• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Kontestasi Indentitas Budaya Pada Masyarakat Mentawai

Kontestasi Indentitas Budaya Pada Masyarakat Mentawai

  • 27 Oktober 2021, 17:10 WIB
  • Oleh: Satria
  • 7514
  • PDF Version
Kontestasi Indentitas Budaya Pada Masyarakat Mentawai

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM kembali mengadakan seminar nasional berseri “Kajian Antropologi Indonesia”, Senin, (25/10). Pada putaran II seri #6, FIB yang bekerja sama dengan Asosiasi Antropologi Indonesia  (AAI) DIY mengangkat tema “Laggai atau Nagari: Kontestasi Identitas di Mentawai”. Dalam kajian ini, seminar menghadirkan antropolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAND, Dr. Maskota Delfi, dan antropolog yang kini menjadi pengajar di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Dr. Bambang Rudito. 

Maskota Delfi menceritakan bahwa setelah Pemda Sumatera Barat mengimplementasikan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang berisi kewenangan daerah untuk menentukan sistem pemerintahannya sendiri (otonomi daerah), masyarakat Mentawai mengalami beberapa kontestasi identitas.  

Lebih jelasnya setelah Pemda Sumatera Barat mengeluarkan Perda No. 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari, atau yang bisa kita kenal dengan kebijakan “kembali kepada sistem pemerintahan Nagari”, masyarakat Mentawai mengalami kontestasi identitas pertama. Sistem pemerintahan Nagari diterapkan di seluruh wilayah administrasi Provinsi Sumbar dan sejatinya tidak sesuai dengan budaya masyarakat mentawai. Oleh karena itu, Perda tersebut kemudian direvisi dan pada Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok pemerintahan Nagari, Kabupaten Mentawai diberikan otonomi untuk membentuk sistem pemerintahan tingkat desa sesuai budaya-nya sendiri.  

Jika di kabupaten lainnya bernama Nagari, di Kabupaten Mentawai kemudian diketahui bernama Laggai. Laggai sendiri memiliki arti batu sungai. Sungai diketahui sebagai tempat dimana Uma asal atau suku asal di Mentawai bermukim. 

Namun, permasalahan ternyata tidak hanya sampai disitu, penetapan Laggai sebagai bentuk sistem pemerintahan paling bawah juga turut menuai penolakan oleh sebagian masyarakat Mentawai itu sendiri, khususnya oleh masyarakat Mentawai Pulau Siberut. Lebih lanjut diketahui bahwa penggunaan istilah Laggai tersebut juga mendatangkan rasa malu bagi masyarakat Pulau Siberut. Sebab, bagi masyarakat Pulau Siberut Laggai memiliki arti sebagai buah zakar yang terletak pada kemaluan laki-laki. 

“Memang kata Laggai dibuat oleh elite Mentawai dan menjadi kebanggaan bahwa itu merupakan identitas mereka. Tetapi kata Laggai di (Pulau) Seberut juga menjadikan orang merasa malu untuk menggunakannya, ada juga yang mengatakan berlawan dengan aturan adat…. Kata Laggai juga memiliki makna keterbelakangan atau kuno (bagi sebagian masyarakat lain,” ungkap Maskota   

Maskota mengatakan bahwa ide penggunaan Laggai tersebut disinyalir diiniasi oleh masyarakat Mentawai wilayah selatan, Pulau Sipura dan Pulau Pagai. Laggai kemudian tidak dianggap merepresentrasi masyarakat Mentawai Pulau Siberut. 

Oleh karena itu, dibandingkan menggunakan pemerintahan Laggai, Bambang Rudito mengusulkan di Pulau Siberut diberlakukan sistem pemerintahan Pulaggaijat.  

“Ketika kita berbicara tentang pemerintahan dasar, maka yang lebih tepat adalah Pulaggaijat, (dimana) diterima oleh orang Siberut,” kata Bambang 

Bambang menjelaskan bahwa Pulaggaijat merupakan sebuah pemukiman dengan wilayah untuk berladang, pemeliharaan ternak, wilayah tumbuhan obat dan sapou (rumah lading). Tidak hanya itu, Pulaggaijat juga diketahui telah memiliki sistem pemerintahannya sendiri, dimana dipimpin oleh Rimata sebagai pemimpin Klen dan dibantu oleh 2 orang, Sikaute Lulak dan Sikamuriat. Sikaute Lulak bertugas untuk melerai konflik serta perceraian yang sekiranya ada dalam masyarakat. Sedangkan, Sikamuriat membantu Rimata dalam menentukan upacara-upacara keagamaan dan lain sebagainya.  

Penulis: Aji 

Berita Terkait

  • UGM, LPDP, Maluku Tenggara Barat dan Kepulauan Mentawai Jalin Kerja sama

    Tuesday,27 October 2015 - 12:36
  • Perpustakaan Jadi Ruang Negosiasi dan Kontestasi Aktor

    Monday,16 December 2013 - 14:46
  • UGM Gelar Festival Kampoeng

    Tuesday,22 March 2016 - 0:08
  • Asas Pelengkap Perkuat Kemanfaatan Hukum Sistem HAM ASEAN

    Tuesday,29 September 2015 - 13:40
  • Raih Doktor Usai Teliti Kontestasi dan Relasi Kuasa PNPM di Tulang Bawang Barat

    Friday,10 July 2015 - 11:37

Rilis Berita

  • FMIPA UGM dan Pertamina Hulu Energi Buat Alat Untuk Meningkatkan Cadangan Produksi Minyak dan Gas Bumi 24 May 2022
    Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM melakukan serah terima kontrak kerja sa
    Gusti
  • UGM dan Bank OCBC NISP Teken Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank OCBC NISP Tbk. menginisiasi kerja sama pemanfaatan layanan ja
    Gloria
  • Kalla Group Sapa Mahasiswa UGM 23 May 2022
    Perusahaan nasional Kalla Group menyapa mahasiswa UGM. Dalam kegiatan bertajuk Kalla Goes to Camp
    Agung
  • Revitalisasi Sistem Ekonomi Pancasila 23 May 2022
    Indonesia memiliki budaya dan keunikan yang sangat beragam. Kekhasan keberagaman Indonesia juga t
    Satria
  • Raih Doktor Usai Kaji Callisto Eye Operasi Katarak 23 May 2022
    Mahasiswa program d
    Ika

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual