• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar : Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Perlu Pendampingan Alih Profesi

Pakar : Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Perlu Pendampingan Alih Profesi

  • 26 Januari 2022, 14:53 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 2579
  • PDF Version
Pakar : Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Perlu Pendampingan Alih Profesi

Sejumlah warga desa di Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur mendadak menjadi miliarder usai mendapat ganti rugi dari penjualan tanah dan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak PT Pertamina pada Februari tahun lalu. Mereka umumnya memborong membeli mobil dan kebutuhan mewah lainnya. Namun, setelah satu tahun berlalu, beberapa warga tersebut jatuh miskin karena tidak ada lagi sumber penghasilan yang mereka bisa dapatkan sebagaimana mana saat mereka bisa menggarap lahan pertaniannya.

Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, menilai fenomena munculnya warga miliarder yang tiba-tiba menjadi jatuh miskin menunjukkan adanya fenomena culture shock atau gegar budaya yang tidak dapat dikelola dengan baik. Menurutnya, masyarakat tidak siap menghadapi proses perubahan yang terjadi dan sayangnya tidak ada pendampingan dari pemerintah atau perusahaan  di dalam mengelola uang ganti rugi tersebut. “Budaya konsumtif  dan budaya instan yang ada di masyarakat seringkali menyebabkan masyarakat tidak berpikir untuk jangka panjang,” kata Hempri, Rabu (26/2). 

Fenomena miliarder yang jatuh miskin ini bagi Hempri tidak hanya akan terjadi di Tuban akan tetapi juga perlu diantisipasi untuk daerah-daerah lain yang mengalami ganti rugi lahan sebagai dampak dari proyek pembangunan.  Selama ini, banyak kasus yang terjadi kompensasi ganti rugi lahan dianggap cukup selesai ketika masyarakat sudah menerima uang sebagai kompensasi tersebut. “Tidak ada arahan dari pemerintah misalnya terkait penggunaan dana kompensasi tersebut. Akibatnya banyak masyarakat yang kemudian menggunakan dana tersebut untuk kepentingan konsumtif membeli mobil, rumah dan sebagainya. Kalaupun membuka usaha seringkali kecenderungan hampir sama seperti membuka warung kelontong atau usaha dagang. Padahal, masyarakat tidak memiliki bekal untuk itu sehingga mereka mengalami kegagalan di dalam merintis usaha,” tukasnya.

Mengantisipasi terulangnya kasus warga Sumurgeneng di Tuban ini, Hempri berpendapat sebaiknya perusahaan membantu masyarakat terdampak ini untuk tetap bisa bertahan. Bisa saja dilakukan dengan pemberian keterampilan yang dapat mendorong masyarakat untuk merintis UMKM. Kasus di Tuban ini seharusnya bisa menjadi pelajaran untuk kedepannya. Sebab, kasus-kasus pembebasan lahan baik yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan harus memperhatikan dampak jangka panjang. ”Jangan sampai proyek-proyek pembangunan justru memarginalisasikan masyarakat kecil dengan munculnya masyarakat miskin dan pengangguran,” katanya.

Selain itu, pemerintah maupun perusahaan dapat memberikan pendampingan  manajemen keuangan dan membentuk mental masyarakat untuk  berpikir jangka panjang. Bahkan, kompensasi-kompensasi yang muncul mungkin tidak sekedar uang, akan tetapi program-program alih profesi, memberikan pelatihan dan keterampilan masyarakat dapat dilakukan untuk itu. “Perusahaan dapat mengembangkan program-program tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mengembangkan program-program alih profesi ini,” pungkasnya.

Penulis : Gusti Grehenson
Foto      : Liputan6.com

Berita Terkait

  • Atasi Ketidakjelasan dan Ketidaklengkapan UU dengan Asas Hukum Acara Perdata

    Wednesday,08 June 2011 - 9:58
  • Pakar UGM Sampaikan Analisis Penyebab Banjir Bandang di Batu Malang

    Friday,05 November 2021 - 22:06
  • Dosen Pertanian Universitas Sam Ratulangi Raih Doktor Di UGM

    Monday,29 September 2014 - 9:44
  • UU Arbitrase Diusulkan Untuk Segera Direvisi

    Wednesday,27 November 2019 - 14:36
  • Setiowati Raih Doktor Usai Kaji Perubahan Lahan di Kabupaten Magelang

    Monday,11 January 2016 - 12:22

Rilis Berita

  • Pembangunan Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM Segera Dimulai 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada akan segera memulai pembangunan gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas
    Gloria
  • Pakar UGM Bicara Soal Banjir Rob Semarang 24 May 2022
    Peristiwa banjir rob besar terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah penahan air
    Agung
  • FMIPA UGM dan Pertamina Hulu Energi Buat Alat Untuk Meningkatkan Cadangan Produksi Minyak dan Gas Bumi 24 May 2022
    Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM melakukan serah terima kontrak kerja sa
    Gusti
  • UGM dan Bank OCBC NISP Teken Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank OCBC NISP Tbk. menginisiasi kerja sama pemanfaatan layanan ja
    Gloria
  • Kalla Group Sapa Mahasiswa UGM 23 May 2022
    Perusahaan nasional Kalla Group menyapa mahasiswa UGM. Dalam kegiatan bertajuk Kalla Goes to Camp
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual