• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Memahami Konsep Kesehatan Jiwa

Memahami Konsep Kesehatan Jiwa

  • 14 Oktober 2021, 15:29 WIB
  • Oleh: Satria
  • 74626
Memahami Konsep Kesehatan Jiwa

Tanggal 10 Oktober 2021, dunia memperingati ”World Mental Health Day” atau Hari Kesehatan Mental Sedunia. Menanggapi tersebut, Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM kemudian mengadakan Talkshow Kesehatan bertema ‘Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua’ dengan menghadirkan dokter spesialis kesehatan jiwa dari RSA UGM, dr. Tika Prasetiawati. Webinar disiarkan melalui kanal Youtube Rumah Sakit Akademik UGM pada Selasa, (12/10). Melalui kesempatan itu, dokter Tika mengajak untuk memahami kembali apa itu kesehatan jiwa. 

Melansir definisi dari World Health Organization (WHO), dokter Tika menuturkan terdapat empat kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dapat dikatakan memiliki jiwa nan sehat. Pertama yang bersangkutan dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dari dirinya atau mengetahui potensi diri.  

Kedua yang bersangkutan mampu mengatasi konflik dalam hidupnya. Tidak apa-apa jika tidak bisa menyelesaikan masalah secara langsung, namun yang bersangkutan mempunyai kesadaraan akan dirinya, mampu atau tidak menyelesaikan masalah itu. Jika tidak bisa maka dia akan meminta tolong kepada orang lain. Jika seseorang dapat berlaku seperti itu, maka dia mempunyai jiwa yang sehat. 

Ketiga adalah ketika yang bersangkutan dapat berlaku produktif, dimana bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain. Serta yang terakhir (keempat) mempunyai peran aktif dalam komunitas atau lingkugannya.  

“Jika satu dari kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka orang tersebut bisa dikategorikan (sebagai) orang dengan masalah kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa. Jadi, empat komponen itu harus terpenuhi semua,” tutur dokter Tika. 

Lebih jelasnya, orang dengan masalah kejiwaan berbeda dengan orang dengan gangguan jiwa. Orang dengan masalah kejiwaan adalah orang yang sedang berada dalam kondisi rentan mengalami gangguan jiwa. Misalnya adalah orang-orang yang mengalami penyakit kronis (kesembuhan penyakitnya lama), dimana dia rentan mengalami depresi, cemas, dan stres karena penyakitnya. Contoh lainnya adalah orang-orang yang baru mendapatkan musibah seperti kebakaran, bercerai, orang yang terkena PHK, dan lain sebagainya. 

Sementara orang dengan gangguan jiwa adalah orang-orang yang memiliki gangguan pada fungsi pikir, perasaan serta perilakunya. Orang yang sedang mengalami gangguan jiwa ini dapat ditandai dengan kondisi penurunan kualitas hidup yang bersangkutan. Contohnya jika seseorang yang tengah mengalami perasaan sedih. Setiap orang bisa dan berhak untuk merasa sedih. Namun, ketika perasaan sedih tersebut sampai menghambat yang bersangkutan melaksanakan aktivitas sehari-hari, seperti makan dan lain sebagainya, maka orang tersebut tengah mengalami gangguan jiwa.  

“(begitu juga dengan) orang cemas karena kecemasan seorang ibu tidak bisa pergi belanja untuk memenuhi kebutuhannya kepasar karena cemas atau takut sama orang… Nah kalau keadaan tersebut dialami dan sudah mengurangi kualitas hidup: itu dikatakan gangguan jiwa,” jelas dokter Tika. 

 

Lalu apa perbedaan orang dengan gangguan jiwa dengan orang “gila”? 

Dokter Tika menegaskan bahwa penyebutan “orang gila” tersebut adalah salah. Istilah “orang gila” tidak ada dalam ilmu kesehatan jiwa. Orang yang disebut masyarakat sebagai “orang gila” ini benarnya disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa berat. Misalnya orang dengan skizofrenia, dimana ia tidak bisa membedakan antara fungsi berfikirnya dengan kenyataan yang ada.  

“(jadi) tidak ada istilahnya gangguan jiwa ‘gila’ itu. Tidak ada namanya gangguan jiwa ‘gila’, jadi istilah (orang gila) itu tidak digunakan,” pungkas dokter Tika. 

Dokter Tika prihatin ketika banyak orang memanggil orang dengan gangguan jiwa berat tersebut dengan sebutan “orang gila”. Selama ini penggunaan sebutan tersebut menimbulkan stigma negatif kepada yang bersangkutan dan menjadikan mereka dijauhi oleh orang-orang. 

“Istilah benarnya bisa (dengan) orang dalam gangguan jiwa, atau disabilitas mental atau psiko-sosial, itu kan lebih enak didengar dibandingkan menyebut ‘orang gila’,“ tambah dokter Tika. 

Klik disini untuk mengetahui tentang kesehatan jiwa lebih jauh. 

 

Penulis: Aji 

Berita Terkait

  • Budaya dan Agama Pengaruhi Kesehatan Jiwa

    Tuesday,27 October 2015 - 10:47
  • RS UGM Menginisiasi Desa Siaga Sehat Jiwa

    Thursday,24 November 2016 - 10:25
  • Memahami Konsep Kesehatan Jiwa

    Thursday,14 October 2021 - 15:29
  • Teliti Kesehatan Jiwa Masyarakat Indonesia, Dosen Atmajaya Jakarta Raih Doktor

    Friday,23 March 2012 - 15:22
  • Pemerataan Penataan Sistem Kesehatan Jiwa di Indonesia

    Wednesday,15 December 2021 - 11:35

Rilis Berita

  • Fakultas Hukum UGM Luncurkan Buku Tentang Hukum Agraria 27 May 2023
    Memperingati ulang tahun ke-80 tokoh bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. D
    Satria
  • Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik 27 May 2023
    Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka m
    Gusti
  • FKK-MK UGM Gelar Webinar Bahas Ancaman Diabetes Mellitus Bagi Anak Muda 27 May 2023
    Untuk merencanakan tindak lanjut terhadap tingginya penderita Diabetes Mellitus pada ge
    Satria
  • UGM Residence Kembali Gelar Festival Budaya 26 May 2023
     UGM Residence kembali menggelar festival budaya at
    Ika
  • Ganjar Pranowo Ajak Warga Melek Digital 25 May 2023
    Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Ganjar Pranowo, me
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual