• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Perempuan Rentan Terjerat Pinjol

Perempuan Rentan Terjerat Pinjol

  • 07 Oktober 2021, 16:24 WIB
  • Oleh: Ika
  • 22913
Perempuan Rentan Terjerat Pinjol

Dosen Sosiologi FISIPOL UGM,  Wahyu Kustiningsih, S.Sos., M.A., menyebutkan perempuan merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online atau pinjol. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 saat ini.

 “Kenapa perempuan? Karena di masa normal saja perempuan sudah rentan dan pandemi semakin menambah beban perempuan,” tuturnya, Kamis (7/10).

Wahyu mengatakan saat pandemi tidak sedikit perempuan, terutama ibu rumah tangga yang harus menerima kenyataan suaminya yang bekerja di sektor informal menurun pendapatannya. Sementara itu kebutuhan hidup terus meningkat.

“Selain mengurus domestik perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau yang juga bekerja.  Di sisi lain suami pendapatannya menurun akibat pandemi dan ada yang kena PHK, sementara kebutuhan tidak menurun tetapi terus naik,” paparnya.

Kondisi tersebut menjawab mengapa mayoritas perempuan, terutama di pedesaan menjadi korban pinjol. Mereka mau tidak mau mengambil jalan pintas melalui pinjol yang memberikan pinjaman dengan persyaratan dan ketentuan yang mudah dan cepat proses pencairan dananya. Berbeda dengan mengambil pinjaman di bank dengan persyaratan dan proses pengajuan yang tergolong rumit dan memakan waktu panjang.

“Dalam kondisi keterdesakan ekonomi yang dipilih masyarakat  jalan pintas untuk menyambung hidup,” katanya.

Wahyu mengatakan saat sudah terjerat pinjol, biasanya perempuan tidak lepas dari adanya pelabelan atau stigma dari masyarakat. Beberapa stigma yang kerap muncul antara lain dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dianggap konsumtif, tukang utang dan lainnya. Stigmatisasi yang muncul tersebut menjadikan perempuan korban pinjol tertekan hingga bunuh diri karena tidak kuat menahan malu.

Adanya warga yang terjerat pinjol ini, lanjut Wahyu menunjukan sistem sosial (supporting system) di masyarakat tidak bekerja. Korban merasa sendiri dan buntu di tengah desakan ekonomi, namun masyarakat tidak memberikan dukungan. Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya memperkuat supporting system di lingkungan masyarakat. Saat ada salah satu warga yang terjerat pinjol diharapkan tetangga dapat memberikan dukungan atau bantuan dalam mencari solusi.

“Masyarakat bisa menginisasi gerakan bersama menghadapi krisis saat pandemi termasuk persoalan ekonomi seperti pinjol semisal dengan membangun kelompok-kelompok usaha kecil. Kalau ini tidak dilakukan akan banyak yang tertekan sehingga solidaritas sosial penting,” urainya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan perempuan memang rentan menjadi korban tindak kriminalitas, apalagi di era teknologi saat ini. Sebab, hingga saat ini masih ada gap penguasaan teknologi diantara laki-laki dan perempuan. Seperti diketahui pandemi Covid-19 mengubah seluruh aspek kehidupan dari aktivitas luring menjadi daring. Paparan terhadap pinjol di masyarakatpun menjadi semakin besar. Namun, kondisi ini belum diikuti dengan literasi dan edukasi yang baik bagaimana menggunakan teknologi secara bijak.

Untuk itu literasi digital penting dilakukan untuk menekan risiko pinjol. Edukasi terkait dampak pinjol perlu diperkuat untuk  menekan risiko munculnya korban-korban pinjol lainnya.

“Fenomena ini akan terus terjadi sehingga menjadi PR untuk bisa mendampingi masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Wahyu mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pinjol, sebab mayoritas pinjol saat ini bersifat ilegal atau tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, penegak hukum diharapkan mampu  merespons dengan cepat dan berinisiatif melindungi masyarakat korban jeratan pinjol.

“Masyarakat diharapkan juga bisa melakukan pengawasan, karena kekuatan terbesar di masyarakat melakukan pengawasan untuk melaporkan yang terjadi di lingkungannya,” pungkasnya.

Penulis: Ika

Berita Terkait

  • Pakar UGM Bagikan Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

    Monday,18 October 2021 - 17:46
  • Pakar Kejiwaan UGM Jelaskan Mengapa Wanita Rentan Stres

    Friday,08 May 2020 - 10:30
  • Raih Doktor Usai Teliti Resistensi Legislator Perempuan

    Saturday,07 November 2015 - 12:25
  • Pengambil Kebijakan Harus Sensitif Gender

    Friday,11 May 2012 - 12:30
  • Perempuan Rentan Mengalami Disfungsi Dasar Panggul

    Monday,20 August 2018 - 13:32

Rilis Berita

  • UGM dan SUTD Singapura Gelar Pembelajaran Kolaborasi Antarmahasiswa 01 February 2023
    Departemen Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (DTMI FT UGM) bekerj
    Gusti
  • FTP UGM Bina Warga Sambak Magelang Kembangkan Digitally Agro Edutourism 01 February 2023
    Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM mendampin
    Ika
  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Universitas Khairun dan PT Pertamina International Shipping 01 February 2023
    Universitas Gadjah Mada melakukan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate dan P
    Satria
  • Pakar UGM: Kemiskinan Seringkali Jadi Ajang Komoditas 31 January 2023
    Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa berdasarkan hasil
    Gusti
  • Pengamat UGM: Jangan Melihat Masyarakat Desa seperti 30-50 Tahun yang Lalu 31 January 2023
    Menuju pemilihan umum 2024, berbagai kampanye politik gencar dilakukan sejak tahun lalu
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual