Saat ini kesadaran masyarakat Indonesia mengenai masalah kesehatan mental masih perlu untuk ditingkatkan dan disuarakan. Kesadaran mengenai kesehatan mental ini seringkali menimbulkan stigma buruk terhadap masalah kesehatan mental. Jika stigma buruk terus berada di masyarakat dapat menghalangi penanganan pasien dengan masalah kesehatan mental.
“Stigma itu menjauhkan pasien dari penangan terbaik yang bisa didapatkan,” ungkap Nurul Kusuma Hidayati M.Psi., psikolog CPMH UGM dalam dalam Kuliah Online : Stigma dan Masalah Kesehatan Mental pada Jumat (14/1) . Ia juga mengungkapkan bahwa kesadaran kesehatan jiwa di Indonesia memilki tren meningkat, namun masih terkekang oleh tebalnya stigma buruk di masyarakat.
Praktik memasung, memilih diam, menyembunyikan, mengucilkan orang dengan gangguan jiwa masih kerap ditemui. Tidak sedikit orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditinggalkan di jalan, berkeliaran, dan dianggap malu keluarga.
Wirdatul Anisa, M.Psi.menjelasakan Stigma adalah label negatif yang disematkan kepada orang atau kelompok tertentu oleh sekitarnya. Sering kali, akibat stigma ini orang dengan gangguan mental tertunda dalam mencari pertolongan bahkan hingga tidak ingin mencari pertolongan.
“Stigma ini menghalangi proses penerimaan seseorang yang memiliki gangguan mental. Padahal dalam proses pemulihan, penerimaan menjadi langkah awal yang besar,” tambah Wirda.
Nurul membagi Stigma menjadi 2 bagian yaitu Self Stigma dan Public Stigma. Untuk mengatasi self stigma yaitu dapat dengan meningkatkan literasi kesehatan mental, membantu restrukturisasi kognitif, dan memberdayakan individu, memiliki dukungan dari teman dan keluarga, serta mencari peer support. Sedangkan untuk mengatasi public stigma perlu adanya edukasi dan meningkatkan literasi, menciptakan kontak sosial, dan perlu adanya advokasi sitemik terkait kesehatan mental di masyarakat.
“Dengan adanya advokasi sistematik yang terpusat, dengan atau tanpa kesadaran terkait kesehatan mental maka langkah langkah dalam mengatasi stigma dapat terlaksanakan,” papar Nurul.
Stigma ini dapat diintervensi melalu Go-To Educator Traning yaitu program pengintegrasian pendidik, birokrat pendidik, profesi onal perawat kesehatn mental, juga dengan Acceptance and Commitment Threapy yang dapat menawarkan alternatif untuk melemahkan dampak negatif dari self stigma. Serta Art intervention yang dapat efektif mengurangi efek stigma terkait kesehatan mental hingga efek terkecil.
Selengkapnya disini.
Penulis: Khansa