• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Dokter RSA UGM Bagi Tips Menjaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi

Dokter RSA UGM Bagi Tips Menjaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi

  • 09 Desember 2021, 23:02 WIB
  • Oleh: Ika
  • 26035
Dokter RSA UGM Bagi Tips Menjaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi
 
Pandemi Covid-19 membuat kita harus membatasi diri dalam beraktivitas seperti bekerja dan belajar banyak dilakukan dari rumah ataupun secara daring. Hal tersebut menjadikan penggunaan earphone maupun headset menjadi lebih sering dari biasanya. Penggunaan alat-alat tersebut dalam jangka waktu lama biasanya akan berdampak pada kesehatan telinga dan pendengaran.
 
Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Anton Sony Wibowo, Sp.T.H.T.K.L., M.Sc., FICS., mengatakan pada beberapa kasus ditemukan gangguan pendengaran terkait penggunaan perangkat audio untuk mendengarkan suara langsung ke telinga. Paparan suara dengan intensitas yang tinggi sangat berhubungan dengan gangguan pendengaran yang dikenal dengan sensorineural hearing loss dan telinga berdenging atau tinnitus. 
 
Anton mengatakan terdapat rekomendasi suara berlebihan atau noise agar kesehatan pendengaran tetap terjaga. Menurut rekomendasi National Institute and Health suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga kita selama 8 jam.
 
"Jadi, penggunaan sound devices yang aman yaitu dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama,"paparnya, Kamis (9/12).
 
Ia menyebutkan secara umum paparan suara yang semakin besar ditoleransi dengan pembatasan waktu paparan. Misal menurut The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) direkomendasikan untuk intensitas 85 desibel selama 8 jam, 88 desibel hanya selama 4 jam, 91 desibel hanya 2 jam, dan 100 desibel hanya 15 menit harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara.
 
Dosen FKKMK ini menambahkan secara umum gangguan pendengaran yang terkait dengan suara akan meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. Beberapa diantaranya seperti, diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain. 
 
"Walaupun pasien tanpa komorbid, tetapi bila mengalami paparan dengan intensitas yang tinggi dan dalam jangka lama akan berhubungan dengan gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging," jelasnya.
 
Anton kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan pendengaran saat penggunaan perangkat audio dengan melakukan pembatasan pemakaiannya dengan tingkat suara level tertentu. Selain itu, pembatasan waktu penggunaan atau tidak terlalu lama dan meningkatkan kesehatan secara umum guna mengurangi dampak negatif paparan suara yang terlalu keras dan lama.
 
"Ada pembatasan penggunaan sound devices dengan tingkat sound level tertentu, tidak terlalu lama, ada "dosis maksimal " untuk paparan suara keras, dan dalam waktu tertentu,"pungkasnya.
 
Penulis: Ika

Berita Terkait

  • Dokter RSA UGM Jelaskan Gangguan Pendengaran Pada Pasien Covid-19

    Friday,26 March 2021 - 14:39
  • Cara Jaga Kesehatan Mata di Era Pandemi

    Tuesday,20 October 2020 - 11:18
  • Dokter Harus Adaptasi Dengan Revolusi Industri 4.0

    Thursday,25 October 2018 - 12:04
  • Menjaga Jantung Tetap Sehat di Kala Pandemi

    Thursday,01 October 2020 - 11:52
  • Kebiasaan Masyarakat Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Menurun

    Wednesday,19 October 2022 - 12:07

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual