• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar UGM Sebut Mindset Terhadap Disabilitas Harus Diubah

Pakar UGM Sebut Mindset Terhadap Disabilitas Harus Diubah

  • 04 Desember 2021, 21:52 WIB
  • Oleh: Ika
  • 7849
Pakar UGM Sebut Mindset Terhadap Disabilitas Harus Diubah
Pemerhati disabilitas sekaligus dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) FISIPOL UGM, Danang Arif Darmawan, S.Sos., M.Si.,  menyebutkan perlu ada perubahan cara pandang dari masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, masyarakat harus memiliki konstruksi sosial atau pengetahuan bahwa disabilitas merupakan suatu keberagaman. 
 
"Perlu perubahan mindset warga terhadap keberadaan disabilitas. Mainstreaming yang menempatkan disabilitas sebagai bagian dari keberagaman dan warga negara yang kemudian bisa mendukung proses pembangunan di Indonesia," paparnya Sabtu (4/12).
 
Tak hanya merubah mindset masyarakat, Danang menyampaikan perubahan mindset terhadap disabilitas juga harus dilakukan negara. Menurutnya, harus bisa menempatkan disabilitas menjadi bagian warga dengan identitas yang sama. 
 
"Artinya memiliki aspek keberagaman, seperti di Indonesia ada banyak suku. Disini juga ada keberagaman terkait kondisi masing-masing orang yang beragam dan mereka harus diberi hak dan kewajiban dalam pembangunan,"urainya.
 
Danang menyebutkan bahwa perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas sudah cukup baik. Hal tersebut ditunjukkan sudah adanya regulasi yang memberikan jaminan pemenuhan hak dan perlindungan kepada penyandang disabilitas yang diatur dalam dengan UU 6 Tahun 2014 terkait desa yang menekankan perlindungan kelompok rentan dan marjinal seperti perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, difabel dan lainnya dan UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Namun begitu, pemerintah masih lamban dalam mengimplementasikan kebijakan yang ada.
 
"Secara regulasi ada, tetapi dari sisi implementasi perlu ditingkatkan,"katanya.
 
Ia menekankan dalam implementasi perlu kerja sama lintas sektoral untuk mewujudkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Misalnya Kementrian PUPR dalam mendukung aksesibilitas ruang publik bagi penyandang disabilitas. Lalu, Kemendibudristek dengan menyosialisasikan keberadaan penyandang disabilitas di setiap tingkat pendidikan.
 
"Salah satunya yang bisa dilakukan dengan mengajarkan bahasa isyarat. Jadi siswa tidak hanya mempelajari bahasa lokal, namun bahasa isyarat juga dipelajari sehingga saat bertemu penyandang disabilitas bisa berkomunikasi dengan baik," jelasnya. 
 
Danang menambahkan upaya membangun desa inklusif juga perlu terus digalakkan pemerintah. Seperti model desa inklusi yang dikembangkan Kemendes PDT bekerja sama dengan UGM. Harapannya tak hanya desa inklusif, tetapi kedepan juga dapat meluas di wilayah perkotaan menjadi kota inklusif. 
 
"Sasarannya tidak hanya penyandang disabilitas tapi bagaimana memberikan perubahan mindset warga terhadap keberadaan disabilitas,"tuturnya.
 
Ia mencontohkan tidak sedikit keluarga penyandang disabilitas seperti tuli yang tidak bisa bahasa isyarat. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana keluarga dan masyarakat bisa berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
 
"Jadi, yang menjadi perhatian tak hanya penyandang disabilitas, namun warga masyarakat secara umum bisa berinteraksi dengan para penyandang disabilitas,"katanya.
 
Penulis: Ika 
 
 
 

Berita Terkait

  • Holding Hands Movement Beri Pemahaman Empirik Terhadap Disabilitas

    Monday,21 January 2013 - 11:29
  • Model Eksis Efektif Tingkatkan Pengetahuan Kesehatan Seksual Pada Remaja Disabilitas Intelektual

    Wednesday,31 August 2022 - 13:32
  • UGM Terima Hibah Ambulans dan Kendaraan Disabilitas dari BTN

    Monday,22 March 2021 - 15:50
  • Layanan Kesehatan Harus Inklusif terhadap Orang Dengan Disabilitas

    Friday,04 December 2020 - 6:10
  • RSA UGM Gelar Talkshow Masa Depan Disabilitas

    Monday,23 September 2019 - 13:48

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual