• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Tingkatkan Kualitas Udara Kota Yogyakarta Melalui Peraturan Ramah Sepeda

Tingkatkan Kualitas Udara Kota Yogyakarta Melalui Peraturan Ramah Sepeda

  • 17 Januari 2022, 15:33 WIB
  • Oleh: Agung
  • 2718
Tingkatkan Kualitas Udara Kota Yogyakarta Melalui   Peraturan Ramah Sepeda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta bersama Jogja Lebih Bike merekomendasikan pembentukan dua Peraturan Walikota untuk menciptakan Kota Yogyakarta yang lebih ramah pesepeda dan mendorong kualitas udara yang lebih baik. Dua Peraturan Walikota yang dimaksud adalah terkait penciptaan fasilitas parkir sepeda serta pembagian ruang dan waktu bagi jalur kendaraan.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, mengungkapkan berdasarkan riset pada tahun 2021, kendaraan bermotor adalah kontributor terbesar pada polusi di kota, dan 60 persen emisi karbon di Yogyakarta berasal dari kendaraan bermotor. Melalui kedua peraturan tersebut diharapkan Kota Yogyakarta dapat mengembalikan citranya sebagai Kota Sepeda sekaligus memperbaiki kualitas udara Yogyakarta.

“Kami sudah melakukan rangkaian diskusi bersama Jogja Lebih Bike dan menemukan ada dua rekomendasi yang merupakan ‘low hanging fruit’ dan relatif mudah untuk diaplikasikan. Pertama adalah diperlukan adanya Peraturan Walikota yang mewajibkan pusat perbelanjaan seperti minimarket dan toko swalayan berjejaring nasional untuk memberikan fasilitas parkir atau rak sepeda yang aman bagi pelanggan,” terang Danang, Sabtu(15/1)

Adapun rekomendasi kedua adalah Peraturan Walikota yang mengatur mengenai pembagian ruang dan waktu untuk jalur sepeda di Kota Yogyakarta pada jam-jam tertentu, terutama pada jam pergi dan pulang dari kantor dan sekolah. Teknisnya, pembagian waktu dan ruang ini dapat berupa larangan penggunaan lajur sepeda pada jam-jam tertentu oleh pengguna kendaraan bermotor dan sebagai area parkir. Khususnya pada jam-jam berangkat dan pulang kerja dan sekolah sehingga masyarakat dapat menggunakan sepeda sebagai transportasi sehari-hari.

Selain pada jam-jam tersebut, lajur sepeda dapat digunakan bersama oleh seluruh pengguna jalan. Peraturan ini terutama disarankan untuk jalan-jalan yang digunakan sebagai parkir tepi jalan. Yogyakarta akan menjadi kota pertama yang akan mengimplementasikan kebijakan waktu dan ruang ini sehingga dapat dijadikan proyek percontohan bagi daerah lain.

Arif Wismadi, Peneliti Pusat Studi Transportasi UGM yang tergabung dalam Jogja Lebih Bike, menambahkan tersedianya fasilitas dan infrastruktur yang memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan untuk pesepeda, dapat meningkatkan preferensi bersepeda di masyarakat. “Berdasarkan hasil survei, baru terdapat 64,75 persen jalan yang terdapat marka lajur sepeda dari keseluruhan rencana pembuatan lajur sepeda dan hanya 21,5 persen jalan terdapat marka jalan pada rute sepeda wisata yang dirancang pemerintah,” ungkapnya.

Sementara pembagian ruang, disebutnya, sebagai solusi yang dianggap paling sesuai dengan kondisi jalanan Kota Yogyakarta yang cenderung memiliki keterbatasan lahan dengan lajur jalan yang sempit. Kondisi seperti ini sulit untuk menciptakan lajur sepeda yang sering kali berebut lahan dengan parkir pinggir jalan.

Rata-rata kualitas udara Kota Yogyakarta sepanjang 2021 adalah 87, artinya rata-rata kualitas udara kota Yogyakarta berada pada level sedang. Data ini diambil dari data lima alat pemantau kualitas udara yang disebar di Sorowajan, Gondolayu, Umbulharjo, Sayidan, dan di Universitas Gadjah Mada.

Adapun catatan kualitas udara terburuk terjadi sepanjang bulan Juni dan Juli dengan rata-rata berada pada level 107, artinya rata-rata kualitas udara Jogja pada dua bulan tersebut adalah tidak sehat untuk kelompok sensitif. “Sepanjang tahun lalu, tak sekalipun kualitas udara Jogja mencapai angka 0-50, ini mengindikasikan indeks kualitas udara yang baik dan minim polusi”, terangnya.

Penulis : Agung Nugroho
Foto : Get Lost ID

Berita Terkait

  • KUALITAS LINGKUNGAN UDARA KOTA JOGJA SEMAKIN BURUK

    Monday,24 April 2006 - 13:35
  • Menpora, Sri Sultan dan Rektor UGM Luncurkan Gerakan Daulat Bersepeda

    Monday,18 February 2013 - 8:32
  • Jogja Lebih Bike, Upaya Perbaiki Kualitas Udara Jogja

    Thursday,18 February 2021 - 19:57
  • Mobil Murah Perparah Kemacetan

    Thursday,19 September 2013 - 15:06
  • Tren Urbanisasi dan Motorisasi Penyebab Penurunan Kualitas Udara

    Wednesday,30 September 2020 - 3:05

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual