• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar : Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Perlu Pendampingan Alih Profesi

Pakar : Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Perlu Pendampingan Alih Profesi

  • 26 Januari 2022, 14:53 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4844
Pakar : Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Perlu Pendampingan Alih Profesi

Sejumlah warga desa di Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur mendadak menjadi miliarder usai mendapat ganti rugi dari penjualan tanah dan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak PT Pertamina pada Februari tahun lalu. Mereka umumnya memborong membeli mobil dan kebutuhan mewah lainnya. Namun, setelah satu tahun berlalu, beberapa warga tersebut jatuh miskin karena tidak ada lagi sumber penghasilan yang mereka bisa dapatkan sebagaimana mana saat mereka bisa menggarap lahan pertaniannya.

Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, menilai fenomena munculnya warga miliarder yang tiba-tiba menjadi jatuh miskin menunjukkan adanya fenomena culture shock atau gegar budaya yang tidak dapat dikelola dengan baik. Menurutnya, masyarakat tidak siap menghadapi proses perubahan yang terjadi dan sayangnya tidak ada pendampingan dari pemerintah atau perusahaan  di dalam mengelola uang ganti rugi tersebut. “Budaya konsumtif  dan budaya instan yang ada di masyarakat seringkali menyebabkan masyarakat tidak berpikir untuk jangka panjang,” kata Hempri, Rabu (26/2). 

Fenomena miliarder yang jatuh miskin ini bagi Hempri tidak hanya akan terjadi di Tuban akan tetapi juga perlu diantisipasi untuk daerah-daerah lain yang mengalami ganti rugi lahan sebagai dampak dari proyek pembangunan.  Selama ini, banyak kasus yang terjadi kompensasi ganti rugi lahan dianggap cukup selesai ketika masyarakat sudah menerima uang sebagai kompensasi tersebut. “Tidak ada arahan dari pemerintah misalnya terkait penggunaan dana kompensasi tersebut. Akibatnya banyak masyarakat yang kemudian menggunakan dana tersebut untuk kepentingan konsumtif membeli mobil, rumah dan sebagainya. Kalaupun membuka usaha seringkali kecenderungan hampir sama seperti membuka warung kelontong atau usaha dagang. Padahal, masyarakat tidak memiliki bekal untuk itu sehingga mereka mengalami kegagalan di dalam merintis usaha,” tukasnya.

Mengantisipasi terulangnya kasus warga Sumurgeneng di Tuban ini, Hempri berpendapat sebaiknya perusahaan membantu masyarakat terdampak ini untuk tetap bisa bertahan. Bisa saja dilakukan dengan pemberian keterampilan yang dapat mendorong masyarakat untuk merintis UMKM. Kasus di Tuban ini seharusnya bisa menjadi pelajaran untuk kedepannya. Sebab, kasus-kasus pembebasan lahan baik yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan harus memperhatikan dampak jangka panjang. ”Jangan sampai proyek-proyek pembangunan justru memarginalisasikan masyarakat kecil dengan munculnya masyarakat miskin dan pengangguran,” katanya.

Selain itu, pemerintah maupun perusahaan dapat memberikan pendampingan  manajemen keuangan dan membentuk mental masyarakat untuk  berpikir jangka panjang. Bahkan, kompensasi-kompensasi yang muncul mungkin tidak sekedar uang, akan tetapi program-program alih profesi, memberikan pelatihan dan keterampilan masyarakat dapat dilakukan untuk itu. “Perusahaan dapat mengembangkan program-program tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mengembangkan program-program alih profesi ini,” pungkasnya.

Penulis : Gusti Grehenson
Foto      : Liputan6.com

Berita Terkait

  • Menteri PUPR dan 45 Guru Besar Diskusi Soal Sumber Daya Air IKN

    Monday,30 January 2023 - 11:13
  • Atasi Ketidakjelasan dan Ketidaklengkapan UU dengan Asas Hukum Acara Perdata

    Wednesday,08 June 2011 - 9:58
  • Pakar UGM Sampaikan Analisis Penyebab Banjir Bandang di Batu Malang

    Friday,05 November 2021 - 22:06
  • Dosen Pertanian Universitas Sam Ratulangi Raih Doktor Di UGM

    Monday,29 September 2014 - 9:44
  • UU Arbitrase Diusulkan Untuk Segera Direvisi

    Wednesday,27 November 2019 - 14:36

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual