• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pustral UGM Kaji Penerapan Autonomous-rail Rapid Transit

Pustral UGM Kaji Penerapan Autonomous-rail Rapid Transit

  • 05 September 2021, 07:00 WIB
  • Oleh: Agung
  • 20806
  • PDF Version
Pustral UGM Kaji Penerapan Autonomous-rail Rapid Transit

Autonomous-rail Rapid Transit atau ART merupakan transportasi publik seperti kereta tetapi berjalan di atas jalan dengan menggunakan virtual track sebagai pemandu. ART berjalan dengan bantuan teknologi Sensor Light Detection and Ranging (LiDAR) dan Global Positioning System (GPS).

Istilah ART digunakan di China, sementara di beberapa negara Eropa menggunakan istilah Trackless Tram, dan di Indonesia menggunakan istilah Trem Otonom (TO) dengan definisi yang sama. ART ini sudah diterapkan di berbagai negara, antara lain Hongkong, Casablanca Maroko, Amsterdam Belanda, dan Nanjing China.

Kelebihan ART adalah tidak mengeluarkan emisi gas pada penggunaanya, tidak bising, memiliki sistem wireless yang tidak lagi memerlukan rangkaian listrik berupa kabel di atas jalur kereta, dan dapat menampung jumlah penumpang yang lebih banyak. Meski begitu terdapat beberapa kelemahan yaitu dalam pengoperasiannya menyebabkan penurunan kecepatan untuk moda transportasi lainnya (bus dan mobil).

Jadi, di saat dioperasikan pada kondisi lalu lintas campuran (mixed traffic), ART cenderung tertunda oleh gangguan di jalurnya dan berpotensi menyebabkan kemacetan bila tidak direncanakan dengan baik. ART juga dapat menyebabkan kerusakan atau kecelakaan jika tidak dibuat rambu lalu lintas yang jelas karena adanya konflik dengan pengguna jalan.

Indonesia saat ini sedang melakukan kajian penggunaan ART dari aspek regulasi, sistem operasi dan teknis, serta pengelolaan. Terkait hal tersebut, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menginisiasi dengan menggelar webinar dengan tema Peluang dan Tantangan Penerapan Autonomous-rail Rapid Transit (ART) di Indonesia dalam Aspek Hukum dan Road Safety.

Webinar yang dibuka caretaker Kepala Pustral UGM, Prof. Dr. Bambang Kironoto, ini mengundang sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain Peneliti Pustral UGM, Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M, Brigjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. selaku Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri/Guru Besar Ilmu Kepolisian STIK-PTIK dan Dwi Ardianta Kurniawan, S.T, M.Sc dari Pustral UGM selaku moderator.

Dian Agung Wicaksono dalam paparannya menyatakan diperlukan regulasi sebagai payung hukum untuk mengakomodir penyelenggaraan ART yang mencakup lintas kementerian dan lembaga. Perlu diperjelas posisi ART masuk dalam rezim Undang-undang 23/2007 tentang Perkeretaapian atau UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena terdapat enam aktor yang terlibat dalam penyelenggaraan ART di Indonesia meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Daerah," katanya, Jumat (3/9).

Menurutnya, masing-masing stakeholders perlu mencermati peraturan teknis di bawah kewenangannya apakah sudah mampu mengakomodasi penyelenggaraan ART atau belum. Karena itu sangat diharapkan rekomendasi pengaturan pada tingkat Peraturan Presiden yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai payung hukum penyelenggaraan ART di Indonesia.

Sementara itu, Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan diperlukannya sistem yang terintegrasi sebagai prasyarat penyelenggaraan ART yaitu berupa back office sebagai input data base, network, dan system application yang dapat memantau pergerakan. Sistem tersebut diperlukan untuk mencapai pelayanan prima dalam aspek administrasi, keamanan, keselamatan, hukum, kemanusiaan, dan pelayanan informasi.

“Karenanya sangat diperlukan sumber daya yang memadai yang didukung oleh Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang jelas baik dari sisi teknis, administrasi, maupun pelayanan," ungkapnya.

Penulis : Agung Nugroho

Berita Terkait

  • Mahasiswa UGM Menang Lomba Analisis Potensi Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

    Tuesday,23 August 2016 - 12:34
  • Meski Banyak Kekurangan, Bus Patas Jogja Tetap Akan Beroperasi

    Saturday,05 January 2008 - 13:19
  • Menggagas Konektivitas Kawasan Joglosemar

    Saturday,17 July 2021 - 19:02
  • Gamatechno Raih ICT Award 2007

    Friday,23 November 2007 - 15:59
  • UGM Gelar Rapid Test Untuk 500 Pegawai

    Monday,31 August 2020 - 10:50

Rilis Berita

  • UGM Segera Bangun Kawasan Kerohanian 21 May 2022
    UGM akan memulai pembangunan Kawasan Kerohanian dengan sejumlah bangunan untuk mewadahi kegiatan
    Satria
  • Rektor UGM Pastikan Pelaksanaan UTBK 2022 di UGM Berjalan Lancar 21 May 2022
    Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., melakukan peninjauan pelak
    Ika
  • Rektor Resmikan Wisma MIC UGM 21 May 2022
    Ika
  • Pembukaan Rangkaian Dies Natalis Fakultas Filsafat UGM ke-55 21 May 2022
    Rangkaian acara Dies Natalis ke-55 Fakultas Filsafat UGM resmi dibuka, Jumat (20/5). Acara pembuk
    Satria
  • Harapan Warga UGM Pada Rektor Baru 20 May 2022
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D., terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2
    Ika

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual