.lib@ugm.ac.id atau melalui Whatsapp 081328707290. Bagi layanan IAC atau Individual Academic Consultation untuk konsultasi terkait tugas akhir mahasiswa dapat mengunjungi lib.ugm.ac.id/IAC kemudian mengisi form yang telah disediakan.
Sejak adanya pandemi, Perpustakaan Pusat UGM sudah tidak memberlakukan denda keterlambatan peminjaman buku. Aturan peminjaman dan pengembalian buku berdasarkan perjanjian sehingga memungkinkan untuk menggunakan ekspedisi pengiriman untuk peminjaman dan pengembalian jika dirasa tidak dapat mengambil atau mengembalikan buku secara langsung.
“Berkat dukungan dari berbagai pihak serta koordinasi yang baik, saat ini Perpustakaan Pusat UGM sudah siap melayani secara daring,” tutur Wahyu.
Simak selengkapnya pada https://www.youtube.com/watch?v=AoByC3sPTNY
Penulis: Khansa