Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember pada tahun 2021 ini mendapatkan anugrah sebagai dinas dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan terbaik ke-2 di Indonesia. Hal ini merupakan capaian yang signifikan yang diraih oleh Dispendukcapil Kabupaten Jember. Pasalnya, pada 2018-2019 dinas ini selalu mencatat hasil yang kurang baik, mulai dari kasus korupsi hingga rapor kuning yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Peningkatan prestasi yang sangat signifikan ini mendorong Tim Mahasiswa UGM yang tergabung dalam PKM-RSH Kemenristekdikti untuk meneliti penyebab peningkatan tersebut. Tim yang terdiri dari Imza Ramadhan Putra (SV), Adhitya Latif Prahesta (SV), Alifah Nurul Puji A (SV), dan Dwita Mora G (SV) meneliti upaya yang dilakukan Dispendukcapil Jember dalam mewujudkan good governance melalui standar pelayanan minimal.
Penelitian dilakukan dengan observasi dan wawancara kepada pemangku kepentingan di dinas tersebut. Selain itu, penyebaran kuesioner kepada para pemohon di Dispendukcapil Jember dimulai dari 14 Juni sampai 1 Juli 2021.
“Kami mengobservasi dinas tersebut, mewawancarai pemangku kepentingan, dan melakukan cross-check kepada masyarakat dengan menyebarkan kuesioner ke pemohon di Dispendukcapil,” kata Ketua tim, Imza Ramadhan, dalam rilis yang diterima Selasa (31/8).
Tim peneliti menguji sembilan variabel berdasarkan peraturan yang berlaku dalam undang-undang. Variabel ini antara lain kemudahan mengakses informasi, kemudahan dalam mengurus persyaratan, kesigapan dan ketanggapan pegawai, ketepatan waktu pelayanan, sikap petugas, transparansi atas pembiayaan, fasilitas pelayanan, kualitas website serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan Dispendukcapil Jember.
“Hasil yang didapat dari kuesioner yang disebarkan adalah rerata masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil dibandingkan dengan tahun 2018-2019, meskipun satu variabel yaitu fasilitas masih bernilai kurang memuaskan,” ungkapnya.
Imza mengatakan jika timnya juga menyiapkan berbagai macam strategi guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik di masa yang akan datang bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Beberapa diantaranya adalah penambahan SDM, pengawasan internal, serta peningkatan pelayanan.
Penulis: Ika
Foto: Dispendukcapil.jemberkab.go.id
Foto: Dispendukcapil.jemberkab.go.id