• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar UGM Jelaskan Soal Seni Mural Sebagai Media Kritik Sosial

Pakar UGM Jelaskan Soal Seni Mural Sebagai Media Kritik Sosial

  • 27 Agustus 2021, 17:01 WIB
  • Oleh: Ika
  • 35592
Pakar UGM Jelaskan Soal Seni Mural Sebagai Media Kritik Sosial
Mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo yang disertai tulisan “404: Not Found” viral di media sosial. Aparat langsung menghapus dan mencari seniman pembuatnya karena dianggap melecehkan lambang negara.
 
Menanggapi hal tersebut Dosen Departemen Ilmu  Komunikasi Fisipol UGM sekaligus Pemerhati Seni Visual, Irham Nur Anshari, S.IP., M.A., menyampaikan dalam menyikapi persoalan tersebut hendaknya perlu dipahami kembali apa sebenarnya yang menjadi permaslahan utamanya. Sebab, pada kondisi tersebut seringkali dikaitkan dengan dua hal yakni pelecehan simbol negara dan perusakan fasilitas umum. 
 
“Kalau terkait problem perusakan fasilitas umum ini sedikit lucu karena pada kasus tersebut yang dihapus hanya mural yang dianggap sebagai gambar Presiden Jokowi sementara mural lain disampingnya tidak ikut dibersihkan. Ditambah lagi desainer kaos yang menggunakan imaji mural juga ikut didatangi aparat untuk minta maaf,” paparnya, Jumat (27/8). 
 
Artinya, kata dia, poin utama dari persoalan ini adalah bagaimana adanya anggapan mural/gambar/desain tersebut dianggap melecehkan simbol negara. Namun begitu, apakah gambar tersebut adalah gambar Presiden Jokowi  atau hanya mirip atau  tafsir-tafsir yang berkembang yang justru perlu dipermasalahkan. 
 
Seperti diketahui beberapa ahli gambar mencoba menafsirkan mural tidak sampai 50% memiliki kemiripan dengan Presiden Jokowi. Meski dalam praktiknya dapat dengan secara sederhana menafsirkan gambar dari gaya rambut dan dagu, tetapi hal itu tidak cukup menjadi alasan untuk menentukan mural tersebut sebagai upaya pelecehan presiden. 
 
“Tidak bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap presiden karena itu bukan foto asli, tapi hanya gambar,”tutur pria yang juga menjadi pembina UKM Seni Rupa UGM ini. 
 
Irham mengatakan dalam kasus ini menunjukkan poin penting dari seni. Bagaimana seniman dapat menyampaikan kritik secara kreatif dan tersampaikan tanpa bisa diadili secara mutlak. Pasalnya, yang ada hanya berupa gambar bukan foto atau video bahkan tidak ada nama yang menyebut gambar tersebut adalah presiden.
 
Lebih lanjut Irham mengatakan dari kasus ini dapat dilihat mural sebagai media menyampaikan aspirasi atau kritik menghadapai tantangan. Di era demokrasi saat ini justru patut dipertanyakan masih adanya pihak-pihak yang merasa gerah terhadap kritik sosial yang disampaikan melalui mural. 
 
“Sebab, tanpa ada konflik jangan-jangan ada sebuah kondisi mapan yang sebenarnya ada hierarki dominan disitu. Bentuk kritik atau aspirasi apapun hendaknya didengar dan dicari tahu,” terangnya.
 
Ia menjelaskan penggunaan mural sebagai media penyampaian aspirasi bisa dikarenakan tidak berjalannya sistem penyampai aspirasi formal di pemerintah dengan baik. Sistem yang tidak lagi mampu menampung aspirasi masyarakat menjadikan sebagian masyarakat mencari media lain untuk menyuarakan pendapatnya dengan cara mengekspose ke publik baik lewat media online maupun offline termasuk mural. 
 
“Kalau via online tidak cukup maka offline juga dilakukan seperti dengan poster dan mural, ini bentuk demokrasi. Tantangan bagaiamana pemerintah bisa mendengar aspirasi dan kritik ini tanpa dengan mudah labelnya dengan oposisi dan sebagainya,” ucapnya.
 
Lalu apakah penggunaan mural untuk menyampaikan aspirasi bisa dianggap efektif? Irham menyebutkan di era PPKM saat ini dimana masyarakat tidak banyak melakukan mobilitas, penggunaan mural dinilai tidak terlalu efektif untuk menyuarakan pendapat. Terlebih banyak mural yang digambar di titik-titik yang tidak terjangkau oleh publik seperti di gambar di bawah jembatan. 
 
Kendati begitu, Irham menyebutkan yang menjadi menarik di era internet saat ini mural difoto dan disebarluaskan melalui berbagai platform digital. Dengan begitu aspirasi maupun kritik sosial dapat tersampaikan secara luas saat terdistribusikan secara online. 
 
“Yang menarik, sebelum mural dihapus sudah ada beberapa orang yang mengambil fotonya dan justru foto asli ini sangat viral. Foto yang tersebar ini menarik minat banyak orang yang belum sempat melihat jadi melihat karena beritanya viral mural itu dihapus. Kritik pun menjadi berlipat ganda, mati 1 tumbuh 1.000,” tuturnya.
 
Penulis: Ika
Foto:FB/Toni Malakian

Berita Terkait

  • Pakar UGM Jelaskan Soal Seni Mural Sebagai Media Kritik Sosial

    Friday,27 August 2021 - 17:01
  • Raih Doktor Usai Kaji Proses Penetapan Harga Seni Mural

    Tuesday,29 December 2020 - 14:39
  • UGM Gelar Konferensi Internasional Perkembangan Media, Sinema dan Seni di Asia Tenggara

    Sunday,03 October 2021 - 6:37
  • Ilmuwan Dunia Bahas Pengaruh Media Baru Terhadap Perubahan Sosial di UGM

    Tuesday,30 October 2018 - 15:12
  • Pakar Komunikasi UGM: Revisi UU ITE Hindarkan Pasal Multitafsir

    Wednesday,17 February 2021 - 11:20

Rilis Berita

  • Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers Harus Independen 09 February 2023
    Kondisi saat ini memperlihatkan banyak persoalan yang sedang dialami insan pers. Terlebih menghad
    Agung
  • Psikolog UGM Bagikan Tips Atasi People Pleaser 09 February 2023
    People pleaser menjadi istilah yang kerap digunakan masyarakat untuk melabeli seseorang yang tida
    Ika
  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual