• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar UGM Bicara Spirit Doll dari Sudut Pandang Kebudayaan

Pakar UGM Bicara Spirit Doll dari Sudut Pandang Kebudayaan

  • 11 Januari 2022, 11:55 WIB
  • Oleh: Agung
  • 6455
  • PDF Version
Spirit Doll, Sudut Pandang Kebudayaan

Spirit doll atau boneka arwah masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Keberadaan boneka yang menjadi tren di kalangan selebritas ini mengundang beragam pendapat dari berbagai sudut pandang.

Tidak hanya Ivan Gunawan yang mengadopsi dan merawat Spirit Doll seperti anak sendiri, beberapa artis lain pun melakukan hal sama. Lantas bagaimana soal Spirit Doll dari sudut pandang kebudayaan?

I Made Christian Wiranata Rediana, peneliti Pusat Studi Kebudayaan UGM, mengatakan Spirit Doll menjadi fenomenal karena hal tersebut bukanlah menjadi suatu hal yang mainstream di masyarakat. Ia sesungguhnya hanya suatu benda yang dikenal dalam lingkup tertentu dan kemudian tersebar luas keberadaannya.

Spirit Doll merupakan suatu diksi yang diutarakan oleh masyarakat luas mengenai suatu benda yang seakan-akan memiliki jiwa. Kata 'spirit' dalam benak masyarakat rerata mengasosiasikan sebagai suatu kekuatan supranatural yang bersifat negatif. Padahal, dalam kenyataan 'spirit' tidak melulu bersifat negatif, melainkan juga berbentuk energi positif yang menyebabkan pemiliknya menjadi terhibur, merasa bahagia, dan merasakan energi positif lainnya.

“Menurut hemat saya, Spirit Doll jauh dari kata sekadar permainan, melainkan suatu karya seni yang dapat memancarkan sesuatu, dapat membuat setiap orang tersugesti untuk memilikinya, dan rasa kepercayaan terhadap karya seni tersebut berimbas kepada perlakuannya," ungkap Rediana, di Pusat Studi Kebudayaan UGM, Selasa (11/1).

Soal tindakan pemilik yang memperlakukan seperti manusia sebagai sikap yang menyimpang atau tidak, menurut Rediana, bisa dikatakan sangat relatif tergantung kepada masyarakat bagaimana memandang hal tersebut secara empiris. Sejauh spirit doll mengantarkan kepada kebiasaan yang positif, menurutnya, tidak perlu diragukan keberadaannya.

“Penyimpangan justru tampak bila spirit doll disalahgunakan menjadi suatu perlakuan yang mencurigakan, misal menjadikan spirit doll sebagai bahan guna-guna, menakut-nakuti seseorang, dan menjadi media pesugihan," terangnya.

Rediana berharap masyarakat seyogianya memahami bahwa setiap orang memiliki kemerdekaan untuk memiliki suatu media penghiburan apapun wujudnya. Spirit sebaiknya perlu dipahami sebagai suatu pancaran yang tidak selalu negatif.

Karenanya memiliki spirit doll setidaknya dapat dipadankan seperti memiliki suatu barang 'aji-aji', sehingga apapun wujudnya dan jika tidak disalahgunakan untuk mencelakakan seseorang atau bahkan dirinya sendiri ia menjadi hal yang lumrah.

“Tetapi jika spirit doll menjadi suatu kemelekatan bagi diri pribadinya justru akan menyebabkan jiwa menjadi tidak sehat," jelasnya.

Ia menandaskan Spirit Doll memang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Oleh karena itu, ada baiknya perlu dilakukan dialog antara sudut pandang agama dan keberadaan budaya masyarakat.

Sebagai pengamat budaya, ia menilai memiliki spirit doll merupakan wujud dari aktivitas kebudayaan secara pribadi ataupun masyarakat secara luas. Sementara agama memberi batasan yang sifatnya normatif, batasan tersebut sangat bermanfaat bila sekiranya keberadaan spirit doll mengganggu ketenteraman pemiliknya atau masyarakat sekitarnya.

Rediana berharap secara umum apapun bentuk karya seninya hal tersebut bisa menjadi suatu karya yang menghantar pada perbuatan yang positif dan bermanfaat. Meskipun kemudian muncul polemik dikarenakan persepsi masyarakat yang majemuk dalam menghadapi hal tersebut.

Karena itu, bagi pemilik spirit doll perlu memahami kebiasaan  masyarakat yang belum siap dengan kebiasaan tersebut, maka kebijakan pribadi dalam hal privasi perlu untuk dipertimbangkan. Dengan kata lain, kebiasaan yang anti mainstream perlu diolah lagi bila kemudian hari ingin diperkenalkan.

Selain itu, diperlukan pendekatan secara perlahan agar masyarakat  bisa mengerti dan memaklumi atas aktivitas tersebut. Perlu juga menumbuhkembangkan sikap agar mampu memahami bahwa setiap orang memiliki kemerdekaan dalam memiliki suatu hal.

“Penting dan perlu adalah sikap untuk bisa memahami keberadaan beserta dampaknya, baru kemudian jika ada yang kurang pas justifikasi. Begitu pun soal spirit doll ini, upayakan justifikasi tidak mengintimidasi, tetapi seyogianya secara bersama didialogkan, supaya sisi pemilik dan publik saling memahami," imbuhnya.

Penulis : Agung Nugroho
Foto : Bangkapos.com

Berita Terkait

  • Fenomena Spirit Doll Dalam Pandangan Filsafat Manusia

    Tuesday,11 January 2022 - 15:23
  • Pakar Kimia Universitas Leipzig Memberikan Kuliah Umum di Fakultas Farmasi UGM

    Monday,09 October 2017 - 22:35
  • Fenomena KDRT Masyarakat Amerika Diangkat lewat Novel

    Tuesday,31 December 2013 - 11:56
  • CICP UGM Gelar The First International Conference of Indigenous and Cultural Psychology

    Wednesday,16 June 2010 - 16:26
  • Terjadi Pergeseran Relasi Keintiman di Masyarakat Indonesia

    Friday,28 July 2017 - 15:30

Rilis Berita

  • 40.594 Peserta Ikut Seleksi CBT Ujian Masuk UGM 26 June 2022
    Sebanyak 40.594 peserta mengikuti Tes Berbasis Komputer (CBT) Ujian Masuk Universitas Gadjah Mada
    Gusti
  • Guru Besar FMIPA UGM Prof Subanar Berpulang 25 June 2022
    Guru Besar Departemen Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM, Prof
    Gloria
  • UGM Terjunkan 6.247 Mahasiswa KKN-PPM 24 June 2022
    Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K), Ph.D., secara resmi&
    Gusti
  • Generasi Muda Perlu Paham Aturan Main tentang Perlindungan Lingkungan Hidup 24 June 2022
    Dosen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. M. Pramono Hadi, M.Sc., melihat ek
    Satria
  • Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Minyak Nasional 24 June 2022
    Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi tersebut ter
    Ika

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual