• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Dokter RSA UGM Bagi Tips Menjaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi

Dokter RSA UGM Bagi Tips Menjaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi

  • 09 Desember 2021, 23:02 WIB
  • Oleh: Ika
  • 30003
Dokter RSA UGM Bagi Tips Menjaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi
 
Pandemi Covid-19 membuat kita harus membatasi diri dalam beraktivitas seperti bekerja dan belajar banyak dilakukan dari rumah ataupun secara daring. Hal tersebut menjadikan penggunaan earphone maupun headset menjadi lebih sering dari biasanya. Penggunaan alat-alat tersebut dalam jangka waktu lama biasanya akan berdampak pada kesehatan telinga dan pendengaran.
 
Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Anton Sony Wibowo, Sp.T.H.T.K.L., M.Sc., FICS., mengatakan pada beberapa kasus ditemukan gangguan pendengaran terkait penggunaan perangkat audio untuk mendengarkan suara langsung ke telinga. Paparan suara dengan intensitas yang tinggi sangat berhubungan dengan gangguan pendengaran yang dikenal dengan sensorineural hearing loss dan telinga berdenging atau tinnitus. 
 
Anton mengatakan terdapat rekomendasi suara berlebihan atau noise agar kesehatan pendengaran tetap terjaga. Menurut rekomendasi National Institute and Health suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga kita selama 8 jam.
 
"Jadi, penggunaan sound devices yang aman yaitu dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama,"paparnya, Kamis (9/12).
 
Ia menyebutkan secara umum paparan suara yang semakin besar ditoleransi dengan pembatasan waktu paparan. Misal menurut The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) direkomendasikan untuk intensitas 85 desibel selama 8 jam, 88 desibel hanya selama 4 jam, 91 desibel hanya 2 jam, dan 100 desibel hanya 15 menit harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara.
 
Dosen FKKMK ini menambahkan secara umum gangguan pendengaran yang terkait dengan suara akan meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. Beberapa diantaranya seperti, diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain. 
 
"Walaupun pasien tanpa komorbid, tetapi bila mengalami paparan dengan intensitas yang tinggi dan dalam jangka lama akan berhubungan dengan gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging," jelasnya.
 
Anton kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan pendengaran saat penggunaan perangkat audio dengan melakukan pembatasan pemakaiannya dengan tingkat suara level tertentu. Selain itu, pembatasan waktu penggunaan atau tidak terlalu lama dan meningkatkan kesehatan secara umum guna mengurangi dampak negatif paparan suara yang terlalu keras dan lama.
 
"Ada pembatasan penggunaan sound devices dengan tingkat sound level tertentu, tidak terlalu lama, ada "dosis maksimal " untuk paparan suara keras, dan dalam waktu tertentu,"pungkasnya.
 
Penulis: Ika

Berita Terkait

  • Dokter RSA UGM Jelaskan Gangguan Pendengaran Pada Pasien Covid-19

    Friday,26 March 2021 - 14:39
  • Cara Jaga Kesehatan Mata di Era Pandemi

    Tuesday,20 October 2020 - 11:18
  • Dokter Harus Adaptasi Dengan Revolusi Industri 4.0

    Thursday,25 October 2018 - 12:04
  • Menjaga Jantung Tetap Sehat di Kala Pandemi

    Thursday,01 October 2020 - 11:52
  • Kebiasaan Masyarakat Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Menurun

    Wednesday,19 October 2022 - 12:07

Rilis Berita

  • UGM Terima Kunjungan Menteri Negara Qatar Bahas Peluang Kerja Sama 07 June 2023
    UGM menerima kunjungan delegasi dari negara Qatar yang dipimpin oleh Menteri Negara, Hamad bin Ab
    Ika
  • Fakultas Filsafat UGM Inisiasi Gerakan Sekolah Lansia di Bantul 07 June 2023
    Persentase jumlah lansia di Kabupat
    Gusti
  • Inisiasi Konsorsium Riset Kopi, UGM Terima Kunjungan Tim Riset Kopi University of California 06 June 2023
    UGM menerima kunjungan tim riset kopi dari University of California-Davis, Selasa (6/6)
    Ika
  • Arie Sujito: Jadikan KKN Sebagai Panggilan Jiwa 06 June 2023
    Wakil Rektor Bidang  Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni, Universitas GAdja
    Gusti
  • Guru Besar Baru UGM Ratna Susandarini Angkat Pentingnya Revitalisasi Taksonomi 06 June 2023
    Krisis biodiversitas akibat kerusakan habitat, alih fungsi lahan, dan eksploitasi
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual