• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mengkaji Peribahasa Masyarakat

Mengkaji Peribahasa Masyarakat

  • 15 Oktober 2021, 06:49 WIB
  • Oleh: Satria
  • 71313
 Mengkaji Peribahasa Masyarakat

Dewasa ini, apakah Anda masih menemukan penggunaaan peribahasa dalam komunikasi sehari-hari? Anda tentu pernah mendengar peribahasa ‘mulutmu adalah harimau-mu’, yang berarti bahwa perkataan bisa menjadi “senjata tajam” sehingga dapat menyakiti orang lain jika tidak dijaga. Namun, dewasa ini kita menemukan peribahasa yang sedikit berbeda, yakni ‘jarimu adalah harimau-mu’. Lantas apa arti dari perbedaan dan perubahan itu? Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan peribahasa itu sendiri? 

Peneliti dan dosen Sastra Indonesia dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Dr. Sailal Arimi, mengatakan bahwa perubahan dari peribahasa ‘mulutmu adalah harimau-mu’ menjadi ‘jarimu adalah harimau-mu’ merupakan contoh dari fenomena dinamika peribahasa. Lebih lengkapnya Dr. Sailil menuturkan bahwa peribahasa itu bersifat dinamis, dia akan mengalami pergeseran atau penyesuaian sesuai peristiwa sosial berdasarkan waktu dan tempatnya. 

“Jadi, peribahasa itu (sifatnya) dinamis. Dia (peribahasa) bergeser atau menyesuaikan (dengan) peristiwa sosial tempat dia berada sekarang. Misalnya kalau dulu kita ‘mulutmu harimau itu’ karena kita banyak berbicara, (atau) tidak menggunakan gadget. Tetapi sekarang gadget itu akan menjadi sumber bahaya kalau kita salah pencet. Oleh karena itu, muncul lah peribahasa baru yang disebut dengan peribahasa inovasi,” tutur Dr. Sailil dalam Serial Seminar Nasional Kajian Linguistik berjudul ‘Argumentasi Keperibahasaan dan Nalar Kearifannya’ yang disiarkan melalui kanal Youtube Kanal Pengetahuan Fakultas Ilmu Budaya UGM pada Rabu, (13/10). 

Kita sebagai masyarakat umum, kata Sailal, mungkin mengetahui peribahasa sebagai sebuah ungkapan, kalimat atau kiasan yang indah dan estetis, berisi gambaran atas suatu keadaan, mengandung pesan atau makna tertentu, dan digunakan untuk memberikan nasihat.  

Namun bagi Dr. Sailil, definisi peribahasa lengkapnya adalah media penyimpan kearifan, tempat potongan sejarah atau kebudayaan masyarakat, kemudian sebagai sarana pengungkap, ilustrator, pernyataan, dan alat penasihat yang beharga, lalu untuk menjelaskan masalah yang kompleks, atau sebagai alat komunikasi untuk mendapatkan posisi terhormat dalam masyarakat.  

Dr. Saili juga mengatakan bahwa peribahasa itu bersifat universal. Setiap masyarakat di dunia mempunyai peribahasanya masing-masing. Jika dilakukan survei, dapat ditemukan peribahasa yang paling banyak diacu oleh setiap masyarakat. Hasil tersebut kemudian dapat menggambarkan nalar kearifan (paremiological minimum) dari setiap tersebut masyarakat.  

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya masyarakat Indonesia paling banyak mengacu kepada peribahasa ‘tong kosong nyaring bunyinya’. Sedangkan pada masyarakat Jepang, peribahasa yang paling banyak diacu adalah ‘monyet sekalipun akan jatuh dari pohonnya’. 

Untuk mengetahui seluk beluk perihal peribahasa lebih jauh, silahkan kunjungi tautan disini. 

Penulis: Aji 

Berita Terkait

  • Peribahasa Tidak Lenyap Ditelan Zaman

    Friday,22 January 2016 - 14:16
  • Kaji Permasalahan Internal Keluarga Mahasiswa, UGM Bentuk Tim

    Wednesday,27 January 2010 - 16:02
  • Minat Kajian Indonesia di Luar Negeri Menurun

    Tuesday,24 October 2017 - 12:39
  • FKG Lantik 43 Dokter Gigi Baru

    Wednesday,27 June 2012 - 13:22
  • Pendidikan Tidak Lagi Melulu pada Kemampuan Kognitif

    Monday,25 July 2011 - 7:08

Rilis Berita

  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual